INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Jam Malam Dicabut, Jangan Anggap Penyebaran Covid-19 Telah Sirna

Last updated: Selasa, 7 April 2020 10:42 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
SHARE

Reaksi publik Aceh terlihat sangat variatif ketika Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh mencabut pemberlakuan jam malam. Ada yang menganggap pencabutan jam malam adalah berhentinya penularan dan penyebaran wabah Coronavirus Disease (Covid-19), dan disisi lain keputusan ini akan berdampak kepada besarnya peluang terpaparnya virus mematikan ini.

“Terlepas dari berbagai kontroversi, kita sekarang sedang dihadapkan pada kenyataan bahwa hampir seluruh dunia menghadapi pandemi ini dengan berbagai strategi dan taktiknya,” ujar Ketua DPD PDI Perjuangan Aceh, Muslahuddin Daud, Senin (6/4).

Efisiensi Anggaran, Dana Pokir DPRK Aceh Besar Dipotong 30 Persen: Tidak Boleh untuk Biaya Publikasi

Faktanya, sampai dengan Senin (6/4) pukul 16.30 WIB di seluruh dunia jumlah kasus positif Covid-19 mencapai 1.204.246 dengan angka kematian 64.806, dimana Indonesia sendiri jumlah kasus positif mencapai 2.273 dengan kematian 198 orang.

- ADVERTISEMENT -

Menurut Muslahuddin, pemberitaan tentang bagaimana negara-negara di dunia menangani wabah ini dengan mudah bisa diperoleh bahkan hampir tiap menit masuk dalam media sosial masing-masing.

“Bagi saya, dari cara-cara berbeda yang dilakukan disana pasti ada konsensus yang berlaku secara generik di seluruh dunia,” jelasnya.

- ADVERTISEMENT -
Perkuat Keislaman, Baitul Mal Aceh dan FDP Bina 20 Muallaf

Pertama, dibutuhkan kesadaran kolektif oleh seluruh masyarakat bahwa virus Corona dapat ditularkan dari orang ke orang, maknanya memutuskan mata rantai penyakit ini hanya dapat dilakukan apabila yang positif terjangkit tidak menyebarkan kepada yang lain.

Kedua, seluruh dunia sangat menyadari pembatasan sosial (social distancing) dan jaga jarak fisik (physical distancing) adalah metode umum yang diterapkan seluruh dunia.

“Disinilah yang harus menjadi titik perhatian kita semua, lakukanlah semua aktivitas kita seperti biasa asal menjalankan prinsip di atas, menerapkan kewaspadaan yang tinggi karena Indonesia tidak menerapkan karantina wilayah atau lockdown,” sebutnya.

Rakyat Lagi Susah, TTI Sorot Pemborosan BPPA Beli Mobil Mewah Pejabat Aceh di Jakarta

Ketiga, virus Corona telah memaksa masyarakat dunia untuk merobah pola hidup secara signifikan, mencuci tangan, memakai masker dan mengkonsumsi makanan yang dapat meningkatkan daya tahan tubuh.

- ADVERTISEMENT -

Masyarakat dengan tingkat kesadaran tinggi dan disiplin menerapkan pola hidup seperti ini tentu akan mengurangi proses penyebaran secara signifikan.

Keempat, seluruh dunia kini menyadari, sekarang bukan saatnya berpergian ke wilayah lain terutama wilayah wabah dan sebaliknya mereka yang berada di wilayah wabah tidak bepergian ke wilayah lain.

“Inilah paling kurang empat konsensus dunia yang terjadi hari ini, karena kita di Aceh bagian dari penduduk dunia, terapkanlah keempat prinsip tersebut agar kita menjadi bagian dari penduduk dunia yang ikut andil dalam mengurangi penyebaran virus ini.

Pencabutan jam malam di Aceh, bukan berarti telah mengeliminir kesadaran kolektif dunia dalam menghadapi wabah ini.

Kewaspadaan tinggi diperlukan dengan memperdalam pengetahuan tentang virus ini agar kita tidak salah mengartikan makna sebuah kebijakan yang justru membahayakan diri kita dan masyarakat dunia,” pungkas Muslahuddin Daud. [*]

Previous Article Diduga Serangan Jantung, Pensiunan PNS Dinkes Aceh Meninggal Saat Mengemudi
Next Article Pemerintah Aceh Siapkan Skema Protokol Berbelanja di Pasar

Populer

Umum
Mualem Tunjuk dr. Hanif sebagai Plt Direktur RSUDZA
Sabtu, 15 November 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Ketua MPW ICMI Aceh, Dr Taqwaddin Husin memimpin rapat. (Foto: Ist)
Umum
ICMI Aceh Gelar Silakwil di Aceh Utara, Hadirkan Gubernur dan Sejumlah Tokoh Nasional
Sabtu, 15 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

Nasir Djamil Kritik Putusan MK soal Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Sabtu, 15 November 2025
Kajari Sabang Elvin Arjuna Candra SH MH memimpin rapat koordinasi Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (Bakor Pakem) Kota Sabang, Kamis (13/11).
Umum

Kejari Sabang Perketat Pengawasan Aliran Kepercayaan Cegah Penyimpangan Keagamaan

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Tingkatkan Daya Saing, OJK Aceh Dorong Penguatan Tata Kelola Lembaga Jasa Keuangan

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Nanang Agus Sutrisno Dikukuhkan sebagai Kepala BPKP Aceh

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Kapolda Tegaskan Peran Brimob Humanis Menjaga Keamanan Aceh

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Dibahas Dua Hari, DPRA dan Gubernur Aceh Sepakati KUA–PPAS 2026

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat Aceh Timur Tunggu Juknis Kementerian ESDM

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Kejati Aceh Perkuat Sinergi dengan Wartawan, Asintel Baru Tegaskan Keterbukaan Informasi

Sabtu, 15 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?