Rapat Forkopimda Banda Aceh di pendopo walikota, Senin (22/6).
Banda Aceh – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh memutuskan untuk kembali memperketat protokol kesehatan pencegahan penularan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Hal itu dilakukan karena mulai terjadi penularan lokal (local transmission) di wilayah ibu kota Provinsi Aceh ini.
“Setelah mendengar masukan dari seluruh unsur Forkopimda dan pemaparan dari kepala SKPK terkait, kita putuskan untuk memperketat lagi protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” ujar Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman usai memimpin rapat Forkopimda di pendopo walikota, Senin (22/6).
Rapat tersebut turut diikuti oleh Wakil Wali Kota Zainal Arifin, Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, Kapolresta Kombes Pol Trisno Riyanto, Dandim 0101/BS Kolonel Inf Abdul Razak Rangkuti, Kajari Erwin Desman, Ketua MPU Damanhuri Basyir, dan sejumlah unsur Forkopimda lainnya, serta sejumlah Kepala SKPK dan pejabat terkait.
Protokol kesehatan dimaksud antara lain memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menyemprot disinfektan, hingga rapid test dan uji swab dengan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
“Akan kita terapkan secara ketat di semua tempat mulai dari kantor pemerintahan, masjid, warung kopi, pasar, terminal, hingga pelabuhan untuk memutus rantai penyebaran virus Corona,” katanya.
Aminullah juga mengatakan Peraturan WalI Kota tentang wajib masker akan ditegakkan lagi.
“Kita intensifkan razia masker mulai dalam minggu ini. Tak ada tawar-menawar lagi, di perbatasan yang tak pakai masker harus ‘balik kanan’ (dilarang masuk kota). Begitu juga di kawasan ramai pengunjung di dalam kota seperti Pantai Ulee Lheue, wajib pakai masker,” tegasnya.
Sementara bagi pemilik usaha seperti warung kopi, pusat perbelanjaan, restoran, dan hotel, wali kota mewanti-wanti agar menerapkan protokol kesehatan dengan sungguh-sungguh.
“Jika tidak patuh, izin usahanya akan kita cabut. Kita tidak boleh main-main lagi karena grafik kasus Corona semakin naik,” jelasnya.
Terkait jadwal masuk sekolah bagi pelajar, wali kota memastikan pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.
“Kita masih berpedoman pada ketentuan pusat bahwa daerah dalam zona kuning belum bisa menggelar kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka. Namun begitu, sejumlah skenario telah kita siapkan jika nanti diperbolehkan sekolah aktif,” sebutnya lagi.
Di tempat yang sama, Kadis Kesehatan Kota Banda Aceh, dr. Media Yulizar mengatakan per Minggu 21 Juni 2020, tercatat sudah delapan kasus positif Corona di Banda Aceh.
“Kasus lama tiga orang sudah sembuh, tapi ada yang terbaru yakni lima orang yang saat ini sedang dirawat. Kelima orang tersebut terdiri dari empat paramedis RSUDZA dan satu warga luar kota yang sedang bertugas di Banda Aceh,” ungkapnya.
“Dipastikan empat paramedis itu tertular saat merawat pasien positif Corona asal Medan yang akhirnya meninggal dunia beberapa hari lalu. Sementara satu lainnya diduga kuat juga transmisi lokal karena yang bersangkutan mengaku tidak meninggalkan kota dalam 14 hari terakhir,” katanya.
Ia juga mengungkapkan, saat ini terdapat dua klaster penularan lokal Covid-19 di Aceh, yakni di Lhoksukon, Aceh Utara, dan di kawasan Pagar Air, Aceh Besar.
“Yang di Pagar Air ini merupakan tempat tinggal pasien Corona yang meninggal dunia tempo hari. Kemudian hasil uji swab anak, menantu, istri, dan dua cucu almarhum semua positif terinfeksi virus Corona,” kata Media. (IA)



