INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Breaking News

Akhiri Sengketa 32 Tahun, Sembilan Batas Aceh – Sumut Ditetapkan

Last updated: Rabu, 10 Juni 2020 20:30 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Img 20200610 Wa0038
SHARE
Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Aceh, Drs. Syakir, M.Si

Banda Aceh — Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri melalui Direktorat Toponimi dan Batas Daerah telah mengesahkan sembilan Permendagri terkait batas wilayah antar-kabupaten/kota di Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Untuk itu, Pemerintah Aceh menyampaikan terima kasih karena telah mengakhiri sengketa batas wilayah Aceh – Sumut yang selama ini terjadi sejak 32 tahun silam.

Prosesi pensyahadatan dr Dwi Wijaya yang resmi masuk Islam, disaksikan oleh Pj Bupati Pidie Wahyudi Adisiswanto di Mushala Pendopo Pidie, Senin (11/3)
Berkah Ramadhan, Plt Kadis Kesehatan Pidie dr Dwi Wijaya Masuk Islam

“Alhamdulillah setelah puluhan tahun tidak tuntas sekarang ini sudah terselesaikan sengketa batas wilayah. Mudah-mudahan ini menjadi solusi dan semoga tidak lagi menjadi perdebatan antara beberapa batas wilayah di provinsi kita dengan Sumatera Utara,” ujar Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Aceh, Drs. Syakir, M.Si di Banda Aceh, Rabu (10/6).

- ADVERTISEMENT -

Seperti diketahui, persoalan tapal batas wilayah di dua provinsi ini terus berlarut sejak tahun 1988. Artinya, sengketa batas wilayah telah terjadi selama 32 tahun.

Karenanya, Syakir menilai, tuntasnya permasalahan tapal batas di beberapa lokasi tersebut merupakan keberhasilan luar biasa dan langkah baru percepatan penegasan batas Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara.

- ADVERTISEMENT -
Jelang Vaksinasi, Kasus Covid-19 di Aceh Tembus 9.002 Orang

Syakir menyebutkan batas daerah yang telah ditetapkan berada di kawasan Kabupaten Gayo Lues, Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, Aceh Singkil dan Kota Subulussalam.

Sebelumnya Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri melalui Direktorat Toponimi dan Batas Daerah yang telah menetapkan sembilan Permendagri terkait batas wilayah di provinsi Aceh dan Sumatera Utara.

Diantaranya adalah Permendagri tentang batas daerah Kabupaten Gayo Lues dengan Kabupaten Langkat melalui Permendagri Nomor 27 Tahun 2020. Selanjutnya adalah Permendagri Nomor 28 Tahun 2020 tentang batas daerah Kabupaten Aceh Tamiang dengan Kabupaten Langkat.

Pemerintah Aceh Mutasi 16 Pejabat Eselon II

Permendagri Nomor 29 Tahun 2020 tentang batas daerah Aceh Tenggara dengan Kabupaten Karo dan Permendagri Nomor 30 Tahun 2020 tentang batas daerah Kabupaten Aceh Singkil dengan Kabupaten Tapanuli Tengah. Selanjutnya adalah Permendagri Nomor 31 Tahun 2020 tentang batas daerah Kota Subulussalam dengan Kabupaten Dairi.

- ADVERTISEMENT -

Batas daerah Kabupaten Aceh Tenggara dengan Kabupaten Dairi, diatur melalui Permendagri Nomor 32 Tahun 2020. Sementara Permendagri Nomor 33 Tahun 2020 tentang batas daerah Kabupaten Aceh Tenggara dengan Kabupaten Langkat, Permendagri Nomor 34 Tahun 2020 tentang batas daerah Kota Subulussalam dengan Kabupaten Pakpak Bharat, dan Permendagri Nomor 35 Tahun 2020 tentang batas daerah Kabupaten Aceh Singkil dengan Kabupaten Pakpak Bharat.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas upaya yang luar biasa mewujudkan kesejahteraan lewat penegasan batas wilayah antara Aceh dan Sumatera Utara.

“Pemerintah Aceh menyampaikan terima kasih kepada semua yang terlibat baik dari pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten baik dari Aceh maupun Sumatera Utara,” kata Iswanto.

Bukan hanya melibatkan pemerintahan dua kabupaten, persoalan batas wilayah ini terselesaikan, juga berkat kerja sama desa-desa di dua kabupaten yang bertetangga dari dua provinsi tersebut. (IA)

Previous Article Img 20200610 Wa0037 Pulang dari Luar Daerah, Pasutri Asal Lhokseumawe Bawa Corona Ke Aceh
Next Article Img 20200610 Wa0041 Pemerintah Aceh Gratiskan Pengolahan 20 Ribu Ha Sawah

Populer

Umum
Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Jabatan GM UID Aceh resmi dijabat Eddi Saputra, menggantikan Mundhakir yang menempati posisi baru sebagai GM PLN UID Sumut. (Foto: Ist)
Ekonomi
Eddi Saputra Jabat GM PLN Aceh, Mudhakir Jadi GM PLN UID Sumut
Jumat, 7 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Breaking News

Virus Corona Masih Mengintai Aceh, Masyarakat Diminta Abaikan Berita Hoax Yang Beredar

Senin, 11 Januari 2021
Breaking News

Awal Tahun, Tren Covid-19 Meningkat Lagi di Aceh

Kamis, 7 Januari 2021
Breaking News

Penderita Covid-19 di Aceh Bertambah 38, Total Sudah 8.422 Orang

Minggu, 6 Desember 2020
Breaking News

Bertambah 44 Orang, Kasus Covid-19 Aceh Kembali Meningkat

Kamis, 3 Desember 2020
Breaking News

Aceh Zona Oranye, Penderita Covid-19 Sembuh Bertambah 34 Orang

Selasa, 1 Desember 2020
Breaking News

Kasus Covid-19 Aceh Turun, Waspadai Serangan Gelombang Kedua

Minggu, 29 November 2020
Breaking News

Penderita Sembuh Covid-19 di Aceh Bertambah 64 Orang, Pasien Dirawat Terus Berkurang

Jumat, 27 November 2020
Breaking News

Korban Covid-19 Meninggal Dunia di Aceh Bertambah Enam Orang

Kamis, 26 November 2020
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?