INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Aceh Laporkan Pembuat Aplikasi ‘Kitab Suci Aceh’ Ke Mabes Polri

Last updated: Rabu, 3 Juni 2020 01:53 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Tim Badan Penghubung Pemerintah Aceh di Jakarta, mengantarkan surat berisi laporan keberatan atas aplikasi 'Kitab Suci Aceh' yang muncul di Google Play Store ke Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/6)
SHARE
Tim Badan Penghubung Pemerintah Aceh di Jakarta, mengantarkan surat berisi laporan keberatan atas aplikasi ‘Kitab Suci Aceh’ yang muncul di Google Play Store ke Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/6).

Jakarta — Pemerintah Aceh melaporkan keberatan atas aplikasi ‘Kitab Suci Aceh’ yang muncul di Google Play Store ke Mabes Polri, Jakarta. Aplikasi tersebut berisi terjemahan Injil, Zabur dan Taurat dalam bahasa Aceh.

Tim Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta, yang dipimpin Kasubbid Hubungan Antar Lembaga BPPA Drs Teuku Syafrizal M.Si, mengantarkan langsung surat berisi laporan keberatan tersebut, ke Sekretariat Umum Mabes Polri, Jakarta Pusat, Selasa (2/6).

Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko memimpin apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Zebra Seulawah 2025 di Lapangan Mapolres setempat, Jantho, Senin (17/11).
Polres Aceh Besar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Seulawah 2025

Pengantaran surat secara langsung tersebut menindaklanjuti surat yang sudah dikirim sebelumnya via email.

- ADVERTISEMENT -

Kepala BPPA, Almuniza Kamal, S.STP M.Si melalui Kasubbid Hubungan Antar Lembaga BPPA Drs Teuku Syafrizal M.Si berharap, dengan diserahkan secara langsung surat tersebut, pihak kepolisian bisa menindaklanjuti kasus itu.

“Maka dengan demikian, aparat kepolisian bisa menindaklanjuti kasus tersebut, untuk mencari pelakunya,” kata Teuku Syafrizal.

- ADVERTISEMENT -
Kasubdit II Ditrekrimsus TIPID Fismondev Polda Aceh, Kompol Frihamdeni memaparkan berbagai modus tindak pidana perbankan yang marak terjadi di Aceh. (Foto: Ist)
Polda Aceh Ungkap Banyak Kasus Kredit Bermasalah Akibat Kolusi dengan Pegawai Bank

Teuku Syafrizal juga menambahkan, ke depan diharapkan tidak akan terulang lagi kasus serupa.

Sementara dalam surat laporan bernomor 450/7807 yang ditandatangani Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah, berisikan sejumlah poin-poin keberatan dari Pemerintah Aceh.

“Kami atas nama Pemerintah Aceh dan masyarakat Aceh menyatakan keberatan dan protes keras terhadap aplikasi tersebut,” kata Plt Gubernur Aceh.

Muspika Tangse, Pidie, bersama Komite Peralihan Aceh (KPA) menggelar Silaturahmi Kebangsaan yang dihadiri berbagai unsur dan tokoh masyarakat, Senin (17/11). (Foto: Ist)
KPA dan Muspika Tangse Gelar Silaturahmi Kebangsaan: Rawat Damai dalam Bingkai NKRI

Aplikasi tersebut, kata Nova tidak lazim secara bahasa lantaran ‘Kitab Suci Aceh’ menunjukkan hanya milik masyarakat Aceh. Padahal lazimnya kitab suci itu milik umat beragama tanpa batas teritorial.

- ADVERTISEMENT -

“Sehingga seolah-olah menggambarkan mayoritas masyarakat Aceh adalah penganut kitab suci yang ada di aplikasi tersebut. Padahal kitab suci mayoritas masyarakat Aceh adalah Alquran,” kata Plt Gubernur dalam surat tersebut.

Lalu, dalam poin berikutnya juga dinilai sangat provokatif karena semua penutur bahasa Aceh di Aceh beragama Islam.

“Oleh karena itu, aplikasi kitab Suci berbahasa Aceh selain Alquran pada google Play Store dapat dipahami sebagai upaya mendiskreditkan Aceh, pendangkalan aqidah dan penyebaran agama selain Islam kepada masyarakat Aceh,” terang Nova.

Hal ini, sangat bertentangan dengan pasal 28E ayat (1) dan (2) UUD 1945, pasal 45A ayat (2) UU nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, pasal 21 qanun Aceh nomor 4 Tahun 2016 tentang pedoman kerukunan umat beragama dan pendirian tempat ibadah serta pasal 3 dan 6 qanun Aceh nomor 8 Tahun 2015 tentang pembinaan dan perlindungan aqidah.

Kemudian, pada poin berikutnya dinilai aplikasi tersebut sudah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Aceh yang berdampak pada kekacauan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan dan dapat menimbulkan konflik horizontal.

“Kami meminta kepada pihak Google segera menutup aplikasi tersebut secara permanen,” harapnya.

Sebelumnya, media sosial (medsos) dihebohkan dengan munculnya aplikasi ‘Kitab Suci Aceh’ di Google Play Store. Adanya ‘Kitab Suci Aceh’ tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat luas di Aceh yang mayoritas beragama Islam.

Diketahui, aplikasi kontroversial yang dinamakan Kitab Suci Aceh dirilis oleh Faith Comes By Hearing di Google Play Store sejak 7 Agustus 2019 dengan updating terakhir pada 18 September 2019. (IA)

Previous Article Dua pemuda Aceh Besar AND (24) dan BUS (24) ditangkap karena memiliki narkotika jenis sabu seberat 0,31 gram Dua Pemuda Aceh Besar Ditangkap Satresnarkoba Polresta Banda Aceh
Next Article Img 20200603 Wa0000 Abu Ibrahim Woyla, Ulama Sufi Aceh Berjalan Kaki Ribuan Kilometer dengan Cepat

Populer

Ketua Majelis Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, Rospita Vici Paulyn
Politik
Sidang Ijazah Jokowi Memanas, Ketegasan Rospita Vici Paulyn Jadi Pembeda
Senin, 17 November 2025
Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil (Ayahwa) melantik 34 pejabat baru di aula Setdakab Aceh Utara, Senin sore (17/11). (Foto: Ist)
Politik
Sekda Aceh Utara Dicopot, Bupati Ayahwa Lantik 34 Pejabat Baru
Senin, 17 November 2025
Keributan antara Anggota Dewan pecah di gedung DPRA pada Senin siang, 17 November 2025. (Foto: Ist)
Politik
Keributan Memalukan Pecah di Gedung DPRA, Rapat Resmi Berubah Saling Lempar
Selasa, 18 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem melantik Ketua dan Anggota Badan Baitul Mal Aceh periode 2025–2030 di Restoran Pendopo Gubernur, Senin malam (17/11). (Foto: Ist)
Aceh
Gubernur Lantik Ketua dan Anggota Badan Baitul Mal Aceh 2025–2030
Senin, 17 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah melakukan kunjungan kerja ke Polres Bener Meriah, Senin, 17 November 2025. (Foto: Ist)
Umum

Kapolda Soroti Paradoks Aceh: Paling Aman di Indonesia, Ekonomi Terendah di Sumatera

Senin, 17 November 2025
Seorang pria berinisial DH (36 tahun) ditangkap Unit PPA Polres Kepahiang pada Jumat (14/11/2025) atas tuduhan persetubuhan berulang terhadap adik iparnya yang masih di bawah umur.
Umum

Balas Dendam ke Istri, Pria Tega Setubuhi Adik Iparnya yang Masih 13 Tahun Hingga 12 Kali

Senin, 17 November 2025
Pesawat angkut strategis A-400 dari Skadron Udara 31 Lanud Halim Perdanakusuma mendarat perdana di Bandara SIM Blang Bintang, Aceh Besar, Ahad (16/11).
Umum

Pesawat A-400 TNI AU Mendarat Perdana di Aceh

Senin, 17 November 2025
Kegiatan Safety Riding yang digelar Polisi Militer Kodam Iskandar Muda (Pomdam IM) di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Senin (17/11).
Umum

Tekan Kecelakaan Prajurit TNI, Pomdam IM Gelar Safety Riding

Senin, 17 November 2025
Kepala LAN RI, Muhammad Taufiq bersama Sekretaris Utama LAN, Andi Taufiq tiba di Aceh
Umum

LAN RI Gelar Rakor Nasional di Aceh

Senin, 17 November 2025
Warga Jalan Kramat Oyar RT 06/04, Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, dikejutkan oleh penemuan seorang bayi perempuan di area pembuangan sampah pada Minggu (16/11) pagi.
Umum

Bayi Perempuan Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag di Dekat Jurang Kali Sunter

Senin, 17 November 2025
Senam Jantung Sehat, di area car free day (CFD) Kota Banda Aceh, di kawasan Jalan Daud Beureueh, Ahad pagi (16/11).
Umum

Kak Na Ajak Masyarakat Aceh Ikut Senam Jantung Sehat

Senin, 17 November 2025
Dinas Sosial Aceh menggelar Family Gathering 2025 pada Ahad, 16 November 2025, di Pantai Penyu 2, Lhoknga, Aceh Besar.
Umum

Dinsos Aceh Gelar Family Gathering: Perkuat Kekompakan dan Soliditas Pilar Sosial

Senin, 17 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?