INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Partai Aceh Terbuka Berkoalisi pada Pilkada 2022

Last updated: Kamis, 4 Juni 2020 11:24 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Muzakir Manaf
SHARE
Muzakir Manaf

Banda Aceh — Partai Aceh akan selalu terbuka dan siap berkoalisi dengan berbagai partai politik nasional (Parnas) dan partai politik lokal (Parlok) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Aceh 2022.

Penegasan itu disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh (PA) H. Muzakir Manaf (Mualem) didampinggi Sekjen PA H. Kamaruddin Abu Bakar (Abu Razak), melalui Juru Bicara DPA Partai Aceh, Muhammad Saleh, menyikapi kondisi politik terkini di Aceh atau jelang Pilkada 2022 mendatang, Rabu (3/6).

Selesai Bersih-bersih Lumpur, Warga Aceh Utara Diterjang Banjir Lagi

Keterbukaan koalisi dimaksud merupakan keputusan yang wajar dan normal, demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan rakyat Aceh, melalui mandat politik yang diberikan rakyat Aceh kepada partai politik yang ada.

- ADVERTISEMENT -

Hanya saja, apa pun keputusan koalisi nantinya, harus dibangun berdasarkan saling pengertian dan kesamaan sikap maupun visi serta misi untuk membangun masa depan Aceh lebih baik.

“Partai Aceh sangat menghargai dan menghormati berbagai wacana dan dinamika yang saat ini sedang terjadi melalui media online maupun media sosial, terutama mengenai sosok calon Gubernur/Wakil Gubernur Aceh, Bupati/Wakil serta Wali Kota/Wakil Wali Kota di Aceh,” sebut Mualem.

- ADVERTISEMENT -
Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 

Disampaikan Mualem, adanya konstribusi dan partisipasi media pers serta publik terhadap proses kontenstasi demokrasi lima tahunan tersebut, sebagai bukti adanya kepedulian terhadap kemajuan Aceh di masa datang.

Semua langkah, kebijakan dan keputusan strategis-taktis tersebut, harus dibicarakan secara mendalam dari masing-masing parpol. Termasuk Partai Aceh, sehingga apa pun hasilnya nanti, merupakan keputusan yang benar-benar lahir dari niat dan keinginan yang tulus untuk bersama-sama membangun Aceh.

“Hingga saat ini, memang sejumlah pimpinan Parnas di Jakarta dan Parlok di Aceh telah membangun komunikasi yang intens dengan Partai Aceh. Dan, mulai ada pembicaraan yang mengarah pada koalisi nantinya,” ucapnya.

Pekerja sedang melaksanakan pembangunan hunian sementara bagi korban banjir bandang di Aceh. (Foto: Ist)
Pembangunan Huntara Diminta Sediakan Fasilitas Ibadah dan Sarana Bermain Anak

Sejak 2017 lalu, Partai Aceh telah merajut kerja sama di parlemen Aceh (DPRA) yaitu Koalisi Aceh Bermartabat (KAB). Koalisi ini akan terus berlangsung dan tumbuh dari kesadaran kolektif dari sejumlah parpol terhadap kondisi Aceh saat ini dan mendatang.

- ADVERTISEMENT -

Karena itulah, Partai Aceh tetap membuka diri untuk membangun koalisi dengan berbagai parpol. Selama berada dalam satu tanggungjawab bersama yaitu, membawa rakyat Aceh menjadi lebih baik dan sejahtera.

“DPA Partai Aceh akan membentuk desk khusus untuk membicarakan masalah ini. Termasuk membangun komunikasi dan sinergi dengan sejumlah parnas dan parlok yang ada,” terangnya.

Tugas utama desk ini adalah, menyusun calon Gubernur/Wakil, Bupati/Wakil serta Wali Kota/Wakil Wali Kota dari internal (PA) maupun eksternal (partai) yang akan berkoalisi.

Misal, untuk kabupaten/kota A, Partai Aceh akan berkoalisi dengan PNA. Pada kabupaten/kota B, Partai Aceh bisa dengan PAN. Untuk kabupaten/kota C dan D, terbuka dengan PKS dan Gerindra. Tapi, ada kabupaten/kota E, Partai Aceh mengusung paket calonnya sendiri.

“Jadi, tidak dengan satu parpol dan semua itu tentunya, disesuaikan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Terutama perolehan kursi di DPRA, DPRK,” pungkasnya. (IA)

Previous Article Dr. Tgk. Hasan Muhammad Di Tiro 10 Tahun Wafatnya Allahyarham Tgk Hasan Tiro, Mari Kita Lanjutkan Cita-Cita Perjuangan
Next Article Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada didampingi Wakapolda Aceh yang baru, Brigjen Pol Raden Purwadi (kiri) dan pejabat lama Brigjen Pol Supriyanto Tarah (kanan) usai sertijab di Mapolda Aceh, Kamis (4/6). Brigjen Raden Purwadi Resmi Jabat Wakapolda Aceh

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Aceh
Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus
Kamis, 8 Januari 2026
Aceh
Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 
Jumat, 9 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh
Sejumlah Kecamatan di Aceh Timur dan Aceh Utara Kembali Terendam Banjir
Kamis, 8 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Ketiga Kalinya, Status Tanggap Darurat Bencana Aceh Kembali Diperpanjang hingga 22 Januari

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Pemerintah Aceh Usulkan Rp146 Miliar ke BNPB untuk Bersihkan Wilayah Bencana

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

1.000 Rumah Hunian Tetap Mulai Dibangun untuk Korban Banjir di Bireuen

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Bener Meriah Tetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Pascabencana Selama 90 Hari

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Gaji ASN Belum Dibayar Akibat Kelalaian Pemkab Aceh Utara

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Fenomena Langka: Warga Nagan Raya Temukan Gas Menyala dari Dalam Tanah Bekas Banjir  

Rabu, 7 Januari 2026
Aceh

Daftar Desa dan Dusun di Aceh yang Hilang Diterjang Banjir di Tujuh Kabupaten

Rabu, 7 Januari 2026
Pemkab Aceh Utara menetapkan status Transisi Darurat menuju Pemulihan pascabencana banjir selama satu bulan, terhitung 6 Januari hingga 5 Februari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Masa Tanggap Darurat Banjir Aceh Utara Berakhir, Pemkab Tetapkan Status Transisi Selama Satu Bulan

Selasa, 6 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?