INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Disepakati, Pilkada Serentak Aceh Digelar Tahun 2022

Last updated: Selasa, 30 Juni 2020 10:16 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Whatsapp Image 2020 06 30 At 03.00.06
SHARE

Rapat koordinasi Komisi I DPRA bersama Pemerintah Aceh, KIP dan Panwaslih Aceh, serta Komisi I DPRK se-Aceh terkait rencana pelaksanaan Pilkada serentak 2022.

Banda Aceh — Penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Provinsi Aceh baik pemilihan gubernur/wakil gubernur maupun 20 bupati/wali kota disepakati akan dilaksanakan secara serentak pada tahun 2022.

Kunker ke Aceh Tengah, Kapolda Ajak Personel Jaga Soliditas Internal

Sementara tiga daerah di Aceh yang tidak menggelar Pilkada pada tahun 2022 adalah Kabupaten Pidie Jaya, Aceh Selatan dan Kota Subulussalam karena masa jabatan kepala daerahnya baru berakhir tahun 2023.

- ADVERTISEMENT -

Kesepakatan itu diputuskan dalam rapat koordinasi Komisi I DPR Aceh dengan Pemerintah Aceh, KIP Aceh dan Panwaslih Aceh beserta Komisi A DPRK se-Aceh, terkait rancangan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Aceh 2022, Senin (29/6).

Rapat koordinasi pemilihan kepala daerah Aceh tersebut berlsngsung di Gedung Utama DPRA yang dipimpin Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin didampingi Ketua Komisi I DPRA Muhammad Yunus.

- ADVERTISEMENT -
Pelayaran Internasional Krueng Geukueh–Penang Dilayani Kapal Aceh Hebat 

Dari Pemerintah Aceh turut hadir Asisten I Setda Aceh, Dr. M Jafar SH M.Hum, Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Aceh, Syakir, Kepala Biro Hukum Setda Aceh, Dr. Amrizal J Prang, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh, Mahdi Efendi.

Selain itu, hadir juga Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri berserta komisioner, Ketua Panwaslih Aceh, Faizah beserta anggota serta para ketua Komisi I DPRK se-Aceh.

Tujuan rakor itu untuk menyamakan persepsi terkait pelaksanaan Pilkada serentak di Aceh pada tahun 2022. Semua peserta rakor sepakat Pilkada Aceh dilaksana tahun 2022. Dasar keputusan merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan Qanun Aceh Nomor 12 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, serta Wali Kota/Wakil Wali Kota.

Camat Ulee Kareng, Erry Miswar melantik Nedi Shahrial sebagai Pj Keuchik Gampong Lamteh, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Kamis (13/11).
Camat Ulee Kareng Lantik Nedi Shahrial sebagai Pj Keuchik Lamteh

Hasil kesepatan itu kemudian ditandatangi oleh semua peserta rakor sebagai komitmen melaksanakan Pilkada serentak Aceh tahun 2022.

- ADVERTISEMENT -

Ada lima kesimpulan yang dihasilkan dari pertemuan. Kesimpulan itu dibacakan Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin, usai rapat itu di gedung dewan setempat, Senin (29/6).

Pertama, semua peserta dari forum rakor bersepakat Pilkada serentak Aceh dilaksana pada tahun 2022 sesuai perundang-undangan yang ada, yaitu UUPA dan Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016.

Kedua, untuk kepentingan konsolidasi dan koordinasi agar semua memiliki sikap yang sama, duminta kepada Pemerintah Aceh melalui Asisten I (M Jafar) agar melaksanakan rapat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota sesegera mungkin terkait pelaksanaan Pilkada tahun 2022.

Ketiga, meminta kepada Komisi I DPRK se-Aceh untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan pimpinan DPRK masing-masing agar melanjutkan rapat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota serta KIP dan Panwaslih kabupaten/kota.

Keempat, terkait dengan tahapan pelaksanaan Pilkada, DPRA dan DPRK se-Aceh akan menyampaikan surat pemberitahuan berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Bupati/Wali Kota agar menjadi pedoman awal dalam penyusunan tahapan pilkada tahun 2022.

Kelima, karena KIP Aceh dan KIP kabupaten/kota sudah mengusulkan usulan anggaran Pilkada tahun 2022 kepada pemerintah, maka DPRA meminta Pemerintah Aceh, khususnya, untuk memasukan anggaran Pilkada tahun 2022 dalam usulan Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) tahun 2021.

Seperti diketahui, dalam pasal 21 ayat (9) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, telah diatur mengenai persiapan penyerentakan Pilkada dan Pemilu pada tahun 2024. Namun, untuk Aceh dinilai tetap dapat menyelenggarakan Pilkada pada 2022, sesuai ketentuan dalam UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA).

Ketua Komisi I DPRA, Muhammad Yunus, mengatakan kesimpulan bahwa penyelenggaraan Pilkada Aceh 2022 telah disepakati dalam rapat DPRA bersama Pemerintah Aceh, KIP dan Panwaslih Aceh pada 11 Maret 2020 lalu.

“Pada rapat 11 Maret dengan KIP Aceh, Panwaslih Aceh, dan juga Pemerintah Aceh, kesimpulan pertemuan itu sepakat melaksanakan Pilkada Aceh pada 2022, dan koordinasi ke KPU,” kata Muhammad Yunus dalam rapat koordinasi itu.

Sebenarnya, kata Yunus, soal pelaksanaan Pilkada Aceh 2022 tidak lagi menjadi perdebatan panjang, karena memang semua itu sudah jelas diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA). “Masalah Pilkada Aceh 2022 ini sebenarnya semua sudah diatur dalam UUPA,” tegas politisi Partai Aceh ini. (IA)

Previous Article Img 20200630 Wa0007 Abuya Zamzami Syam, Ulama Besar Singkil Yang Vocal
Next Article Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman Dirut Bank Aceh Syariah Haizir Sulaiman usai menandatangani perjanjian kerja sama sewa-menyewa sebagian tanah milik Pemko Banda Aceh di komplek balai kota. Bank Aceh Syariah Bangun Kantor di Balai Kota

Populer

Umum
Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Umum
TTI Desak PPK Proyek Gedung Kampus Unimal Putuskan Kontrak PT Bumi Karsa
Minggu, 16 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Aceh

Bonus Atlet Aceh Peraih Medali PON 2024 Cair, Diserahkan Langsung oleh Mualem

Sabtu, 15 November 2025
Aceh

Mualem Tunjuk Muhammad MTA Jadi Juru Bicara Pemerintah Aceh

Sabtu, 15 November 2025
Kejati Aceh bersama Kanwil Ditjen PAS Aceh teken kesepakatan bentuk Tim Inventarisasi Barang Milik Negara pada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan). (Foto: Ist)
Aceh

Kejati Aceh dan Ditjen PAS Bentuk Tim Tertibkan Aset Sitaan Negara

Sabtu, 15 November 2025
Aceh

Diberi Gelar Kehormatan di Aceh, Mendagri Tito Ucapkan Terima Kasih dan Cium Tangan Wali Nanggroe

Rabu, 12 November 2025
Dr Satria Ferry SH MH dilantik sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Selasa (11/11). (Foto: Ist)
Aceh

Kembali ke Tanah Rencong, Satria Ferry Dilantik Jadi Koordinator Kejati Aceh

Rabu, 12 November 2025
Aceh

Lima Bulan Lalu Dikecam karena 4 Pulau Hilang, Kini Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan dari Wali Nanggroe

Rabu, 12 November 2025
Aksi unjuk rasa tenaga kesehatan (Nakes) RSJ Aceh dan RSIA menuntut pembayaran jasa medis 2025 di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (11/11). (Foto: Ist)
Aceh

Kebijakan Diskriminatif Pemerintah Aceh Paksa Nakes Memilih Haknya: TPP atau Jasa Medis!

Rabu, 12 November 2025
Banyak jalan rusak di kota Banda Aceh, Pemko didesak segera melakukan perbaikan.
Aceh

Jalan di Banda Aceh Banyak yang Rusak, PKS Desak Pemko Segera Perbaiki

Rabu, 12 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?