INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

Tak Ada Pemotongan, Aceh Tetap Terima Dana Otsus 2% DAU Nasional

Last updated: Senin, 11 Mei 2020 03:39 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
SHARE
Koordinator Masyarakat Pengawal Otsus (MPO) Aceh, Syakya Meirizal

Banda Aceh – Pemerintah Pusat sama sekali tidak melakukan pemotongan dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2020 yang dialokasikan untuk Provinsi Aceh.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN Tahun Anggaran 2020, tidak mengurangi dana Otsus dan Pemerintah Aceh tetap menerima alokasi dana Otsus yakni sebesar 2 persen dari dana alokasi umum nasional (DAU) nasional.

Selesai Direhab, Pasar Hewan Sibreh Siap Digunakan 

Jumlah tersebut sesuai dengan Pasal 183 ayat (2) Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang secara jelas menyebutkan, Dana Otonomi Khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun, dengan rincian untuk tahun pertama sampai dengan tahun kelima belas besarnya setara dengan 2% plafon Dana Alokasi Umum Nasional, dan untuk tahun keenam belas sampai dengan tahun kedua puluh yang besarnya setara dengan 1% plafon Dana Alokasi Umum Nasional.

- ADVERTISEMENT -

Apa yang diatur dalam pasal 183 UUPA sama sekali tidak dianulir oleh Pemerintah Pusat saat menerbitkan Perpres Nomor 54 Tahun 2020. Acuannya tetap tidak berubah, selama 15 tahun pertama, besaran dana Otsus Aceh tetap 2% dari DAU Nasional.

“Jadi clear ya, tidak ada pelanggaran terhadap UUPA dan tidak ada pemotongan dana Otsus Aceh tahun 2020. Yang diterima Aceh tetap 2 persen dari DAU nasional,” ujar Koordinator Masyarakat Pengawal Otsus (MPO) Aceh, Syakya Meirizal, Senin (11/5).

- ADVERTISEMENT -
Pulihkan Listrik 1.214 Desa, PLN Aceh Terus Berjuang Tembus Akses ke 180 Desa Terisolir  

Syakya menjelaskan, pendapatan negara dalam APBN 2020 sebelum Perpres Nomor 54 adalah sebesar Rp 2.233 triliun dan setelah Perpres 54 menjadi Rp 1.760 triliun.

Sedangkam DAU dalam APBN 2020 sebelum Perpres 54 Rp 418,707 triliun dan setelah Perpres 54 menjadi Rp 377,763 triliun

Lalub Dana Otsus Aceh tahun 2020 sebelum Perpres Nomor 54 adalah Rp 418,707 x 2% = Rp 8,374 triliun dan setelah Perpres 54 menjadi Rp 377,763 x 2% = Rp 7,555 triliun.

PT Pembangunan Aceh (PEMA) melanjutkan bantuan kemanusiaan bagi korban banjir bandang di Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur.
PT PEMA Lanjutkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Simpang Jernih

“Besaran penerimaan Dana Otsus Aceh tahun 2020 seperti data di atas sudah sesuai dengan Pasal 183 Ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2006 (UUPA) yaitu 2 persen dari DAU nasional. Besaran yang sama juga berlaku untuk Dana Otsus Papua dan Papua Barat,” jelasnya.

- ADVERTISEMENT -

Lalu, persoalannya dimana? Sehingga Dana Otsus Aceh harus dirasionalkan sesuai Perpres Nomor 54 tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN Tahun Anggaran 2020, akibat pandemi Covid-19 yang turut melanda Indonesia.

Jawabannya, problem utamanya ada pada sisi pendapatan negara yang menurun drastis seperti data di atas. Sehingga DAU mengalami penyesuaian atau pemangkasan yang automatically berpengaruh terhadap alokasi Dana Otsus Aceh & Papua sesuai dengan rumus 2 % DAU.

“Jadi, jika ada pihak yang meminta Presiden Jokowi mengembalikan alokasi Dana Otsus Aceh tetap sebesar Rp 8,374 T, maka sama saja pihak tersebut meminta Presiden untuk melanggar Pasal 183 Ayat 2 UUPA. Karena jika dipenuhi, besaran dana Otsus Aceh bukan lagi 2 persen, tapi menjadi 2,21 persen,” pungkas Syakya. (IA)

Previous Article Rekomendasi saham-saham pilihan saat ekonomi Indonesia makin sulit
Next Article Rupiah bergerak menguat tipis Rp 14.918 per dolar AS pada tengah hari ini

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Surat Warga
Solidaritas Nasi Bungkus dari Pidie Mengalir ke Pijay, Digerakkan Kaum Ibu
Kamis, 1 Januari 2026
Kantor Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh. (Foto: Ist)
Aceh
MPU Aceh Tidak Dilibatkan dalam Tim Kerja Rencana Rehabilitasi Rekonstruksi Pascabencana
Rabu, 31 Desember 2025
Aceh
Tim Kerja R3P Mulai Susun Blueprint Rehab-Rekon Aceh Pascabencana  
Kamis, 1 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Ekonomi

Layanan Pulih 100%, BSI Pastikan Operasional dan Transaksi Nasabah di Aceh Kembali Normal

Selasa, 30 Desember 2025
Ekonomi

Waspada Phishing “CoreTax”, Bank Aceh Imbau Nasabah Lindungi Data Pribadi

Selasa, 30 Desember 2025
Ekonomi

Pertamina Pulihkan 12 Sumur dan Pasok Air Bersih untuk Korban Banjir Aceh Tamiang 

Senin, 29 Desember 2025
Ekonomi

Tembus Jalur Darat, 7 Mobil Tangki Pertamina Pasok BBM ke SPBU Bener Meriah

Senin, 29 Desember 2025
Ekonomi

Bank Aceh Syariah Siapkan Relaksasi Pembiayaan Nasabah KUR/UMKM Terdampak Bencana

Senin, 29 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf melakukan silaturrahmi dengan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Kementerian Perekonomian Jakarta, Kamis (25/12). (Foto: Ist)
Ekonomi

Mualem Temui Menko Perekonomian, Bahas Pemulihan Ekonomi Masyarakat Aceh Terdampak Banjir

Sabtu, 27 Desember 2025
Ekonomi

Zulmahdi Hasan Ditunjuk Jadi Komisaris PT PIM

Jumat, 26 Desember 2025
Pertamina Patra Niaga Sumbagut mengapresiasi langkah Hiswana Migas yang menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh melalui Pemkab Aceh Tamiang. (Foto: Ist)
Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Apresiasi Bantuan Hiswana Migas ke Aceh Tamiang

Jumat, 26 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?