Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani
Banda Aceh — Kabar baik kembali datang dalam penanganan Coronavirus Disease (Covid-19) di Aceh. Dua pasien yang sebelumnya positif terinfeksi Covid-19 dinyatakan sudah sembuh dan diperbolehkan pulang.
Hal ini disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani di Banda Aceh, Kamis (30/4).
Ia menjelaskan, dua pasien yang sembuh berdasarkan hasil uji swab (usap dahak) terakhir hari ini, masing-masing berinisial NS dan AS.
NS, sebagaimana disampaikan sebelumnya, merupakan seorang ABK KM Kelud yang pulang dari Batam ke tempat istrinya di Kabupaten Gayo Lues. Laki-laki berusia 41 tahun itu sempat menjalani isolasi di Balai Latihan Kerja (BLK), Gayo Lues.
Karena ada keluhan demam dan batuk, NS lalu dibawa Puskesmas Putri Beutong, Gayo Lues. Pihak Puskesmas merujuk NS ke RSUD Gayo Lues, dan dilakukan pemeriksaan dengsn rapid test. Hasil rapid tes terhadap NS menunjukkan reaktif—istilah untuk hasil rapid test–dan statusnya pun menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Kemudian NS dirujuk ke RSUD Cut Meutia, Aceh Utara, untuk diambil swab. Hasil uji swab-nya yang diperoleh pada 18 April 2020 NS konfirmasi positif terinfeksi Covid-19. Karenanya, ia dirujuk lebih lanjut dan dirawat di ruang Respiratory Intensif Care Unit (RICU) Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, pada hari itu juga.
“Alhamdulillah, setelah sekitar 12 hari ia ditangani tim medis RICU RSUDZA Banda Aceh, diambil lagi swab-nya dan NS telah negatif alias terbebas dari virus Corona,” ujar Jubir yang akrab disapa SAG ini.
Sementara AS, yang juga sudah dinyatakan negatif Covid-19 pada hari ini, merupakan warga Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). Perempuan berusia 42 tahun ini tidak memiliki riwayat ke wilayah penularan Covid-19, selain anaknya pulang dari Banda Aceh. AS dirujuk ke RSUDZA Banda Aceh setelah rapid test yang dilakukan oleh RSUD Teungku Peukan, Abdya, menunjukkan hasil reaktif.
Selanjutnya, Tim Medis RSUDZA mengambil swab tenggorokan AS dan mengirim ke Balitbangkes di Jakarta. Pada 18 April 2020 hasil pemeriksaan swab oleh Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Jakarta menunjukkan AS negatif Covid-19. Karenanya, NS diperbolehkan pulang ke daerah asalnya di Abdya, karena kondisinya secara umum sudah sehat.
Namun, sebelum meninggalkan RSUDZA, AS kembali diambil swab sesuai prosedur penanganan PDP Covid-19 dan dikirim ke laboratorium Balai Litbangkes Aceh. Hasil pemeriksaan swab itu diperoleh pada 24 April 2020, dan ternyata AS masih positif Covid-19. Karenanya, ia kembali dirawat di RICU RSUDZA, pada 25 April 2020, hingga hari ini ia dinyatakan bebas dari virus Corona.
Hingga hari ini sudah 6 orang pasien positif Covid-19 dinyatakan sembuh. Selain pasien NS dan AS yang dinyatakan sembuh sejak hari ini, sebelumnya juga ada dua warga Aceh Besar dan pasangan suami-istri asal Banda Aceh yang sembuh. Sementara 1 orang sebelumnya tekah meninggal dunia, pada 23 Maret 2020.
Dengan demikian, dari 10 kasus positif Covid-19 di Aceh, hanya 3 orang lagi masih dalam perawatan di RICU RSUDZA yakni satu warga Banda Aceh, satu berasal dari Pidie dan satu kasus baru positif Covid-19 ditemukan hari ini, berdasarkan hasil analisa swab pasien berinisial AJ asal Aceh Tamiang. Remaja laki-laki umur 20 tahun itu memiliki riwayat di daerah penularan lokal.
Satu kasus positif baru ini berdasarkan pemeriksaan spesimen swab dengan sistem Real Time (RT) Polymerase Chain Reaction (PCR) oleh Balai Litbangkes RI Aceh, Lambaro, Aceh Besar.
AJ salah seorang santri pada salah satu Pondok Pesantren di Temboro Magetan, Jawa Timur. Hasil rapid test AJ oleh Tim Gugus Aceh Tamiang menunjukkan tanda reaktif maka dirujuk ke RSUDZA Banda Aceh.
“Setiba di RSDUZA Banda Aceh, 26 April 2020, dibuat foto thorak dan diambil swab cairan tenggorokan dan hidung untuk diperiksa di Balai Litbangkes RI Aceh. Hari ini hasil uji swab-nya itu kami terima hari ini dan ia konfirmasi positif Covid-19,” jelas SAG.
SAG mengatakan, AJ merupakan pasien positif Covid-19 yang ke-10 dalam catatan kasus Covid-19 Aceh per tanggal 30 April 2020, pukul 15.00 Wib.
Sedangkan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP), lanjut SAG, sebanyak 1.878 kasus. Ada penambahan sebanyak 17 kasus dibandingkan data kemarin.
Rinciannya, dari 1.878 kasus tersebut, sebanyak 1.583 telah selesai ppemantaua dan 295 sudah selesai masa pemantauannya.
Sedangkan jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebagaimana dilaporkan sebelumnya, masih 85 orang. Rinciannya, 11 orang dalam perawatan, 73 sudah pulang dan sehat, satu kasus meninggal dunia. (m)



