INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

MaTA Tagih Rapat Paripurna DPRA Batalkan Proyek Multiyears Rp 2,7 Triliun

Last updated: Minggu, 21 Juni 2020 06:28 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Koordinator Badan Pekerja MaTA, Alfian
Koordinator Badan Pekerja MaTA, Alfian
SHARE
Koordinator Badan Pekerja MaTA, Alfian

Banda Aceh — Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) kembali mempertanyakan komitmen Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terkait rencana rapat paripurna persetujuan pembatalan terhadap proyek multiyears (tahun jamak) senilai Rp2,7 triliun masa tahun anggaran 2020-2022. Pasalnya, keputusan untuk menggelar rapat paripurna itu telah disepakati dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRA.

“Publik berkewajiban menagih terhadap keputusan tersebut, karena DPRA sempat menjadwalkan rencana paripurna untuk pembatalan proyek multiyears tersebut pada 26 Maret 2020. Hal tersebut berdasarkan surat Ketua DPRA bernomor: 160/745. Akan tetapi, tanggal 25 Maret, pihak DPRA membatalkan dengan alasan tidak siapnya pihak Sekretariat DPRA dalam persiapan paripurna tersebut dengan keadaan masa pandemi Covid-19, dan Anggota DPRA juga baru saja pulang dari daerah zona merah Jakarta. Kami sangat memahami alasan tersebut, karena di tengah kondisi Covid-19 sehingga publik sangat mengerti,” kata Koordinator Badan Pekerja MaTA, Alfian, dalam siaran persnya, Sabtu (20/6).

Tim Gabungan TNI BPBA dan PLN Percepat Pemulihan Kelistrikan Aceh

Img 20200615 Wa0058

- ADVERTISEMENT -

Berikutnya, kata Alfian, pimpinan DPR Aceh bersama para Ketua Fraksi di DPRA pada Selasa, 9 Juni 2020, kembali mengadakan rapat pimpinan. Hal ini berdasarkan berita acara rapat tersebut. Akan tetapi, tidak juga memberikan kepastian terhadap rencana rapat paripurna tersebut, kapan akan dilakukan.

“Hanya tertulis kalimatnya ‘akan dicari waktu yang tepat’. Ini kan kalimat bersayap dan dapat diartikan macam – macam oleh publik, sehingga sampai saat ini kepastian terhadap hasil rapat Badan Musyawarah DPRA belum ada kejelasan. Jadi, kita mempertanyakan dan menagih terhadap apa yang mereka putuskan,” tegas Alfian.

- ADVERTISEMENT -
APBA 2026 Disahkan Rp10,8 Triliun, Turun Dibanding Tahun 2025

MaTA menduga sudah ada “kesepakatan jahat”, sehingga sengaja digantung, dan publik dibiarkan lupa.

“Catatan kami, paket multiyears tersebut cacat prosedural karena tidak ada pembahasan oleh pimpinan DPRA sebelumnya. Pimpinan DPRA sebelumnya merangcang paket ini dengan sistematis dan paksaan dengan tujuan harus jadi. Jadi, mudah bagi publik menilainya kenapa peristiwa demikian bisa terjadi, ya, karena dugaannya ada “komitmen fee,” ungkap Alfian.

Menurut Alfian, MaTA menyimpulkan, pimpinan DPRA sebelumnya (periode 2014 – 2019) sudah menabrak Pasal 54A ayat (3), (4), dan (6) Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menyatakan bahwa “Penganggaran kegiatan tahun jamak berdasarkan atas persetujuan DPRD yang dituangkan dalam nota kesepakatan bersama antara kepala daerah dan DPRD”.

Pasokan BBM dan LPG di Aceh terganggu akibat terputusnya jalan pascahujan ekstrem, banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejumlah kabupaten/kota. (Foto: Ist)
Jalan Putus, Pasokan BBM Terganggu: 26 SPBU, 94 Agen LPG di Aceh Lumpuh

“Artinya, berdasarkan persetujuan secara anggota DPRD, dan bukan pimpinan saja. Dan juga pelanggaran secara Tatib DPRA sendiri,” terangnya.

- ADVERTISEMENT -

Berdasarkan catatan MaTA, hasil rapat Badan Musyawarah DPRA waktu itu disepakati “rencana pansus terhadap pembangunan Gedung Onkologi RSUDZA, Pansus Pencairan Kredit PT Bank Aceh Syariah, Pansus Pengadaan Barang dan Jasa APBA-P Tahun Anggaran 2019, serta rapat paripurna pembatalan proyek multiyears tahun anggaran 2020-2022 senilai Rp2,7 triliun”.

“Anggota DPRA juga kan ada yang sudah mempertanyakan terhadap komitmen hasil yang diputuskan melalui badan musyawarah tersebut, tapi juga tidak ada kepastian waktunya. Jadi, wajar saja publik patut mencurigai ada apa sebenarnya yang sedang terjadi,” tegas Alfian.

MaTA secara tegas menyatakan, tidak ada toleransi bagi siapa pun terhadap orang-orang yang ingin memanfaatkan uang rakyat Aceh untuk kepentingannya sendiri.

“Kami terus menagih terhadap kebijakan yang tidak dilakukan, padahal sudah diputuskan. Apabila peristiwa ini diabaikan maka komitmen publik terhadap 81 anggota DPRA patut tidak ada kepercayaan lagi,” tegas Alfian. (IA)

Previous Article Pangdam Iskandar Muda, Mayjen TNI Hassanudin, memimpin upacara serah terima jabatan pejabat Kodam IM di BTU Makodam IM, Sabtu (20/6). Kolonel Sumirating Baskoro Danrem 011/LW, Kolonel Djon Afriandi Danrem 012/TU
Next Article Kapolda Aceh Bagi Sembako di Leupung Kapolda Aceh Bagi Sembako di Leupung

Populer

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia
Ekonomi
Bahlil: Negara Maju Saja Dulu Babat Hutan, Kenapa Kita Dilarang Keruk SDA?
Rabu, 25 Juni 2025
Syariah
Usai Terbakar, Asrama dan RKB Pesantren Ar Rabwah Indrapuri Dibangun Kembali 
Sabtu, 29 November 2025
Aceh
Korban Meninggal Banjir Aceh Bertambah Jadi 35 Orang
Sabtu, 29 November 2025
Nasional
BNPB Ungkap Tiga Kabupaten Terisolir di Aceh Akibat Banjir-Longsor: Bener Meriah, Aceh Tengah dan Gayo Lues
Sabtu, 29 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Ekonomi

Baitul Mal Dorong Penguatan Wakaf Penggerak Ekonomi Aceh⁩

Kamis, 27 November 2025
Ekonomi

PT Bersama Sukses Mining Tegaskan Izin Telah Sesuai Prosedur

Kamis, 27 November 2025
Ilustrasi pencucian uang
Ekonomi

Dugaan Money Laundering di Bank Aceh: Rekening Nasabah Jadi ‘Terminal Transaksi’, Anak Pengusaha Besar Disebut Terlibat

Rabu, 26 November 2025
Ekonomi

PEMA Gelar Aceh Economic Development Forum 2025, Hadirkan Tokoh Nasional dan Daerah

Rabu, 26 November 2025
Aceh Waqf Summit 2025 resmi dibuka di Anjong Mon Mata, Pendopo Gubernur Aceh, Selasa (25/11). (Foto: Ist)
Ekonomi

Aceh Waqf Summit 2025: Dorong Wakaf Produktif sebagai Fondasi Kemakmuran Aceh

Selasa, 25 November 2025
Tim dosen dan mahasiswa FKEP USK menggelar Pengabdian kepada Masyarakat Berbasis Produk – Teknologi Tepat Guna (PKMBP-TTG) di Desa Rumpet, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar. (Foto: Ist)
Ekonomi

FKEP USK Latih Warga Aceh Besar Olah Pangan Lokal Jadi Menu Anti-Stunting

Selasa, 25 November 2025
Ekonomi

Bukan Impor, BPKS Tegaskan 250 Ton Beras Thailand Masuk Sabang Sah Sesuai Aturan FTZ

Senin, 24 November 2025
Kanwil Bea Cukai Aceh memberikan penjelasan terkait masuknya 250 ton beras asal Thailand ke Sabang oleh PT Multazam Sabang Group. (Foto: Ist)
Ekonomi

BPKS Klarifikasi Masuknya 250 Ton Beras Thailand ke Sabang: Sah Secara Hukum, Tidak Termasuk Impor

Selasa, 25 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
 

Memuat Komentar...
 

    Logo Info Aceh
    Selamat datang di Website INFOACEH.net
    Username atau Email Address
    Password

    Lupa password?