INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Pemerintah Aceh Diminta Beri Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Pencegahan Covid-19

Last updated: Kamis, 2 April 2020 23:40 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Mudahkan Cuci Tangan, 50 Wastafel Portable Dipasang di Area Publik
SHARE

Foto : Plt. Gubernur Nova Iriansyah didampingi Sekda Aceh, Taqwallah memimpin rapat dengan seluruh Kepala SKPA di Posko Covid-19 Setda Aceh, Selasa (24/3).

Banda Aceh — Pemerintah Aceh diminta untuk melaksanakan skema Jaring Pengaman Sosial (JPS) dalam penanganan dampak pencegahan virus Corona atau Covid-19 saat ini. Diantaranya, memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak akibat kebijakan penanganan wabah Corona selain dari aspek penanganan kesehatannya.

Dinsos Aceh dan Polda Perkuat Sinergi Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana

Skema bantuan dimaksud yakni penyediaan sembako bagi masyarakat dalam bentuk jatah hidup (Jadup), serta berperan menjaga daya beli di tingkat masyarakat. Hal ini bisa dilakukan dengan program afirmatif berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT).

- ADVERTISEMENT -

“Bantuan berupa Jadup dan BLT ini hanya dimaksudkan untuk masa krisis, setelah itu bantuan bisa dihentikan. Program ini dapat dilaksanakan paling lama tiga bulan. Setelah itu perlu evaluasi sesuai perkembangan situasi untuk kebijakan lanjutan,” ujar Koordinator Masyarakat Pengawal Otonomi Khusus/Otsus (MPO) Aceh, Syakya Meirizal, di Banda Aceh, Rabu (25/3).

Menurutnya, yang harus dipastikan, bantuan ini harus tepat sasaran, dan zero toleransi terhadap penyimpangan atau korupsi. Lebih lanjut siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan, diserahkan mekanismenya kepada pemerintah.

- ADVERTISEMENT -
Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri
Pidie Jaya Masih Tertinggi Stunting di Aceh, Wakil Bupati Minta Tambahan SPPG

“Bantuan harus tepat sasaran dan zero toleransi terhadap penyimpangan, terkait penerimanya kita serahkan mekanisme penentuan penerima dan pelaksanaannya kepada pemerintah,” tegas Syakya.

Terkait ketersediaan anggaran untuk bantuan tersebut, Syakya Meirizal meminta Pemerintah Aceh agar segera melakukan realokasi anggaran APBA 2020 pada beberapa kegiatan yang dianggap tidak krusial. Realokasi anggaran bertujuan untuk pencegahan, pengendalian, penanganan serta pemulihan dampak pandemi virus Corona atau (Covid-19).

Hal ini sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Sekda Aceh M Nasir Syamaun saat memberikan pembinaan kepada peserta PKN Tingkat II Angkatan XXIV Tahun 2025 dalam sesi mentoring di Kampus Pusjar dan Strategi Kebijakan Manajemen Kinerja (SKMK) LAN RI Banda Aceh, Rabu (19/11).
Sekda Aceh Kritik Pola Bansos: Harus Produktif, Bukan Kebijakan Sinterklas

Juga Permendagri Nomor 20 tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid 19 di Lingkungan Pemerintah Daerah. Serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 19/PMK.07/2020 tentang Penyaluran dan Penggunaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Insentif Daerah TA 2020 dalam rangka Penanggulangan COVID-19.

- ADVERTISEMENT -

Koordinator MPO Aceh, Syakya Meirizal mengungkapkan, dalam APBA 2020 kegiatan yang dapat ditunda antara lain, penundaan tambahan penghasilan PNS Rp 94 miliar (selisih dalam APBA 2020 = Rp 648 miliar, dikurang dalam APBA 2019 = Rp 554 miliar), belanja hibah Ormas Rp 73 miliar, belanja tidak terduga Rp 118,8 miliar, honorarium PNS pada pos belanja langsung Rp 226 miliar (perlu rasionalisasi), belanja kegiatan pelatihan Rp 573 miliar, belanja perjalanan dinas Rp 472,5 miliar, belanja jasa kantor Rp 424 miliar (perlu rasionalisasi).

Selanjutnya belanja pengadaan kendaraan bermotor Rp 133 miliar, belanja pengadaan alat rumah tangga Rp 103 miliar, belanja pengadaan komputer Rp 83 miliar dan belanja pembangunan gedung kantor Rp 212 miliar.

“Realokasi anggaran tersebut dapat mencapai Rp 2,1 triliun lebih. Itu belum termasuk honorarium PNS pada belanja langsung Rp 226 miliar serta belanja jasa kantor Rp 424 miliar. Pada kedua pos anggaran ini dapat dilakukan rasionalisasi. Selisihnya bisa juga digunakan untuk penanggulangan Covid 19,” ungkap Syakya Meirizal.

Begitu juga dengan beberapa proyek pengadaan barang dan jasa lainnya yang tidak urgen dan belum ditender, bisa saja dialihkan untuk kebutuhan anggaran tersebut.

Dengan anggaran sebesar ini, Pemerintah Aceh tidak saja dapat menyediakan peralatan kesehatan dan Alat Pelindung Diri (APD) yang dibutuhkan untuk penanganan Covid-19, tapi juga menyediakan insentif yang memadai untuk tenaga medis.

Untuk itu, Pemerintah Aceh harus segera mengambil kebijakan terkait arah kebijakan anggaran penanganan Covid-19 karena memang sangat ditunggu publik. Apalagi payung hukumnya sudah jelas.

“Realokasi anggaran tak perlu menunggu Perubahan APBA 2020. Tinggal petakan saja dari pos anggaran mana saja yang akan dirasionalisasi. Namun sebaiknya perlu komunikasi dengan DPR Aceh, agar bisa satu visi. Sehingga saat pembahasan APBA-P nanti tidak ada persoalan karena sudah disepakati sejak awal,” pungkasnya. (m)

 

Previous Article Tempat Pemakaman Jenazah PDP Covid-19 Dirahasiakan untuk Publik Aceh Tambah 11 Rumah Sakit Rujukan Tangani Covid-19
Next Article Pangkalan Ojol Disemprot Disinfektan Panti Asuhan dan Rumah Singgah Batasi Pihak Luar

Populer

Syariah
Ulama Aceh Tgk Amri Fatmi Isi Khutbah Jum’at di Masjid Istiqlal Jakarta
Kamis, 7 Oktober 2021
Kejati Aceh menerima kunjungan Sekretaris Jampidmil Chaerul Amir SH MH dalam rangka Monev kinerja serta supervisi pelaksanaan tugas bidang pidana militer di wilayah Aceh, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum
Sesjampidmil Supervisi ke Kejati Aceh, Bahas Penguatan Penanganan Perkara Koneksitas
Rabu, 19 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Potret tangkapan layar Amalia Mutya Zain saat live streaming yang viral di TikTok, sebelum akun resminya hilang dan membuat warganet penasaran.
Umum
Misteri Amalia Mutya Zain: TikToker Berhijab yang Mendadak Viral, Akun Hilang Bikin Netizen Kepo
Rabu, 13 Agustus 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh Muhammad Rizal
Aceh

Setelah Diamankan, Satpol PP-WH Banda Aceh Antar Pelajar Bolos ke Rumah

Rabu, 19 November 2025
Pemerintah Aceh menyalurkan bantuan logistik bencana untuk Kabupaten Pidie sebagai langkah percepatan penanganan darurat. (Foto: Ist)
Aceh

Pidie Terima Bantuan Logistik Bencana dari Pemerintah Aceh  

Rabu, 19 November 2025
Petugas PLN UID Aceh melakukan perbaikan gangguan listrik. (Foto: Ist)
Aceh

Aceh Surplus Listrik Tapi Sering Padam, Mualem Sebut Investasi Terganggu

Rabu, 19 November 2025
Seminar Sejarah Terbentuknya Kabupaten Aceh Besar di Meuligoe Bupati Kota Jantho, Aceh Besar, Selasa (18/11).
Aceh

Sejarah Awal Terbentuknya Kabupaten Aceh Besar Diseminarkan

Rabu, 19 November 2025
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar, menerima audiensi Plt. Kadis Sosial Aceh Chaidir di Meuligoe Wali Nanggroe, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Aceh

Wali Nanggroe: Penerapan Satu Data Kunci Penanggulangan Masalah Sosial di Aceh

Rabu, 19 November 2025
Rendahnya daya serap APBA 2025 dinilai sebagai indikator lemahnya eksekusi program oleh para pembantu Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem. (Foto: Ist)
Aceh

Serapan APBA 2025 Lamban, Kinerja Pembantu Gubernur Aceh Lemah Eksekusi

Rabu, 19 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem didampingi Plt Kadis Sosial Aceh Chaidir melepas bantuan logistik penanggulangan bencana untuk 10 kabupaten/kota, di Pendopo Gubernur Aceh, Selasa pagi, 18 November 2025. (Foto: Ist)
Aceh

Pemerintah Aceh Salurkan Bantuan Logistik Bencana untuk 10 Kabupaten/Kota

Rabu, 19 November 2025
Bupati Aceh Besar Muharram Idris membuka Pameran Pembangunan dan Expo UMKM di Lapangan Bungong Jeumpa, Kota Jantho, Senin (17/11). (Foto: Ist)
Aceh

Uroe Lahe ke-69 Aceh Besar, Pameran Pembangunan dan Expo UMKM Digelar di Jantho

Selasa, 18 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?