INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Breaking News

Aceh Berstatus Tanggap Darurat Covid-19 Hingga 29 Mei

Last updated: Kamis, 2 April 2020 13:47 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Peneliti Unsyiah Ungkap Ganja Bisa Tangkal Virus Covid-19
SHARE

Foto : Plt. Gubernur Nova Iriansyah didampingi Sekda Aceh, Taqwallah memimpin rapat tele conference dengan seluruh Kepala SKPA di Posko Covid-19 Setda Aceh.

Banda Aceh — Pemerintah Aceh menetapkan status tanggap darurat skala provinsi untuk untuk penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang saat ini sedang merebak di berbagai daerah.

Prosesi pensyahadatan dr Dwi Wijaya yang resmi masuk Islam, disaksikan oleh Pj Bupati Pidie Wahyudi Adisiswanto di Mushala Pendopo Pidie, Senin (11/3)
Berkah Ramadhan, Plt Kadis Kesehatan Pidie dr Dwi Wijaya Masuk Islam

Penetapan status baru tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 360/969/2020 pada tanggal 20 Maret 2020.

- ADVERTISEMENT -

Dalam surat yang ditandatangani oleh Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah itu, juga menyebutkan bahwa penetapan status tanggap darurat skala provinsi dalam rangka penanganan Covid-19 berlangsung selama 71 hari, terhitung dari 20 Maret hingga 29 Mei 2020, atau hingga usai Lebaran Idulfitri 1441 Hijriah.

“Penetapan status tanggap darurat mencakup pencegahan penyebaran, percepatan penanganan, kesiapan dan kemampuan dalam mencegah, mendeteksi dan merespon terhadap Covid-19,” ujar Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dalam suratnya, yang diterima redaksi, Rabu (25/3).

- ADVERTISEMENT -
Jelang Vaksinasi, Kasus Covid-19 di Aceh Tembus 9.002 Orang

Diantara pertimbangan peningkatan status tanggap darurat itu adalah, karena penyebaran Covid-19 di dunia cenderung terus meningkat dari waktu ke waktu. Kemudian telah menimbulkan korban jiwa dan kerugian material yang lebih besar, dan telah berimplikasi pada aspek sosial ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Badan Kesehatan Dunia atau WHO pada 11 Maret 2020 telah menyatakan COVID-19 sebagai Pandemic, sehingga perlu dilakukan penanganan secara cepat, tepat, fokus, terpadu, dan sinergis antar pemerintah daerah, maka perlu ditetapkan status tanggap darurat skala provinsi untuk penanganan COVID-19.

Kemudian, dengan meningkatnya jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 di Aceh.

Pemerintah Aceh Mutasi 16 Pejabat Eselon II

“Karenanya, penetapan status siaga darurat bencana non alam penyebaran COVID-19 yang ditetapkan pada tanggal 17 Maret 2020 perlu ditingkatkan menjadi status tanggap darurat,” terangnya.

- ADVERTISEMENT -

Ditambahkannya, status tanggap darurat ini dapat diperpendek atau diperpanjang sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan penanganan darurat bencana non alam.

Sementara itu, Pemerintah Aceh juga sedang mempersiapkan laboratorium kesehatan untuk memeriksa spesimen para pasien yang diduga terpapar Covid-19. Jika laboratorium kesehatan ini telah beroperasi, maka Pemerintah Aceh bisa melakukan pemeriksaan spesimen secara mandiri.

“Fasilitas pendukung untuk penanganan Covid-19 terus kita persiapkan dan tingkatkan. Laboratorium pemeriksaan spesimen pasien yang diduga terpapar Covid-19 sedang kita persiapkan dan ditargetkan selesai dalam beberapa hari ini. Kamar RICU di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh juga sudah kita tambah menjadi 26 kamar. Selain RSUDZA, sebanyak 12 rumah sakit lainnya di sejumlah kabupaten/kota juga sudah ditetapkan sebagai Rumah Sakit Rujukan Covid-19,” kata Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah, usai memimpin rapat dengan seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), dengan metode video conference, di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Aceh.

Dalam rapat pimpinan dengan seluruh Kepala SKPA, Plt Gubernur juga menegaskan, Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas kepada seluruh Menteri Kabinet Indonesia Kerja Jilid II dan seluruh Gubernur se-Indonesia, yang juga digelar melalui video conference, menegaskan agar para Kepala SKPA dan bupati/wali kota segera mempersiapkan upaya penanganan preventif serta segera memperhitungkan dampak ekonomi dan sosial budaya dari pencegahan Covid-19.

“Pada rapat via video conference, Pak Presiden juga menegaskan, lockdown tidak akan diberlakukan di Indonesia. Karenanya, seluruh SKPA, bupati/wali kota harus mempersiapkan langkah preventif dan kuratif. Ini menjadi kewajiban bagi SKPA dan seluruh kabupaten/kota, dan harus dipersiapkan secara terukur, terutama dampak ekonomi dan sosial budaya dari wabah Covid-19 ini,” tegas Nova.

Sesuai arahan Presiden, sambung Nova, upaya pencegahan Covid-19 harus menjadi perhatian dan fokus seluruh pejabat Indonesia, di semua tingkatan. Kesehatan dan keselamatan masyarakat adalah fokus utama, pada upaya penanganan Covid-19.

“Saya juga mengingatkan seluruh Kepala SKPA, selain upaya-upaya penanganan Covid-19 yang harus menjadi fokus saat ini, kita juga memiliki tugas pokok lain, program pembangunan di segala bidang yang tertuang dalam APBA juga merupakan kewajiban yang tidak boleh dikesampingkan,” sambung Plt Gubernur.

Nova mengingatkan, selama penanganan Covid-19 rapat dengan metode video conference akan terus dilanjutkan. Untuk itu, seluruh SKPA diingatkan terus memperbaiki infrastuktur, agar rapat berjalan lebih maksimal. (m)

Previous Article Pangkalan Ojol Disemprot Disinfektan Panti Asuhan dan Rumah Singgah Batasi Pihak Luar
Next Article Aceh Tambah 11 Rumah Sakit Rujukan Tangani Covid-19 Pemerintah Aceh Bagikan 336 APD dan 42 Ribu Lembar Masker untuk 29 RSUD

Populer

Kejati Aceh menerima kunjungan Sekretaris Jampidmil Chaerul Amir SH MH dalam rangka Monev kinerja serta supervisi pelaksanaan tugas bidang pidana militer di wilayah Aceh, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum
Sesjampidmil Supervisi ke Kejati Aceh, Bahas Penguatan Penanganan Perkara Koneksitas
Rabu, 19 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Potret tangkapan layar Amalia Mutya Zain saat live streaming yang viral di TikTok, sebelum akun resminya hilang dan membuat warganet penasaran.
Umum
Misteri Amalia Mutya Zain: TikToker Berhijab yang Mendadak Viral, Akun Hilang Bikin Netizen Kepo
Rabu, 13 Agustus 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Keributan antara Anggota Dewan pecah di gedung DPRA pada Senin siang, 17 November 2025. (Foto: Ist)
Politik
Keributan Memalukan Pecah di Gedung DPRA, Rapat Resmi Berubah Saling Lempar
Selasa, 18 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Breaking News

Virus Corona Masih Mengintai Aceh, Masyarakat Diminta Abaikan Berita Hoax Yang Beredar

Senin, 11 Januari 2021
Breaking News

Awal Tahun, Tren Covid-19 Meningkat Lagi di Aceh

Kamis, 7 Januari 2021
Breaking News

Penderita Covid-19 di Aceh Bertambah 38, Total Sudah 8.422 Orang

Minggu, 6 Desember 2020
Breaking News

Bertambah 44 Orang, Kasus Covid-19 Aceh Kembali Meningkat

Kamis, 3 Desember 2020
Breaking News

Aceh Zona Oranye, Penderita Covid-19 Sembuh Bertambah 34 Orang

Selasa, 1 Desember 2020
Breaking News

Kasus Covid-19 Aceh Turun, Waspadai Serangan Gelombang Kedua

Minggu, 29 November 2020
Breaking News

Penderita Sembuh Covid-19 di Aceh Bertambah 64 Orang, Pasien Dirawat Terus Berkurang

Jumat, 27 November 2020
Breaking News

Korban Covid-19 Meninggal Dunia di Aceh Bertambah Enam Orang

Kamis, 26 November 2020
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?