INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

Tak Ada Regulasi, Bank Aceh Syariah Belum Bisa Restrukturisasi Pembiayaan ASN

Last updated: Rabu, 29 April 2020 01:46 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
SHARE
Humas Bank Aceh Syariah Riza Syahputra

Banda Aceh — Pihak Bank Aceh Syariah memberikan tanggapan atas permintaan Pemerintah Aceh melalui Kepala Biro Perekonomian Amirullah untuk dilakukan restrukturisasi pembayaran pinjaman/pembiayaan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal tersebut bertujuan untuk memberikan keringanan pembayaran pinjaman bagi ASN yang juga ikut terdampak akibat pandemi Coronavirus (Covid-19) saat ini.

Lanjutan pembangunan Gedung Dinas Pengelolaan Keuangan Aceh (DPKA) Tahap IV yang merupakan tahap akhir dengan APBA sebesar Rp23,7 miliar tidak selesai hingga akhir tahun 2025. (Foto: Ist)
Empat Tahun Dikerjakan, Gedung Dinas Keuangan Aceh Tak Rampung Akhir 2025

Sekretaris Perusahaan Bank Aceh Syariah, Sayed Zainal Abidin melalui Humas Bank Aceh Syariah, Riza Syahputra menjelaskan, terhadap permintaan tersebut, sejauh ini belum aturan atau regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

- ADVERTISEMENT -

“Menanggapi pernyataan Kepala Biro Perekonomian Setda Aceh, Amirullah, pihak Bank Aceh Syariah secara prinsip dapat memahami apa yang disampaikan oleh beliau, dan kami juga turut prihatin dengan kondisi yang kita rasakan bersama di tengah pandemi Covid-19 saat ini,” ujar
Humas Bank Aceh Syariah, Riza Syahputra, Selasa (28/4) malam.

Riza menjelaskan, Bank Aceh Syariah selaku Bank Daerah tetap berpedoman kepada regulasi yang diterbitkan pemerintah dan juga OJK yaitu Peraturan OJK Nomor 11 Tahun 2020.

- ADVERTISEMENT -
Bupati Aceh Besar Muharram Idris meninjau Pasar Hewan yang baru direhab di Sibreh, Kecamatan Sukamakmur, Aceh Besar, Rabu (31/12). (Foto: Ist)
Selesai Direhab, Pasar Hewan Sibreh Siap Digunakan 

Dalam POJK ini disebutkan, bahwa yang diberikan fasilitas relaksasi/restrukturisasi kredit/pembiayaan hanyalah untuk UMKM dan usaha produktif. Sedangkan untuk kredit/pembiayaan ASN tidak diberikan fasilitas relaksasi dimaksud.

“Kita juga terus melakukan koordinasi dengan OJK Aceh dan Asosiasi Bank Daerah (Asbanda) agar juga dapat menyampaikan kondisi ini kepada OJK Pusat,” jelas Riza.

6

PLN terus bekerja keras memulihkan sistem kelistrikan pascabencana banjir dan longsor yang melanda Provinsi Aceh. (Foto: Ist)
Pulihkan Listrik 1.214 Desa, PLN Aceh Terus Berjuang Tembus Akses ke 180 Desa Terisolir  

Namun sampai saat ini belum ada regulasi atau aturan yang dikeluarkan oleh OJK sebagai regulator terkait relaksaksi pembiayaan/kredit bagi ASN sehingga Bank Aceh Syariah belum dapat melakukan relaksasi pembiayaan kepada ASN.

- ADVERTISEMENT -

Sebelumnya, Pemerintah Aceh mengharapkan Bank Aceh Syariah untuk melakukan restrukturisasi pembayaran pinjaman/pembiayaan bagi ASN.

Hal tersebut bertujuan untuk memberikan keringanan pembayaran pinjaman bagi ASN yang juga ikut terdampak akibat pandemi Covid-19.

Instruksi tersebut ditetapkan dalam surat Gubernur Aceh Nomor 589/6422 tentang restrukturisasi pembayaran pinjaman/pembiayaan ASN pada Bank Aceh Syariah dalam masa penanganan Covid-19.

Kepala Biro Perekonomian Setda Aceh, Amirullah, menjelaskan, terjadinya penyebaran virus Corona telah menimbulkan dampak terhadap perekonomian masyarakat, termasuk diantaranya ASN.

“Pendapatan mereka (ASN) pun ikut mengalami penurunan, sementara pengeluaran biaya rumah tangga meningkat seiring upaya menjaga diri dan anggota keluarga dari ancaman Covid-19,” kata Amirullah, di Banda Aceh, Selasa, (28/4).

Menurut Amirullah, kondisi ekonomi ASN yang sulit saat ini sangat berdampak terhadap kemampuan mereka yang memiliki pinjaman di bank untuk memenuhi pembayaran cicilan tepat waktu.

Karenanya, kata dia, Plt Gubernur Aceh meminta Bank Aceh Syariah untuk memberikan restrukturisasi pembayaran pinjaman bagi ASN sesuai peraturan perundang-undangan. (m)

Previous Article Plt Gubernur Terima Kunjungan Pangdam IM
Next Article Pemerintah Aceh Kirim 10 Ribu Paket Sembako untuk Warga di Malaysia

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Puluhan ribu personel TNI yang dikerahkan dalam penanganan bencana Aceh-Sumatera tidak bekerja cuma-cuma. Setiap personel yang bertugas di lapangan memperoleh uang makan dan uang lelah dengan total Rp165 ribu per hari. (Foto: Ist)
Nasional
Tidak Gratis, Personel TNI Tangani Bencana Aceh–Sumatera Terima Uang Rp165 Ribu per Hari
Kamis, 1 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Putra Aceh Brigjen Pol Dedy Tabrani resmi menyandang bintang satu setelah beberapa pekan mengemban tugas sebagai Kepala BNNP Aceh. (Foto: Ist)
Umum
Pecah Bintang, Brigjen Dedy Tabrani Jenderal Baru dari Tanah Rencong
Jumat, 2 Januari 2026
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

PT Pembangunan Aceh (PEMA) melanjutkan bantuan kemanusiaan bagi korban banjir bandang di Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur.
Ekonomi

PT PEMA Lanjutkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Simpang Jernih

Rabu, 31 Desember 2025
Ekonomi

Layanan Pulih 100%, BSI Pastikan Operasional dan Transaksi Nasabah di Aceh Kembali Normal

Selasa, 30 Desember 2025
Ekonomi

Waspada Phishing “CoreTax”, Bank Aceh Imbau Nasabah Lindungi Data Pribadi

Selasa, 30 Desember 2025
Ekonomi

Pertamina Pulihkan 12 Sumur dan Pasok Air Bersih untuk Korban Banjir Aceh Tamiang 

Senin, 29 Desember 2025
Ekonomi

Tembus Jalur Darat, 7 Mobil Tangki Pertamina Pasok BBM ke SPBU Bener Meriah

Senin, 29 Desember 2025
Ekonomi

Bank Aceh Syariah Siapkan Relaksasi Pembiayaan Nasabah KUR/UMKM Terdampak Bencana

Senin, 29 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf melakukan silaturrahmi dengan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Kementerian Perekonomian Jakarta, Kamis (25/12). (Foto: Ist)
Ekonomi

Mualem Temui Menko Perekonomian, Bahas Pemulihan Ekonomi Masyarakat Aceh Terdampak Banjir

Sabtu, 27 Desember 2025
Ekonomi

Zulmahdi Hasan Ditunjuk Jadi Komisaris PT PIM

Jumat, 26 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?