INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Breaking News

Aceh Berlakukan Jam Malam Hingga Usai Idulfitri

Last updated: Kamis, 2 April 2020 13:47 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Pemerintah Aceh Bukan Persiapkan Kuburan Massal untuk Jenazah Covid-19
SHARE

Foto: Maklumat bersama Forkopimda Aceh, tentang pemberlakukan jam malam di seluruh Aceh.

*Dari Pukul 20.30 Wib Sampai Pukul 05.30 Wib

Prosesi pensyahadatan dr Dwi Wijaya yang resmi masuk Islam, disaksikan oleh Pj Bupati Pidie Wahyudi Adisiswanto di Mushala Pendopo Pidie, Senin (11/3)
Berkah Ramadhan, Plt Kadis Kesehatan Pidie dr Dwi Wijaya Masuk Islam

Banda Aceh — Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh, telah mengeluarkan maklumat bersama untuk memberlakukan jam malam di seluruh Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Penerapan kebijakan itu dikeluarkan guna membatasi aktivitas dan pergerakan masyarakat di luar rumah pada malam hari, sehingga penyebaran wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dapat diputuskan.

Pemberlakuan jam malam tersebut akan berlangsung selama dua bulan, dan mulai berlaku efektif sejak Minggu (29/3/2020) malam sampai dengan Jumat (29/5/2020) malam, atau hingga usai bulan puasa Ramadhan dan Lebaran Idulfitri 1441 Hijriah tahun ini.

- ADVERTISEMENT -
Jelang Vaksinasi, Kasus Covid-19 di Aceh Tembus 9.002 Orang

Keputusan itu ditetapkan dalam Maklumat Bersama Forkopimda Aceh tentang penerapan jam malam dalam penanganan Covid-19 di Aceh.

Maklumat tersebut ditetapkan di Banda Aceh, pada 29 Maret 2020/4 Syakban 1441 H. Ditandatangani oleh Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al Haytar, Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Aceh, Dahlan Jamaluddin, Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada, Pangdam Iskandar Muda (IM) Mayjen TNI Teguh Arief Indratmoko, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Irdam SH.

Maklumat tersebut dikeluarkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Maklumat Kapolri Nomor : MAK/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19 dan Keputusan Gubernur Aceh Nomor : 360/969/2020 Tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Skala Provinsi untuk Penanganan Covid-19.

Pemerintah Aceh Mutasi 16 Pejabat Eselon II

SAVE_20200329_210750

- ADVERTISEMENT -

Di antara poin penting dari maklumat tersebut adalah mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di luar rumah pada penerapan jam malam sejak pukul 20.30 Wib sampai dengan pukul 05.30 Wib.

“Pengelola kegiatan usaha tidak membuka warung kopi/cafe, tempat makan dan minum, pasar, swalayan, mall, karoke, tempat wisata, tempat olahraga, dan angkutan umum pada penerapan jam malam. Kecuali bagi angkutan umum yang melayani kebutuhan pokok masyarakat, dilengkapi dengan surat tugas atau dokumen yang menjelaskan aktivitas kerja,” demikian poin kedua dalam maklumat bersama Forkopimda Aceh itu.

Selanjutnya, dalam maklumat tersebut juga diimbau agar Bupati/Wali Kota di Aceh melakukan pembinaan dan pengawasan kepada pengusaha dan masyarakat terhadap penerapan jam malam.

Meningkatnya jumlah warga Aceh dalam status orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP), menjadi alasan diberlakukannya jam malam itu.

Selain itu, di Aceh juga sudah terdapat lima kasus warga yang positif terinfeksi Covid-19 serta orang yang meninggal karena wabah tersebut. Melalui pemberlakuan jam malam itu diharapkan dapat menjadi langkah pencegahan meluasnya penyebaran virus corona.

Sebelumnya, dalam rapat bersama unsur Forkopimda Aceh terkait penanganan Covid-19 di Meuligoe Gubernur Aceh (17/3), telah diputuskan sejumlah poin untuk ditindak lanjuti.

Salah satu poin dalam rapat saaat itu adalah melakukan pembatasan aktifitas di luar (antara lain warung kopi, pasar, taman dan tempat wisata) rumah secara tegas dengan tetap memperhatikan aspek HAM dan ketentuan hukum.

Kemudian memantau keberadaan orang asing yang menetap di Aceh serta melarang masuknya orang asing dari luar negeri ke daerah Aceh, juga menginventarisir serta mengupayakan pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) untuk tenaga medis dalam rangka penanganan Covid-19. (m)

Previous Article Satgas Pangan Periksa Gudang Gula Pasir PWI Aceh: Wartawan Harus Bijak Tulis Informasi Covid-19
Next Article Sudah Lima Warga Aceh Positif Terinfeksi Covid-19 Alat Rapid Test Didistribusikan ke Seluruh Aceh

Populer

Syariah
Ulama Aceh Tgk Amri Fatmi Isi Khutbah Jum’at di Masjid Istiqlal Jakarta
Kamis, 7 Oktober 2021
Kejati Aceh menerima kunjungan Sekretaris Jampidmil Chaerul Amir SH MH dalam rangka Monev kinerja serta supervisi pelaksanaan tugas bidang pidana militer di wilayah Aceh, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum
Sesjampidmil Supervisi ke Kejati Aceh, Bahas Penguatan Penanganan Perkara Koneksitas
Rabu, 19 November 2025
IAD Kejati Aceh menyalurkan puluhan paket sembako kepada warga kurang mampu di Gampong Jawa, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh, Kamis (20/11). (Foto: Ist)
Umum
IAD Kejati Aceh Salurkan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Gampong Jawa 
Kamis, 20 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Peta Wilayah Kerja Migas Aceh (Dok. Dinas ESDM Aceh)
Opini
Tiga Proyek Migas Aceh: Banyak Panggung, Minim Bukti
Kamis, 20 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Breaking News

Virus Corona Masih Mengintai Aceh, Masyarakat Diminta Abaikan Berita Hoax Yang Beredar

Senin, 11 Januari 2021
Breaking News

Awal Tahun, Tren Covid-19 Meningkat Lagi di Aceh

Kamis, 7 Januari 2021
Breaking News

Penderita Covid-19 di Aceh Bertambah 38, Total Sudah 8.422 Orang

Minggu, 6 Desember 2020
Breaking News

Bertambah 44 Orang, Kasus Covid-19 Aceh Kembali Meningkat

Kamis, 3 Desember 2020
Breaking News

Aceh Zona Oranye, Penderita Covid-19 Sembuh Bertambah 34 Orang

Selasa, 1 Desember 2020
Breaking News

Kasus Covid-19 Aceh Turun, Waspadai Serangan Gelombang Kedua

Minggu, 29 November 2020
Breaking News

Penderita Sembuh Covid-19 di Aceh Bertambah 64 Orang, Pasien Dirawat Terus Berkurang

Jumat, 27 November 2020
Breaking News

Korban Covid-19 Meninggal Dunia di Aceh Bertambah Enam Orang

Kamis, 26 November 2020
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
 

Memuat Komentar...
 

    Logo Info Aceh
    Selamat datang di Website INFOACEH.net
    Username atau Email Address
    Password

    Lupa password?