INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Breaking News

4.187 Jamaah Haji Aceh Batal Berangkat, Boleh Minta Dikembalikan Setoran Bipih

Last updated: Selasa, 2 Juni 2020 22:16 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Kabid Penyelenggaraan Haji Dan Umrah Kanwil Kemenag Aceh, Samhudi
SHARE
Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Aceh, Samhudi.

Banda Aceh — Sebanyak 4.187 jamaah calon haji Aceh yang melunasi setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk keberangkatan musim haji 1441 Hijriah/2020 Masehi akhirnya dinyatakan batal berangkat ke Tanah Suci, setelah Menteri Agama ibadah haji tahun ini resmi ditiadakan.

Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh menyatakan, berdasarkan keputusan Menteri Agama RI, setoran Bipih tahun 2020 akan disimpan dan dikelola secara terpisah oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Prosesi pensyahadatan dr Dwi Wijaya yang resmi masuk Islam, disaksikan oleh Pj Bupati Pidie Wahyudi Adisiswanto di Mushala Pendopo Pidie, Senin (11/3)
Berkah Ramadhan, Plt Kadis Kesehatan Pidie dr Dwi Wijaya Masuk Islam

Hal itu diputuskan akibat pembatalan keberangkatan jamaah haji Indonesia tahun ini akibat kondisi force majeur.

- ADVERTISEMENT -

“Dari kuota haji Aceh tahun ini sebanyak 4.378 jamaah, 4.187 jamaah dari Aceh dinyatakan telah melunasi Bipih. Sementara 191 jamaah belum melakukan pelunasan,” ujar Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Aceh, H Samhudi, S.Si, Selasa (2/6).

Ia menuturkan, jamaah calon haji yang telah melunasi setoran Bipih akan menerima manfaat hasil pengelolaannya dari BPKH. Manfaat pengelolaan Bipih tersebut akan diserahkan kepada jamaah secara penuh paling lambat 30 hari sebelum pemberangkatan jamaah haji kelompok terbang (Kloter) 1 pada musim haji 1442 H/ 2021 M mendatang.

- ADVERTISEMENT -
Jelang Vaksinasi, Kasus Covid-19 di Aceh Tembus 9.002 Orang

“Namun bagi jamaah yang membutuhkan uang, maka juga diperbolehkan untuk mengajukan permohonan pengembalian setoran Bipih secara tertulis kepada Kankemenag setempat bagi jamaah haji reguler, dan bagi jamaah haji khusus mengajukan permohonan pengembalian kepada Penyelenggara Ibadah Haji Khusus dimana jamaah mendaftar,” kata Samhudi.

Ia menjelaskan, bagi jamaah haji yang telah melunasi Bipih tahun ini, maka akan diberangkatkan tahun depan. jika tahun depan ongkos haji naik atau turun, maka akan dilakukan penyesuaian.

“Kalau ongkos haji naik, maka jamaah cukup menambahkan berapa yang kurang. Jika ongkos haji turun, maka setoran jamaah akan dikembalikan sesuai dengan jumlah yang lebih. Kita juga akan melakukan penyesuaian berdasarkan manfaat pengelolaan Bipih jika seandainya ongkos haji naik atau turun,” terang Samhudi.

Pemerintah Aceh Mutasi 16 Pejabat Eselon II

Menurutnya, ini merupakan keputusan terbaik yang telah diambil oleh pemerintah. Masyarakat diminta bersabar karena kondisi saat ini yang dikategorikan force majeur akibat pandemi Covid-19.

- ADVERTISEMENT -

“Masa tunggu haji kita selama ini 28 tahun, karena hari ini ditunda maka menjadi 29 tahun. Semoga ada hikmah di balik semua ini, karena masa tunggunya lama semoga persiapan masyarakat juga lebih baik,” sebut Samhudi.

Bidang PHU Kanwil Kemenag Aceh berencana mengembalikan seluruh paspor milik jamaah calon haji dan petugas haji daerah dari unsur KBIUH kepada pemiliknya akibat pembatalan pemberangkatan jamaah haji tahun ini.

Berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 494 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/2020 M, petugas haji daerah pada penyelenggaraan haji tahun 1441 H dan pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah tahun 1441 H dinyatakan batal dan Bipih juga dikembalikan.

Gubernur Aceh dan pihak KBIUH diminta mengusulkan kembali nama-nama petugas haji daerah pada penyelenggaraan haji tahun 1442 Hijriah dan pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah 1442 H. (IA)

Previous Article Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah didampingi istrinya, Dyah Erti Idawati meninjau rumah bantuan Pemerintah Aceh yang diserahkan untuk warga miskin di Desa Gunung Teritit Kecamatan Bukit, Bener Meriah, Selasa (2/6) Di Bener Meriah, Nova Serahkan Rumah untuk Warga Miskin
Next Article 41 Dua Gerhana Lintasi Aceh Bulan Ini, Perbanyak Istighfar

Populer

dr. Suzanna Octiva SpKJ
Opini
Ketika Penjaga Kesehatan Aceh Bertahan Tanpa Kepastian
Rabu, 12 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Dr (cand) Yohandes Rabiqy
Opini
Aceh Kaya Energi, Tapi Miskin Otoritas
Kamis, 13 November 2025
Pemerintah Aceh menjadi sorotan setelah melakukan pengadaan mobil mewah senilai Rp6,55 miliar untuk Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta.
Umum
BPPA Beli Mobil Dinas Mewah Rp6,5 Miliar untuk Pejabat Aceh di Jakarta
Kamis, 13 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Breaking News

Virus Corona Masih Mengintai Aceh, Masyarakat Diminta Abaikan Berita Hoax Yang Beredar

Senin, 11 Januari 2021
Breaking News

Awal Tahun, Tren Covid-19 Meningkat Lagi di Aceh

Kamis, 7 Januari 2021
Breaking News

Penderita Covid-19 di Aceh Bertambah 38, Total Sudah 8.422 Orang

Minggu, 6 Desember 2020
Breaking News

Bertambah 44 Orang, Kasus Covid-19 Aceh Kembali Meningkat

Kamis, 3 Desember 2020
Breaking News

Aceh Zona Oranye, Penderita Covid-19 Sembuh Bertambah 34 Orang

Selasa, 1 Desember 2020
Breaking News

Kasus Covid-19 Aceh Turun, Waspadai Serangan Gelombang Kedua

Minggu, 29 November 2020
Breaking News

Penderita Sembuh Covid-19 di Aceh Bertambah 64 Orang, Pasien Dirawat Terus Berkurang

Jumat, 27 November 2020
Breaking News

Korban Covid-19 Meninggal Dunia di Aceh Bertambah Enam Orang

Kamis, 26 November 2020
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?