INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Pemerintah Aceh Diminta Beri Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Pencegahan Covid-19

Last updated: Kamis, 2 April 2020 23:40 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Mudahkan Cuci Tangan, 50 Wastafel Portable Dipasang di Area Publik
SHARE

Foto : Plt. Gubernur Nova Iriansyah didampingi Sekda Aceh, Taqwallah memimpin rapat dengan seluruh Kepala SKPA di Posko Covid-19 Setda Aceh, Selasa (24/3).

Banda Aceh — Pemerintah Aceh diminta untuk melaksanakan skema Jaring Pengaman Sosial (JPS) dalam penanganan dampak pencegahan virus Corona atau Covid-19 saat ini. Diantaranya, memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak akibat kebijakan penanganan wabah Corona selain dari aspek penanganan kesehatannya.

Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun, menerima audiensi Aliansi Mahasiswa se-Aceh di Posko Penanganan Bencana Pemerintah Aceh, Selasa (13/1/2026). (Foto: Ist)
Soal Status Bencana Nasional, Sekda Aceh Jelaskan Prosedurnya ke Mahasiswa

Skema bantuan dimaksud yakni penyediaan sembako bagi masyarakat dalam bentuk jatah hidup (Jadup), serta berperan menjaga daya beli di tingkat masyarakat. Hal ini bisa dilakukan dengan program afirmatif berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT).

- ADVERTISEMENT -

“Bantuan berupa Jadup dan BLT ini hanya dimaksudkan untuk masa krisis, setelah itu bantuan bisa dihentikan. Program ini dapat dilaksanakan paling lama tiga bulan. Setelah itu perlu evaluasi sesuai perkembangan situasi untuk kebijakan lanjutan,” ujar Koordinator Masyarakat Pengawal Otonomi Khusus/Otsus (MPO) Aceh, Syakya Meirizal, di Banda Aceh, Rabu (25/3).

Menurutnya, yang harus dipastikan, bantuan ini harus tepat sasaran, dan zero toleransi terhadap penyimpangan atau korupsi. Lebih lanjut siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan, diserahkan mekanismenya kepada pemerintah.

- ADVERTISEMENT -
Bupati Aceh Barat Tarmizi SP MM dan Wakil Bupati Said Fadheil SH.
Aceh Barat Larang Permainan Domino hingga Turnamen di Gampong

“Bantuan harus tepat sasaran dan zero toleransi terhadap penyimpangan, terkait penerimanya kita serahkan mekanisme penentuan penerima dan pelaksanaannya kepada pemerintah,” tegas Syakya.

Terkait ketersediaan anggaran untuk bantuan tersebut, Syakya Meirizal meminta Pemerintah Aceh agar segera melakukan realokasi anggaran APBA 2020 pada beberapa kegiatan yang dianggap tidak krusial. Realokasi anggaran bertujuan untuk pencegahan, pengendalian, penanganan serta pemulihan dampak pandemi virus Corona atau (Covid-19).

Hal ini sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Jusuf Kalla Serahkan Bantuan Kemanusiaan PMI Nasional ke Mualem di Aceh Utara

Juga Permendagri Nomor 20 tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid 19 di Lingkungan Pemerintah Daerah. Serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 19/PMK.07/2020 tentang Penyaluran dan Penggunaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Insentif Daerah TA 2020 dalam rangka Penanggulangan COVID-19.

- ADVERTISEMENT -

Koordinator MPO Aceh, Syakya Meirizal mengungkapkan, dalam APBA 2020 kegiatan yang dapat ditunda antara lain, penundaan tambahan penghasilan PNS Rp 94 miliar (selisih dalam APBA 2020 = Rp 648 miliar, dikurang dalam APBA 2019 = Rp 554 miliar), belanja hibah Ormas Rp 73 miliar, belanja tidak terduga Rp 118,8 miliar, honorarium PNS pada pos belanja langsung Rp 226 miliar (perlu rasionalisasi), belanja kegiatan pelatihan Rp 573 miliar, belanja perjalanan dinas Rp 472,5 miliar, belanja jasa kantor Rp 424 miliar (perlu rasionalisasi).

Selanjutnya belanja pengadaan kendaraan bermotor Rp 133 miliar, belanja pengadaan alat rumah tangga Rp 103 miliar, belanja pengadaan komputer Rp 83 miliar dan belanja pembangunan gedung kantor Rp 212 miliar.

“Realokasi anggaran tersebut dapat mencapai Rp 2,1 triliun lebih. Itu belum termasuk honorarium PNS pada belanja langsung Rp 226 miliar serta belanja jasa kantor Rp 424 miliar. Pada kedua pos anggaran ini dapat dilakukan rasionalisasi. Selisihnya bisa juga digunakan untuk penanggulangan Covid 19,” ungkap Syakya Meirizal.

Begitu juga dengan beberapa proyek pengadaan barang dan jasa lainnya yang tidak urgen dan belum ditender, bisa saja dialihkan untuk kebutuhan anggaran tersebut.

Dengan anggaran sebesar ini, Pemerintah Aceh tidak saja dapat menyediakan peralatan kesehatan dan Alat Pelindung Diri (APD) yang dibutuhkan untuk penanganan Covid-19, tapi juga menyediakan insentif yang memadai untuk tenaga medis.

Untuk itu, Pemerintah Aceh harus segera mengambil kebijakan terkait arah kebijakan anggaran penanganan Covid-19 karena memang sangat ditunggu publik. Apalagi payung hukumnya sudah jelas.

“Realokasi anggaran tak perlu menunggu Perubahan APBA 2020. Tinggal petakan saja dari pos anggaran mana saja yang akan dirasionalisasi. Namun sebaiknya perlu komunikasi dengan DPR Aceh, agar bisa satu visi. Sehingga saat pembahasan APBA-P nanti tidak ada persoalan karena sudah disepakati sejak awal,” pungkasnya. (m)

 

Previous Article Tempat Pemakaman Jenazah PDP Covid-19 Dirahasiakan untuk Publik Aceh Tambah 11 Rumah Sakit Rujukan Tangani Covid-19
Next Article Pangkalan Ojol Disemprot Disinfektan Panti Asuhan dan Rumah Singgah Batasi Pihak Luar

Populer

Pendidikan
Prof Mirza Tabrani Dinilai Figur Tepat Pimpin Universitas Syiah Kuala
Rabu, 14 Januari 2026
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana didampingi Kasat Resnarkoba AKP Rajabul Asra memberikan keterangan pengungkapan kasus sabu dalam konferensi pers, Selasa (13/1). (Foto: Ist)
Hukum
Empat Kali Jadi Kurir, Warga Pidie Akhirnya Ditangkap di Bandara SIM Selundupkan Sabu 1,9 Kg  
Rabu, 14 Januari 2026
Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun, menerima audiensi Aliansi Mahasiswa se-Aceh di Posko Penanganan Bencana Pemerintah Aceh, Selasa (13/1/2026). (Foto: Ist)
Aceh
Soal Status Bencana Nasional, Sekda Aceh Jelaskan Prosedurnya ke Mahasiswa
Rabu, 14 Januari 2026
Tanah amblas di Desa Pondok Balik Kecamatan Ketol, Aceh Tengah hampir menyentuh badan jalan, tersisa kurang lebih 5 meter dari badan jalan. (Foto: Ist)
Umum
Tanah Amblas Hampir Sentuh Badan Jalan, Pemkab Aceh Tengah Buka Akses Alternatif 
Rabu, 14 Januari 2026
UIN Ar-Raniry Banda Aceh menandatangani MoU dengan Prince of Songkla University (PSU), Thailand, sebagai upaya memperkuat jejaring akademik internasional, Selasa (13/1).
Pendidikan
UIN Ar-Raniry Jalin Kerja Sama dengan Universitas Songkla Thailand
Rabu, 14 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Aceh

Aceh Jadi Posko Induk Nasional Rehabilitasi–Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026
Aceh

Koalisi Sipil Nilai Perpanjangan Ketiga Darurat Bencana Aceh Bukti Kegagalan Negara

Minggu, 11 Januari 2026
Aceh

Kondisi Memburuk, Aceh Utara Kembali Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 15 Hari

Sabtu, 10 Januari 2026
Aceh

Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir

Sabtu, 10 Januari 2026
Aceh

26 Kampung Masih Terisolir, Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

Jumat, 9 Januari 2026
Aceh

Selesai Bersih-bersih Lumpur, Warga Aceh Utara Diterjang Banjir Lagi

Jumat, 9 Januari 2026
Aceh

Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 

Jumat, 9 Januari 2026
Pekerja sedang melaksanakan pembangunan hunian sementara bagi korban banjir bandang di Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Pembangunan Huntara Diminta Sediakan Fasilitas Ibadah dan Sarana Bermain Anak

Jumat, 9 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?