INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

24,5 Ton Bawang Merah Sitaan Senilai Rp 167 Juta Dihibahkan

Last updated: Minggu, 7 Juni 2020 19:09 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
24, 5 Ton Bawang Merah Sitaan Dihibahkan Ke Pemkab Aceh Tamiang Dan Aceh Timur Untuk Membantu Masyarakat Kurang Mampu Terutama Yang Terdampak Pandemi Covid 19
SHARE
24, 5 ton bawang merah sitaan dihibahkan ke Pemkab Aceh Tamiang dan Aceh Timur untuk membantu masyarakat kurang mampu terutama yang terdampak pandemi Covid-19.

Banda Aceh — Kanwil Bea Cukai Aceh bersinergi dengan Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Belawan, Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara, dan Bea Cukai Belawan menghibahkan 24, 5 ton bawang merah eks impor ke Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dan Aceh Timur.

Penyerahan itu dilakukan di halaman Pangkalan Bea Cukai Belawan yang disaksikan oleh instansi terkait dan juga perwakilan TNI dan Polri, Jum’at (5/6). Bawang merah yang dihibahkan ini dikemas dalam 2.722 karung @9 kg ini, dengan total nilai Rp 167 juta.

PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Aceh
Jasa Raharja Aceh: Denda SWDKLLJ Belum Termasuk Pemutihan Pajak Kendaraan

Kepala Bidang Humas Kanwil Bea Cukai Aceh, Isnu Irwantoro, di Banda Ach, Minggu (7/6), mengatakan bawang merah muatan ex. KM. RAJAWALI GT.15 no.104/QQd ini merupakan barang hasil penindakan yang tidak dilengkapi dengan dokumen kepabeanan impor yang sah diantaranya tidak dilengkapi dengan dokumen daftar muatan kapal (manifes).

- ADVERTISEMENT -

Pencegahan ini berhasil dilakukan yang oleh Tim Patroli Laut Bea dan Cukai dengan menggunakan Kapal Patroli BC 30004 pada Rabu (20/5) yang lalu di perairan Air Masin, Aceh Tamiang.

“Atas upaya penyelundupan bawang
merah ini diperkiraan kerugian negara dari sektor perpajakan sebesar Rp 58 juta lebih,” ujar Isnu Irwantoro.

- ADVERTISEMENT -
Panitia Kerja (Panja) Pelestarian Cagar Budaya Komisi X DPR RI mengunjungi Aceh Besar, Rabu (12/11).
Komisi X DPR RI Tinjau Cagar Budaya di Aceh Besar, Pemkab Usul Anggaran Rp21,5 Miliar

Ia menjelaskan, hibah barang bukti itu juga telah dilakukan pengujian di laboratorium Karantina Pertanian sehingga dinyatakan bebas dari Organisme Penganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) serta Kadar Timbal (Pb) dan Kadmium (Cd) dibawah Batas Maksimum Residu (BMR) sesuai Surat Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Belawan Nomor : 1321/KR.010/K.9.A/05/2020 tanggal 28 Mei 2020.

“Kegiatan hibah ini merupakan komitmen Kanwil Bea Cukai Aceh, Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara, Bea Cukai Belawan, dan Balai Besar Karantina Pertanian Belawan untuk memanfaatkan barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai, untuk dapat dimanfaatkan untuk membantu masyarakat kurang mampu terutama masyarakat terdampak pandemi Covid-19 ini,” katanya.

Selain itu, ia mengungkapkan sanksi hukum atas pelaku tindak pidana penyelundupan barang impor diatur dalam Pasal 102 huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan. (IA)

Percepatan Pembangunan, TNI Bentuk Batalyon Teritorial di Aceh Tenggara
Previous Article Ketua Komisi V Dpra, M. Rizal Falevi Kirani 2 Tes Swab, Pemerintah Aceh Perlu Tiru Pemko Banda Aceh
Next Article Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah didampingi Kadis Peternakan Aceh, Rahmandi dan Anggota DPRA, Alaidin Abu Abbas, melepas sapi karantina ke padang gembala di UPTD IBI Dinas Peternakan Aceh, Saree, Aceh Besar, Ahad (7/6) Plt. Gubernur Lepaskan Sapi Kurus dari Karantina ke Padang Gembala

Populer

Dr (cand) Yohandes Rabiqy
Opini
Aceh Kaya Energi, Tapi Miskin Otoritas
Kamis, 13 November 2025
dr. Suzanna Octiva SpKJ
Opini
Ketika Penjaga Kesehatan Aceh Bertahan Tanpa Kepastian
Rabu, 12 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

Spesialis Mencuri di Warung, Dua Pemuda di Pidie Jaya Ditangkap Polisi

Kamis, 13 November 2025
Umum

Kapolres Langsa Pimpin Sertijab Kasat Intelkam, Kasat Resnarkoba dan 1 Kapolsek

Kamis, 13 November 2025
Umum

Pemko Banda Aceh Genjot Parkir Non Tunai Pakai QRIS

Kamis, 13 November 2025
Umum

71 Calon Advokat Ikuti Pembekalan Aplikasi Peradilan di PT Banda Aceh

Kamis, 13 November 2025
Umum

Pemerintah Aceh dan Pemkab Bireuen Perkuat Sinergi Tangani Dampak Sosial Pascabanjir

Rabu, 12 November 2025
Umum

Ditpolairud Polda Aceh Gelar Donor Darah Peringati HUT ke-75

Rabu, 12 November 2025
Umum

Ustaz Masrul Aidi Tunjuk Nourman Hidayat sebagai Kuasa Hukum Kasus Kebakaran Dayah Babul Maghfirah

Rabu, 12 November 2025
Umum

Menag Lantik Hilmi sebagai Kepala Biro AUPK UIN Ar-Raniry

Rabu, 12 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?