INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Dipukul Mahasiswa, Polisi Aceh Ini Terima Penghargaan Kapolri

Last updated: Senin, 4 Mei 2020 17:24 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 6 Menit
SHARE
Bripka Saifuddin, menerima penghargaan dari Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, yang diserahkan oleh Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada

Banda Aceh —- Bripka Saifuddin, personil Polsek Lueng Bata Polresta Banda Aceh, yang dipukul oleh seorang mahasiswa beberapa waktu lalu, menerima penghargaan dari Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, yang diserahkan oleh Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada.

Penyerahan penghargaan Kapolri kepada Bintara yang bertugas sebagai Banit Intelkam Polsek Lueng Bata Polresta Banda Aceh tersebut berlangsung dalam sebuah upacara yang dipusatkan di Lobi Mapolda Aceh, Senin (4/5/) pagi.

Kunker ke Aceh Tengah, Kapolda Ajak Personel Jaga Soliditas Internal

Upacara itu diawali laporan perwira kemudian Kapolda menyerahkan pin emas dan piagam penghargaan Kapolri kepada Bripka Saifuddin.

- ADVERTISEMENT -

Turut dihadiri Wakapolda Brigjen Pol. Supriyanto Tarah, Irwasda Kombes Pol. Marzuki Ali Basyah, sejumlah pejabat utama Polda Aceh, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, sejumlah Pamen dan personil Polda Aceh lainnya.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono menjelaskan, Bripka Saifuddin mendapatkan penghargaan dari Kapolri yang dinilai berprestasi karena menjadi korban pemukulan yang dilakukan seorang mahasiswa saat melakukan sosialisasi Maklumat Kapolri dalam rangka pencegahan penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) di sebuah Warung Kopi di Gampong Blangcut Kecamatan Lueng Bata Kota Banda Aceh, pada Kamis, 26 Maret 2020

- ADVERTISEMENT -
Pelayaran Internasional Krueng Geukueh–Penang Dilayani Kapal Aceh Hebat 

Sementara pelaku pemukulan Bripka Saifuddin saat ini sudah diproses secara hukum.

“Atas prestasinya itu, ia mendapatkan PIN Emas dan piagam penghargaan dari Kapolri,” kata Kabid Humas.

2
Bripka Saifuddin Personil Polsek Lueng Bata Polresta Banda Aceh

Seperti diberitakan sebelumnya, MAM (19), seorang mahasiswa salah satu universitas terkemuka di Kota Banda Aceh harus berurusan dengan hukum, setelah memukul petugas kepolisian yang sedang bertugas menyampaikan sosialisasi pencegahan Covid-19 di Warung Kopi (Warkop) Mix 3, Gampong Blang Cut, Kecamatan Lueng Bata, Kamis (26/3) sore.

Camat Ulee Kareng, Erry Miswar melantik Nedi Shahrial sebagai Pj Keuchik Gampong Lamteh, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Kamis (13/11).
Camat Ulee Kareng Lantik Nedi Shahrial sebagai Pj Keuchik Lamteh

Petugas yang menjadi korban pemukulan yakni anggota Polsek Lueng Bata, Bripka Saifuddin yang saat itu bersama-sama unsur Muspika sedang menyampaikan Maklumat Kapolri Nomor: MAK/2/II/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Covid-19.

- ADVERTISEMENT -

Entah apa yang merasuki diri mahasiswa tersebut, hingga begitu nekat melayangkan pukulan ke personil yang sedang bertugas, hingga bagian kuping Bripka Saifuddin memar terkena pukulan.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, melalui Kasat Reskrim AKP M Taufiq, SIK mengatakan, pelaku diduga kesal saat petugas Polsek Lueng Bata dan unsur Muspika memberikan arahan tentang sosialisasi pencegahan Covid-19 tersebut.

“Pelaku MAM secara tiba-tiba memukul korban sebagai aparat hukum yang pada saat itu sedang melaksanakan tugas menyampaikan Maklumat Kapolri bersama unsur Muspika Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh di Warkop Mix 3, Luengbata,” ujar AKP Taufiq.

Diketahui korban waktu itu bersama Muspika setempat sedang melaksanakan sosialisasi tentang larangan berkumpul di suatu tempat keramaian. Hal itu guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Ketika sedang bersosialisasi tiba-tiba salah seorang pengunjung yaitu pelaku MAM yang sedang duduk di warkop tersebut, tidak terima dengan apa yang disampaikan petugas. Entah ada persoalan apa yang sedang dipendam tersangka, tiba-tiba pria tersebut langsung marah-marah dan berkata kasar sembari mengatakan, ‘Apa Polisi tidak jelas”.

Korban yang mendengar perkataan ‘Apa Polisi tidak jelas’ tersebut, langsung bertanya balik ‘Mengapa kamu ngomongnya seperti itu, dek?’. Korban yang sudah merasa berkewajiban meluruskan hal itu, tidak ada persoalan apa-apa lagi.

Tapi, siapa sangka, ungkap AKP Taufiq, pelaku yang selanjutnya berdiri dan pergi meninggalkan tempat duduknya, secara tiba-tiba pelaku berbalik dan langsung memukul bagian belakang kuping sebelah kiri petugas kepolisian tersebut sebanyak satu kali sambil memaki-maki dengan kata-kata, ‘Apa Polisi Anjing, Polisi Biadab’.

Kondisi menjadi panas, seketika itu terjadi keributan antara personil Polsek Lueng Bata yang dipukul itu dengan tersangka. Pelaku segera diamankan oleh Kapolsek Luengbata, Iptu Wawan Darmawan, dibantu personil lainnya serta Muspika.

Dari versi keterangan kawan tersangka MAM, yang berada satu meja dengan pelaku saat itu menerangkan, hal yang melatarbelakangi pelaku emosi pada petugas, dipicu persoalan yang sedang dihadapi tersangka dengan orang tuanya.

“Rekan pelaku ini melihat tersangka sedang menerima telepon dari ibu dalam kondisi kesal dan memarahi ibunya. Tidak lama setelah itu petugas datang ke warung itu menyampaikan himbauan bahaya penyebaran Covid-19 dan mengarahkan pengunjung warung kopi untuk tidak berkumpul. Namun, pelaku yang sedang ada masalah pribadi justru menumpahkan kekesalannya kepada petugas,” sebut Taufiq.

Pemukulan itu mengakibatkan telinga bagian belakang, Bripka Saifuddin bengkak. Korban yang merasa tidak berbuat salah, merasa keberatan dan melaporkan kasus itu ke Polresta Banda Aceh sesuai Laporan Polisi Nomor: LPB/154/III/YAN.2.5/2020/SPKT tanggal 26 Maret 2020.

Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) Jo Pasal 212 Jo Pasal 216 ayat (1) Jo Pasal 218 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 Bulan kurungan penjara. (HS)

Previous Article Muhammad Yusuf, Kajati Aceh yang Baru
Next Article UPDATE: Pasien Sembuh COVID-19 Menjadi 1.954, Sebanyak 18 Provinsi Tak Laporkan Kasus Baru

Populer

Umum
Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Jabatan GM UID Aceh resmi dijabat Eddi Saputra, menggantikan Mundhakir yang menempati posisi baru sebagai GM PLN UID Sumut. (Foto: Ist)
Ekonomi
Eddi Saputra Jabat GM PLN Aceh, Mudhakir Jadi GM PLN UID Sumut
Jumat, 7 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Aceh

Bonus Atlet Aceh Peraih Medali PON 2024 Cair, Diserahkan Langsung oleh Mualem

Sabtu, 15 November 2025
Aceh

Mualem Tunjuk Muhammad MTA Jadi Juru Bicara Pemerintah Aceh

Sabtu, 15 November 2025
Kejati Aceh bersama Kanwil Ditjen PAS Aceh teken kesepakatan bentuk Tim Inventarisasi Barang Milik Negara pada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan). (Foto: Ist)
Aceh

Kejati Aceh dan Ditjen PAS Bentuk Tim Tertibkan Aset Sitaan Negara

Sabtu, 15 November 2025
Aceh

Diberi Gelar Kehormatan di Aceh, Mendagri Tito Ucapkan Terima Kasih dan Cium Tangan Wali Nanggroe

Rabu, 12 November 2025
Dr Satria Ferry SH MH dilantik sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Selasa (11/11). (Foto: Ist)
Aceh

Kembali ke Tanah Rencong, Satria Ferry Dilantik Jadi Koordinator Kejati Aceh

Rabu, 12 November 2025
Aceh

Lima Bulan Lalu Dikecam karena 4 Pulau Hilang, Kini Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan dari Wali Nanggroe

Rabu, 12 November 2025
Aksi unjuk rasa tenaga kesehatan (Nakes) RSJ Aceh dan RSIA menuntut pembayaran jasa medis 2025 di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (11/11). (Foto: Ist)
Aceh

Kebijakan Diskriminatif Pemerintah Aceh Paksa Nakes Memilih Haknya: TPP atau Jasa Medis!

Rabu, 12 November 2025
Banyak jalan rusak di kota Banda Aceh, Pemko didesak segera melakukan perbaikan.
Aceh

Jalan di Banda Aceh Banyak yang Rusak, PKS Desak Pemko Segera Perbaiki

Rabu, 12 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
 

Memuat Komentar...
 

    Logo Info Aceh
    Selamat datang di Website INFOACEH.net
    Username atau Email Address
    Password

    Lupa password?