INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Karantina Semua ODP di Fasilitas Militer

Last updated: Sabtu, 11 April 2020 13:30 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Sudah Lima Warga Aceh Positif Terinfeksi Covid-19
SHARE

Foto: Anggota DPR Aceh, Teuku Irwan Djohan

Banda Aceh — Pemerintah Aceh diminta segera mengambil langkah konkrit dalam pencegahan penularan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) agar tidak semakin meluas. Diantaranya, karantina terhadap semua yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) harus dilakukan terpusat di fasilitas militer.

20 Tahun Eks Kombatan GAM Tak Dapat Apa-apa, Mualem Minta Rp1,5 T, Prabowo Kasih Rp2 Triliun

Langkah tersebut dinilai penting, disamping memastikan kelengkapan peralatan pendukung rumah sakit dan tenaga medis, serta pentingnya bantuan sosial kepada masyarakat kecil terdampak bencana Covid-19.

- ADVERTISEMENT -

“Pemerintah Aceh harus memberlakukan karantina terpusat terhadap semua yang sudah berstatus ODP selama 14 hari. Setiap yang sudah berstatus ODP tidak dibolehkan melakukan karantina mandiri, tapi harus dikarantina terpusat bersama dengan semua keluarganya, agar tidak bertemu dengan orang lain,” ujar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Teuku Irwan Djohan, Minggu (29/3).

Menurutnya, karantina terpusat dilakukan di fasilitas militer milik TNI karena memiliki jumlah kamar tidur memadai, sarana olahraga, dan ruang terbuka, seperti misalnya di Resimen Induk Kodam (Rindam) Iskandar Muda Mata Ie. Atau di fasilitas milik Polri seperti SPN Seulawah. Fasilitas karantina terpusat dijaga 24 jam oleh aparat TNI, Polri dan tenaga medis.

- ADVERTISEMENT -
PT. PEMA Serahkan Zakat Perusahaan Rp1,3 Miliar ke Baitul Mal Aceh

Pemerintah Aceh harus bekerja sama dengan Kodam Iskandar Muda dan Polda Aceh, untuk dapat menggunakan fasilitas milik TNI/Polri sebagai pusat karantina.

Masing-masing ODP menempati kamar tidur sendiri. Kecuali bagi bayi atau anak-anak yang dibolehkan bersama dengan orangtuanya.
Semua kebutuhan harian para ODP yang sedang menjalani masa karantina ditanggung oleh Pemerintah Aceh, seperti makanan, obat-obatan dan lainnya.

Selama masa karantina, ODP tidak dibolehkan bertemu dengan siapapun, kecuali aparat keamanan dan tenaga medis.

Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah dan Plt. Kepala Dinas Sosial Aceh Chaidir
Dinsos Aceh dan Polda Perkuat Sinergi Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana

“Yang harus dikarantina terpusat di satu lokasi adalah semua yang berstatus ODP dari 23 kabupaten / kota di Aceh. Karantina terpusat harus diterapkan pada siapa saja tanpa pandang bulu. Siapapun dia, apakah pejabat pemerintah, anggota dewan, masyarakat umum, semuanya harus menjalani karantina terpusat,” tegas politisi Partai Nasdem ini.

- ADVERTISEMENT -

Selain itu, lanjut Irwan Djohan, langkah yang perlu dilakukan, tutup semua bandara, pelabuhan dan terminal yang menjadi pintu masuk orang ke Aceh.

Tidak dibolehkan lagi bagi siapapun masuk ke Aceh. Pengecualian masuk ke Aceh melalui jalur resmi hanya diberikan kepada pihak yang terlibat dalam upaya penanganan Covid-19 seperti tenaga medis, aparat keamanan, dan pemasok bahan makanan pokok yang sudah memperoleh izin khusus.

Jika masih ada orang yang masuk ke Aceh melalui jalur tidak resmi, baik warga Aceh atau non Aceh, harus langsung diamankan dan ditetapkan sebagai ODP. Kemudian diwajibkan menjalani karantina terpusat minimal 14 hari.

Bagi ODP yang menolak dikarantina, harus dijemput paksa oleh aparat keamanan dan tenaga medis, lalu dibawa ke pusat karantina. Setiap ODP wajib dites Covid-19, dan baru dibolehkan pulang dari lokasi karantina setelah 14 hari dan dipastikan negatif.

Menurut Irwan Djohan, cara karantina terpusat ini lebih efektif dalam mengurangi kemungkinan penularan virus Corona, daripada karantina mandiri. Karena kalau hanya karantina mandiri, tidak ada yang bisa menjamin orang yang berstatus ODP tidak keluar rumah dan bertemu dengan orang lain.

Selain lebih efektif untuk mencegah penularan, cara ini juga dinilai lebih menjamin keakuratan dan kemudahan pendataan dan pengawasan terhadap para ODP, daripada para ODP tersebar di 23 kabupaten/kota.

Irwan Djohan menilai, untuk anggaran karantina terpusat ini tidak terlalu besar, dan anggaran Pemerintah Aceh cukup untuk itu. (TA)

Previous Article Sudah Lima Warga Aceh Positif Terinfeksi Covid-19 Alat Rapid Test Didistribusikan ke Seluruh Aceh
Next Article Aceh Berlakukan Jam Malam Hingga Usai Idulfitri Sudah Lima Warga Aceh Positif Terinfeksi Covid-19

Populer

Peta Wilayah Kerja Migas Aceh (Dok. Dinas ESDM Aceh)
Opini
Tiga Proyek Migas Aceh: Banyak Panggung, Minim Bukti
Kamis, 20 November 2025
Kejati Aceh menerima kunjungan Sekretaris Jampidmil Chaerul Amir SH MH dalam rangka Monev kinerja serta supervisi pelaksanaan tugas bidang pidana militer di wilayah Aceh, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum
Sesjampidmil Supervisi ke Kejati Aceh, Bahas Penguatan Penanganan Perkara Koneksitas
Rabu, 19 November 2025
Syariah
Ulama Aceh Tgk Amri Fatmi Isi Khutbah Jum’at di Masjid Istiqlal Jakarta
Kamis, 7 Oktober 2021
IAD Kejati Aceh menyalurkan puluhan paket sembako kepada warga kurang mampu di Gampong Jawa, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh, Kamis (20/11). (Foto: Ist)
Umum
IAD Kejati Aceh Salurkan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Gampong Jawa 
Kamis, 20 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri
Aceh

Pidie Jaya Masih Tertinggi Stunting di Aceh, Wakil Bupati Minta Tambahan SPPG

Kamis, 20 November 2025
Sekda Aceh M Nasir Syamaun saat memberikan pembinaan kepada peserta PKN Tingkat II Angkatan XXIV Tahun 2025 dalam sesi mentoring di Kampus Pusjar dan Strategi Kebijakan Manajemen Kinerja (SKMK) LAN RI Banda Aceh, Rabu (19/11).
Aceh

Sekda Aceh Kritik Pola Bansos: Harus Produktif, Bukan Kebijakan Sinterklas

Rabu, 19 November 2025
Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh Muhammad Rizal
Aceh

Setelah Diamankan, Satpol PP-WH Banda Aceh Antar Pelajar Bolos ke Rumah

Rabu, 19 November 2025
Pemerintah Aceh menyalurkan bantuan logistik bencana untuk Kabupaten Pidie sebagai langkah percepatan penanganan darurat. (Foto: Ist)
Aceh

Pidie Terima Bantuan Logistik Bencana dari Pemerintah Aceh  

Rabu, 19 November 2025
Petugas PLN UID Aceh melakukan perbaikan gangguan listrik. (Foto: Ist)
Aceh

Aceh Surplus Listrik Tapi Sering Padam, Mualem Sebut Investasi Terganggu

Rabu, 19 November 2025
Seminar Sejarah Terbentuknya Kabupaten Aceh Besar di Meuligoe Bupati Kota Jantho, Aceh Besar, Selasa (18/11).
Aceh

Sejarah Awal Terbentuknya Kabupaten Aceh Besar Diseminarkan

Rabu, 19 November 2025
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar, menerima audiensi Plt. Kadis Sosial Aceh Chaidir di Meuligoe Wali Nanggroe, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Aceh

Wali Nanggroe: Penerapan Satu Data Kunci Penanggulangan Masalah Sosial di Aceh

Rabu, 19 November 2025
Rendahnya daya serap APBA 2025 dinilai sebagai indikator lemahnya eksekusi program oleh para pembantu Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem. (Foto: Ist)
Aceh

Serapan APBA 2025 Lamban, Kinerja Pembantu Gubernur Aceh Lemah Eksekusi

Rabu, 19 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?