INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

Tak Penuhi Modal Rp 3 Triliun, Bank Aceh Terancam Turun Peringkat

Last updated: Selasa, 30 Juni 2020 20:27 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 4 Menit
SHARE

Petugas teller Bank Aceh Syariah memberikan pelayanan kepada nasabah

Banda Aceh — Bank Aceh Syariah, bank daerah milik Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Aceh kini berkembang pesat. Pada 2019 total aset tercatat lebih dari Rp 25 triliun dan modal disetor Rp 1.087 triliun

FORMAKI menurunkan tim investigasi menelusuri potensi penyimpangan dana program saluran irigasi di Kabupaten Aceh Selatan yang diduga telah berlangsung sistematis melalui jalur Pokir Anggota DPR RI Fraksi PKB. (Foto: Ist)
FORMAKI Investigasi Dugaan Pemotongan 40% Dana Saluran Irigasi Pokir DPR RI PKB di Aceh Selatan

Di sisi lain, bank kebanggaan masyarakat Aceh ini juga harus mampu memenuhi modal setor Rp 3 triliun pada tahun 2024.

- ADVERTISEMENT -

“Ini guna menghindari Bank Aceh Syariah turun peringkat menjadi bank BPR/bank kecil,” ujar Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman yang juga salah satu pemegang saham Bank Aceh Syariah, Selasa (30/6).

Menurut Amibullah, saat ini kemampuan setor modal dari para pemilik yakni gubernur dan bupati/wali kota Se-Aceh untuk memenuhi Rp 3 triliun sangat minim.

- ADVERTISEMENT -
BSI Buka Lowongan Kerja: 3.420 Pelamar Mendaftar dari Aceh

“Masih terjadi kekurangan sebesar Rp 1,9 triliun, atau rata-rata harus disetor baik oleh PSP maupun pemegang saham lainnya sebesar Rp 500 miliar per tahun,” katanya.

Menurut Aminullah yang pernah menjabat sebagai Dirut Bank Aceh selama 10 tahun, pengalaman selama ini, pemegang saham hanya mampu menyetor Rp 100 miliar per tahun.

“Hal itu sangat dimaklumi karena keuangan daerah juga harus membiayai pembangunan sektor lainnya,” sebutnya.

Hendra Saputra, ASN Aceh beraudiensi ke kantor BRIN, di kawasan jalan raya Bogor, Jum’at (14/11).
BRIN Siap Kembangkan VIB-H, Inseminasi Buatan Karya ASN Aceh

Jika seluruh deviden dibayarkan setiap tahunnya akan terhimpun dana lebih kurang Rp 250 miliar, dan itu juga masih belum mampu mencapai modal minimum Rp 3 triliun.

- ADVERTISEMENT -

“Solusinya, Bank Aceh Syariah perlu berbenah untuk go public atau masuk bursa saham nasional agar ini terpenuhi,” terangnya.

Hal itu juga sudah disampaikan Aminullah Usman kepada direksi Bank Aceh Syariah, Senin 29 Juni 2020 di pendopo saat acara penandatanganan MoU antara Pemko Banda Aceh dan Bank Aceh Syariah, terkait pembangunan kantor Bank Aceh Syariah di balai kota.

Di mata Aminullah, langkah go public tersebut sangat memungkinkan dilakukan. “Pertimbangannya, return on equity (ROE) Bank Aceh Syariah sangat menjanjikan yaitu lebih dari 24 persen per tahun. Bank dalam keadaan sehat dan didukung oleh pemda untuk pendanaan ekspansi.

Kemudian asetnya kini Rp 25 triliun dan hasil audit akuntan publik terhadap laporan keuangan juga meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP),” sebutnya.

Seperti diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyeleksi lebih ketat permodalan bank dengan menaikkan batas modal inti minimum menjadi Rp 3 triliun secara bertahap. Aturan itu tertuang dalam Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang konsolidasi bank umum.

Dalam peraturan ini, Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) I dan BUKU II harus menaikkan modal inti menjadi minimal Rp 3 triliun. Dalam ketentuan saat ini Bank BUKU I merupakan bank yang memiliki modal inti di bawah Rp 1 triliun. Bank BUKU II adalah bank dengan modal inti antara Rp 1 triliun hingga Rp 5 triliun.

OJK akan memberi masa tenggang hingga tiga tahun. Setelah itu, jika bank tidak sanggup memenuhi syarat modal minimun, akan ada konsekuensi yang harus ditanggung.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana, mengatakan bank tidak bisa memenuhi modal minimal, akan diberikan opsi, seperti merger atau turun status menjadi bank perkreditan rakyat (BPR).

Dalam tiga tahun itu, syarat modal dinaikkan secara bertahap, mulai 2020 sebesar Rp 1 triliun, 2021 sebesar Rp 2 triliun, dan 2022 memenuhi Rp3 triliun.

Dengan demikian, dalam POJK yang baru ini pengaturan modal ditetapkan menjadi minimal Rp 3 triliun yang wajib dipenuhi paling lambat 31 Desember 2022. Bagi bank yang belum memenuhi aturan ini, OJK mewajibkan seluruh bank menyusun rencana terkait hal tersebut, selambat-lambatnya Juni 2020.

Khusus bank milik pemerintah daerah atau Bank Pembangunan Daerah (BPD) tenggat waktu pemenuhan modal inti lebih panjang yakni 31 Desember 2024. (IA)

Previous Article Pedagang Ini Bayar Zakat Emas Setengah Kilogram Lebih
Next Article Raih WTP Kelima, BPK Koreksi Kelemahan Penganggaran Pemerintah Aceh

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Mutia Kumala (63), terpilih sebagai Keuchik perempuan pertama di Kabupaten Pidie. (Foto: Ist)
Aceh
Mutia Kumala Terpilih Jadi Keuchik Perempuan Pertama di Pidie
Minggu, 16 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

PT Pupuk Indonesia mencatat sebanyak 21 kios pupuk di Provinsi Aceh telah diblacklist karena melakukan pelanggaran penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Ekonomi

Jual di Atas HET, 21 Kios Pupuk Bersubsidi di Aceh Diblacklist

Minggu, 16 November 2025
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Ar-Raniry, Dr Jalaluddin MA
Ekonomi

Wakaf Bukan Sekadar Amal, Juga Motor Penggerak Ekonomi Umat Aceh

Minggu, 16 November 2025
BSI memperkenalkan peluang karier dan proses rekrutmen kepada mahasiswa USK,Banda Aceh melalui kegiatan Sharia Career Talk di ruang VIP AAC Dayan Dawood, Darussalam, Jum'at (14/11).
Ekonomi

BSI Perkenalkan Peluang Karier dan Rekrutmen untuk Mahasiswa USK

Jumat, 14 November 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menemukan dugaan ketidakwajaran harga barang impor saat meninjau pemeriksaan fisik kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.
Ekonomi

Purbaya Temukan Dugaan Manipulasi Nilai Impor, Barang Seharga Rp100 Ribu Dijual Puluhan Juta di Marketplace

Rabu, 12 November 2025
Syahrul resmi menjabat sebagai Direktur Operasional Bank Aceh Syariah periode 2025–2029
Ekonomi

Syahrul Ditunjuk Jadi Direktur Operasional Bank Aceh Syariah

Selasa, 11 November 2025
Ketua Dekranasda Aceh Marlina Usman bersama Wakil Ketua Mukarramah dan Ketua DWP Aceh Malahayati, berkunjung ke stan kabupaten/kota se-Aceh, pada Pameran Kriya Unggulan Dekranasda se-Aceh, yang digelar di UMKM Center Bank Aceh, Sabtu (8/11).
Ekonomi

Dekranasda Aceh Dorong Kriya dan Wastra Daerah Naik Kelas

Minggu, 9 November 2025
Anggota Komisi III DPRA dari Fraksi Partai Aceh Salmawati SE MM atau Bunda Salma
Ekonomi

Bunda Salma: Kasus PT BMU di Aceh Selatan Harus Dikawal Secara Transparan

Minggu, 9 November 2025
Kepala DPMPTSP Aceh Marwan Nusuf BHSc MA
Ekonomi

DPMPTSP Aceh Raih Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat 90,19 Kategori Sangat Baik

Minggu, 9 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?