INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

Terkait Klaim Kelola Migas Blok B, Kepala BPMA Didesak Beri Penjelasan

Last updated: Minggu, 21 Juni 2020 18:17 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 6 Menit
20
SHARE

Banda Aceh — Dalam beberapa hari belakangan sebagian kalangan di Aceh sedang euforia atas klaim keberhasilan Pemerintah Aceh mengambil alih hak kelola Wilayah Kerja (WK) Migas Blok NSB atau Blok B di Kabupaten Aceh Utara

Lapangan Migas yang berlokasi di Aceh Utara tersebut sebelumnya merupakan WK Migas yang dikelola oleh Exxon Mobil selama 40 tahun. Oktober 2015 lalu, hak kelola KKS Blok B kemudian dialihkan kepada pihak PT. Pertamina. Pertamina kemudian menunjuk anak perusahaannya PT. Pertamina Hulu Energy (PHE) sebagai pengelola sementara.

Harga Melonjak, 1,5 Ton Cabai Merah Didatangkan dengan Pesawat dari Medan ke Banda Aceh

Kabarnya PHE sudah beberapa kali mengajukan KKS jangka panjang di Blok B. Namun terhalang oleh keinginan Pemerintah Aceh untuk dapat mengelola sendiri WK Blok B melalui Badan Usaha Milik Aceh (BUMA).

- ADVERTISEMENT -

Kamis, 18 Juni 2020, Kepala Dinas ESDM Aceh, Ir. Mahdinur yang juga Ketua Tim Negosiasi Blok B mengklaim bahwa Menteri ESDM sudah setuju pengelolaan Blok B dialihkan dari PT. PHE kepada PT. Pembangunan Aceh (PT. PEMA).

Menurut Mahdinur, hal tersebut berdasarkan surat Menteri ESDM Arifin Tasrif yang ditujukan kepada Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA). Namun sejauh ini Kepala BPMA, Teuku Muhammad Faisal belum mengeluarkan pernyataan apapun terkait klaim tersebut.

- ADVERTISEMENT -
Pedagang Tega, Harga Bahan Pokok di Banda Aceh Naik Gila-gilaan di Tengah Darurat Bencana

“Pada kesempatan pertama kita berikan apresiasi atas ikhtiar Pemerintah Aceh melalui Tim Negosiasi Blok B yang bekerja keras selama dua tahun ini agar Aceh bisa kelola sendiri WK Blok B melalui BUMA. Kita patut berterima kasih kepada Plt Gubernur, Kadis ESDM, PT. PEMA dan segenap stakeholder lainnya yang terlibat atas usaha tersebut. Semoga klaim ambil alih hak kelola Blok B merupakan sebuah fakta, buka sekedar retorika,” ujar
Koordinator Masyarakat Pengawal Otonomi Khusus (MPO) Aceh, Syakya Meirizal, di Banda Aceh, Minggu (21/6).

Namun, kata Syakya, ada fenomena menarik di tengah euforia sebagian kalangan di lingkaran kekuasaan Pemerintah Aceh. Sebagian publik menyambut apatis bahkan cenderung sinis atas klaim hak kelola Blok B akan dialihkan kepada PT. PEMA.

Berbagai tanda tanya kemudian ikut menyeruak di ruang publik terkait klaim keberhasilan Pemerintah Aceh setelah 44 tahun tersebut.

All Out Percepat Pemulihan, Dirut PLN Pimpin Langsung Penanganan Kelistrikan Aceh

Diantaranya, benarkah Kementerian ESDM telah setuju Blok B dikelola oleh PT. PEMA? Kalau benar, kenapa pula Menteri ESDM minta PT. PEMA mengajukan proposal kepada BPMA sebagai perpanjangan tangan Kemen ESDM? Dari mana pula PT. PEMA akan memperoleh sumber pendanaan untuk mengelola Blok B?

- ADVERTISEMENT -

“Untuk menghentikan polemik di tengah publik terkait klaim pengalihan hak kelola dari PHE kepada PEMA, kami mendesak agar Kepala BPMA segera memberikan penjelasan secara konferehensif. Agar semuanya terang benderang. Apalagi surat Menteri ESDM, Arifin Tasrif ditujukan kepada Kepala BPMA. Ini kan lucu, suratnya ditujukan kepada Kepala BPMA, namun yang menyampaikan kepada publik isi surat tersebut adalah Kepala Dinas ESDM Aceh.

Sementara pihak penerima surat tidak mau berbicara sama sekali. Ada apa ini semua. Jangan-jangan Kadis ESDM yang juga Ketua Tim Negosiasi Blok B menafsirkan sepihak surat tersebut sesuai selera dan keinginannya. Karena itu sekali lagi kita mendesak Kepala BPMA agar segera memberi penjelasan resmi,” sebutnya.

Ditambahkan Syakya, sikap apatis publik terhadap klaim keberhasilan Pemerintah Aceh mengambil alih Blok B tidak terjadi secara serta merta. Rakyat Aceh sudah kenyang dengan berbagai klaim-klaim keberhasilan masa lalu namun faktanya Aceh masih jadi provinsi termiskin. Apalagi melihat kinerja Pemerintah Aceh akhir-akhir ini.

Misalnya kasus hengkangnya Trans Continent sebagai investor dari Kawasan Industri Aceh (KIA) Ladong yang juga dikelola oleh PT. PEMA, dan kasus sapi kurus di UPTD IBI Saree.

Maka untuk menjawab berbagai pertanyaan dan keraguan publik, sudah sepatutnya Kepala BPMA buka suara agar publik mendapatkan informasi yang utuh. Apalagi dalam PP Nomor 23 tahun 2015, BPMA diberikan otoritas terkait berbagai kebijakan sektor Migas di Aceh, termasuk urusan negosiasi hingga tanda tangan KKS dengan kontraktor pengelola WK Migas.

“Kami juga menerima informasi, sesungguhnya pengajuan proposal oleh perusahaan yang berminat menjadi KKS di suatu WK Migas adalah sebuah mekanisme normal. Kementerian ESDM melalui SKK Migas atau BPMA akan menilai secara profesional dan objektif soal layak tidaknya perusahaan tersebut,” jelasnya.

Dalam kasus Aceh, PT. PEMA harus mengajukan proposal kepada BPMA. Dari proposal tersebut akan dinilai kemampuan dan pengalaman PT. PEMA dari semua aspek. Mulai manajemen perusahaan, pengalaman dibidang Migas, kemampuan finansial, penguasaan teknologi industri Migas, sumber daya manusia, pemasaran, manajemen resiko dan lain sebagainya.

Jadi, jika PT. PEMA tidak mampu memenuhi semua aspek tersebut, belum tentu Blok B akan diberikan kepada PT. PEMA.

“Karena itu kami mengingatkan pihak BPMA agar bersikap dan bertindak profesional serta mengedepankan objektifitas ketika menilai proposal dari PT. PEMA nantinya. Juga harus kritis terhadap upaya manipulasi dan rekayasa dokumen serta komitmen. Jangan sampai langsung main approve hanya karena proposalnya terkesan feasible,” katanya.

Jika memang tidak layak, BPMA harus berani katakan tidak layak. Umumkan pada rakyat. “Kita tidak ingin Blok B nantinya hanya akan dijadikan kelinci percobaan oleh Pemerintah Aceh melalui PT. PEMA. Jika PT. PEMA mampu memenuhi berbagai persyaratan dan layak ditunjuk sebagai kontraktor KKS Blok B, maka BPMA harus memberikan dukungan penuh,” pungkasnya. (IA)

Previous Article 13 Bendera Bulan Bintang Dikibarkan Dengan Pemberat Mirip Bahan Peledak di Fly Over
Next Article Img 20200621 Wa0032 Sekolah di Pedalaman Aceh Timur Memprihatinkan

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Aceh
Koalisi Sipil Aceh Desak Presiden Tetapkan Darurat Bencana Nasional Banjir Sumatera 
Minggu, 30 November 2025
Aceh
Bantuan Medis dan Tim Dokter dari Malaysia Mendarat di Aceh
Minggu, 30 November 2025
Mantan Gubernur Aceh dr Zaini Abdullah didampingi Ustadz Masrul Aidi dan Dr Hafas Furqani menjadi pemateri FGD "Siapa Aktor di Balik Revisi Qanun LKS” di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh, Kamis (1/6/2023)
Ekonomi
Jadi Aktor Revisi Qanun LKS, Abu Doto Sebut Achmad Marzuki Adu Domba Rakyat Aceh
Kamis, 1 Juni 2023
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Ekonomi

Pertamina Percepat Pemulihan Gangguan Distribusi BBM-LPG di Aceh

Sabtu, 29 November 2025
Ekonomi

Tim Gabungan TNI BPBA dan PLN Percepat Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 28 November 2025
Ekonomi

APBA 2026 Disahkan Rp10,8 Triliun, Turun Dibanding Tahun 2025

Jumat, 28 November 2025
Pasokan BBM dan LPG di Aceh terganggu akibat terputusnya jalan pascahujan ekstrem, banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejumlah kabupaten/kota. (Foto: Ist)
Ekonomi

Jalan Putus, Pasokan BBM Terganggu: 26 SPBU, 94 Agen LPG di Aceh Lumpuh

Jumat, 28 November 2025
Ekonomi

Baitul Mal Dorong Penguatan Wakaf Penggerak Ekonomi Aceh⁩

Kamis, 27 November 2025
Ekonomi

PT Bersama Sukses Mining Tegaskan Izin Telah Sesuai Prosedur

Kamis, 27 November 2025
Ilustrasi pencucian uang
Ekonomi

Dugaan Money Laundering di Bank Aceh: Rekening Nasabah Jadi ‘Terminal Transaksi’, Anak Pengusaha Besar Disebut Terlibat

Rabu, 26 November 2025
Ekonomi

PEMA Gelar Aceh Economic Development Forum 2025, Hadirkan Tokoh Nasional dan Daerah

Rabu, 26 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?