Wakil Bupati Abdya, Muslizar, menerima bantuan sembako dari Pemerintah Aceh di halaman kantor bupati setempat
BLANGPIDIE — Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan sembako untuk masyarakat miskin terdampak pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Sabtu (18/4).
Bantuan sembako berupa kebutuhan pokok sebanyak 913 paket itu, diantarkan Tim Dinas Sosial Aceh yang dipimpin Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Sya`baniar, atas perintah Kadis Sosial Aceh, Alhudri, diterima secara simbolis oleh Wakil Bupati Abdya, Muslizar, di halaman kantor bupati setempat.
Sya`baniar mengatakan, merujuk data BPS Tahun 2019, tercatat total jumlah penduduk di Abdya sebanyak 150.393 jiwa dengan persentase kemiskinan 15,25 persen atau sebanyak 24.36 jiwa dari total jumlah penduduk.
Untuk diketahui, kata Sya`baniar, di Abdya ada sebanyak 13.092 kepala keluarga (KK) masyarakat Abdya yang tercatat sebagai penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) yang secara otomatis juga mendapat bantuan program keluarga harapan atau PKH. Data tersebut sudah termasuk para penerima BPNT baru yaitu sebanyak 1.260 KK.
Untuk itu, mengingat bantuan penerima sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 tidak boleh lagi dari masyarakat penerima BPNT atau PKH maka berdasarkan data yang diberikan oleh Dinas Sosial Abdya yang dituangkan dalam SK Bupati Abdya, ada 913 KK, masyarakat Abdya yang ekonominya terdampak pandemi Covid 19. Sehingga jika dijumlahkan dengan data penerima BPNT, maka pemerintah telah membantu masyarakat Abdya sebanyak 14.005 KK.
“Asumsinya, jika setiap KK terdapat 4 jiwa, maka ada sebanyak 56.020 jiwa masyaralat Abdya yang dibantu oleh pemerintah atau 34 persen dari total jumlah penduduk,” kata Sya`baniar.
Karenanya, Sya`baniar mangatakan, Kadis Sosial Aceh menekankan secara serius agar bantuan ini tidak boleh diselewengkan dan harus diberikan kepada mereka yang berhak menerimanya, sesuai nama-nama yang tertuang dalam SK Bupati Abdya.
“Ketegori penerima bantuan, seperti para tukang, buruh bangunan, ibu-ibu yang jual kue ke sekolah, pedagang keliling, dan tukang becak, atau sejenisnya yang ekonomi mereka terdampak pandemi Covid-19, selain dari penerima BPNT dan PKH,” jelas Sya`baniar.
Kepada pilar-pilar kesejahteraan sosial dan para relawan, Sya`baniar mengajak ikut serta membantu menyalurkan ke rumah-rumah warga secara langsung, sehingga tidak perlu adanya kerumanan massa saat penyaluran sembako nantinya.
Dia juga merincikan, setiap paket sembako yang disalurkan tersebut berisi 2 kg gula pasir, 2 kg minyak makan, 4 kaleng isi 425 gram, 1 dus mie instan dan 10 kg beras.
Sya`baniar menjelaskan, penyaluran paket sembako ini sedikit terlambat dari jadwal lauching yang dilakukan beberapa waktu lalu di halaman Dinas Sosial Aceh, hal itu disebabkan beberapa kendala.
“Semula semua unsur Forkopimda plus dan Kepala Perum Bulog Divre Aceh sudah sepakat untuk kita gunakan CBP, yang merupakan beras pemerintah yang dikelola oleh Bulog, namun belakangan keluar regulasi dari Kementrian Sosial RI, besar CBP baru boleh digunakan apabila daerah tersebut ditetapkan sebagai zona merah penyebarab Covid-19,” kata Sya`baniar.
Kemudian, pihaknya mencari solusi dengan Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah beserta intansi terkait, dan disepakati untuk membeli beras dari masyarakat dengan menggunakan anggaran belanja tidak terduga (BTT) milik Pemerintah Aceh.
“Selain itu kendala lainnya masuknya data BPNT baru dari Kemensos RI, dan juga beberapa kabupaten/kota belum selesai memverifikasi data untuk ditetapkan dalam SK dan dikirimkan ke Dinas Sosial Aceh,” ungkap Sya`baniar.
Atas dasar itu, Sya`baniar yang mewakili Kadis Sosial Aceh ini mengajak semua pihak memaklumi kendala yang terjadi. “Karena kami tidak boleh bekerja melawan aturan yang ada,” katanya.
Wakil Bupati Abdya, Muslizar, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintahan Aceh, yang telah merespon cepat kondisi masyarakat terdampak Covid-19 di Abdya.
“Alhamdulillah kami telah menerima bantuan dari Pemerintah Aceh untuk masyarakat Abdya selain penerima PKH dan BPNT, Insya Allah akan disalurkan dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” kata Muslizar.
Muslizar berharap, dalam penyaluran nantinya agar pihak pendata yaitu Dinas Sosial Abdya, data tersebut benar-benar sesuai ketentuan yang ada dan ditetapkan dalam SK Bupati sehingga tidak terjadi penyelewengan di lapangan. Kemudian kepada para pilar-pilar kesejahteraan sosial seperti TKSK, PKH, PSM, Karang Taruna, serta Tagana, Muslizar memohon untuk memantau agar bantuan ini tepat sasaran. [*]



