INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Seleksi Komisioner KIA Harus Bebas Intervensi

Last updated: Jumat, 3 Juli 2020 21:09 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
SHARE

Banda Aceh — Masa bakti komisioner Komisi Informasi Aceh (KIA) periode 2016-2020 akan segera berakhir. Pemerintah Aceh juga telah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) untuk menjaring calon komisioner baru KIA.

Pansel pada 24 Juni 2020 telah membuat pengumuman pendaftaran seleksi calon anggota KIA periode 2020-2024. Pengumuman tersebut menandai dimulainya tahapan perekrutan calon komisioner KIA periode 2020-2024.

Polresta Banda Aceh Gelar Zikir dan Doa Bersama untuk Korban Banjir

Untuk itu, Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) bersama LBH Banda Aceh dan Flower tergabung dalam ‘Pokja untuk Integritas Rekrutmen Komisi Informasi Aceh’ mengingatkan agar seleksi pemilihan calon komisioner KIA yang baru harus bebas intervensi politik.

- ADVERTISEMENT -

Pokja untuk Integritas Rekrutmen Komisi Informasi Aceh memandang pentingnya keberadaan KIA memiliki posisi strategis dalam mewujudkan pelaksanaan keterbukaan informasi di Aceh.

“Selanjutnya, menjadi sangat penting bagi publik untuk peduli dan terlibat aktif dalam mengawal proses perekrutan calon komisioner KIA yang saat ini sedang berlangsung.

- ADVERTISEMENT -
Wali Kota Sabang Lantik 18 Keuchik, Ingatkan Dana Gampong 2026 Menurun

Kami berharap Tim Seleksi Anggota KIA yang telah terbentuk tersebut mampu menjaga independensi dan menolak segala intevensi dari pihak manapun. Hal ini penting untuk melahirkan komisioner KIA memiliki kualitas dan kapabilitas yang baik untuk diuji kelayakan dan kepatutannya oleh DPR Aceh,” ujar Juru Bicara Pokja untuk Integritas Rekrutmen Komisi Informasi Aceh, Hafidh, dalam keterangannya, Jum’at, (3/7).

Menurut Hafidh, jika Pansel mengabaikan integritas dan kapabilitas kandidat, maka nama-nama kandidat yang diluluskan Pansel kelak akan dipilih oleh DPRA sebagai komisioner yang bermasalah. “Dengan demikian, Pansel harus bebas dari intervensi politik, jika berharap komisioner KIA ke depan yang berna-benar mampu menjalankan tugasnya dengan baik pula,” sebutnya.

“Di samping itu kami berharap, Pansel membuka ruang seluas-luasnya bagi publik untuk memantau, terlibat aktif pada setiap tahapan seleksi ini,” tutur Hafidh.

BPMA-PWI Aceh Perkuat Kemitraan, Siap Kerja Sama Peningkatan Kapasitas Wartawan

Menurut Hafidh, hal ini cukup dimungkinkan sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pasal 30 ayat (4) menyatakan bahwa ‘Setiap orang berhak mengajukan pendapat dan penilaian terhadap calon anggota Komisi Informasi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dengan disertai alasan’.

- ADVERTISEMENT -

Oleh sebab itu, lanjut Hafidh, Pokja ini akan melakukan rekam jejak para kandidat komisioner. Hasil rekam jejak ini nantinya akan disampaikan kepada Tim Seleksi dan DPRA, sehingga menjadi bahan pertimbangan dalam proses seleksi sebagai bagian dari partisipasi masyarakat.

“Kami juga berharap agar publik di Aceh baik secara kelompok maupun perorangan berpartisipasi memberikan masukan kepada Pokja atau langsung ke Tim Seleksi jika menemukan pada diri calon anggota KIA tentang hal-hal yang tidak patut,” sebutnya.

Misalnya, pelanggaran hukum baik pidana atau perdata, korupsi, pelanggaran HAM, perusakan lingkungan, kasus KDRT, pelecehan seksual, relasi kepentingan dengan pihak-pihak tertentu, serta perilaku negatif lainnya yang tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik,” pungkas Hafidh. (IA)

Previous Article Dr. H. Mizaj Iskandar Usman, Lc LL.M* Surat Al-Fatihah Ayat 3: Dominasi Rahmat Allah Di Atas Ketentuan dan Amarah-Nya
Next Article Ada BPMA, Tapi SKK Migas Masih Kelola Migas Aceh

Populer

Ekonomi
Pulihkan Sawah Rusak Akibat Banjir, Menteri Pertanian Mulai Rehabilitasi Lahan di Aceh Utara
Jumat, 16 Januari 2026
Aceh
Mualem Khawatir Dukungan Nasional Berkurang Saat Transisi Pascabencana Aceh
Jumat, 16 Januari 2026
Aceh
Dana Bencana Disorot, Pemerintah Aceh Tegaskan Tak Ada yang Disembunyikan
Jumat, 16 Januari 2026
Ekonomi
BSI Catat Penjualan Emas 2,18 Ton Lewat BYOND, Investor Muda Mendominasi
Jumat, 16 Januari 2026
Kantor Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh
Aceh
Dalam UU Ciptaker, MPU Diberi Mandat Tetapkan Produk Halal di Aceh
Rabu, 14 Oktober 2020

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

PT Tiara Marga Trakindo Bantu Korban Banjir Aceh Rp2,5 Miliar

Rabu, 14 Januari 2026
Tanah amblas di Desa Pondok Balik Kecamatan Ketol, Aceh Tengah hampir menyentuh badan jalan, tersisa kurang lebih 5 meter dari badan jalan. (Foto: Ist)
Umum

Tanah Amblas Hampir Sentuh Badan Jalan, Pemkab Aceh Tengah Buka Akses Alternatif 

Rabu, 14 Januari 2026
Ratusan personel BPBD dan Damkar Bireuen menggelar unjuk rasa di halaman Gedung DPRK Bireuen, Selasa (13/1/2026) terkait tudingan penimbunan bantuan untuk korban banjir bandang. (Foto: Ist)
Umum

Dituding Timbun Bantuan, BPBD dan Damkar Bireuen Geruduk Gedung DPRK

Rabu, 14 Januari 2026
Pemerintah Aceh kembali mencatatkan capaian strategis di tingkat nasional
Umum

Pemerintah Aceh Masuk 8 Besar Nasional Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026
Umum

Tanah Amblas di Ketol Aceh Tengah Terus Meluas, Jalan Lintas Kabupaten Terancam Putus 

Senin, 12 Januari 2026
Dinas Sosial Aceh menggelar zikir dan doa bersama untuk korban banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Aceh-Sumatera, pada Senin, 12 Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Dinsos Aceh Gelar Zikir dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Aceh–Sumatera

Senin, 12 Januari 2026
Umum

44 Desa Terdampak Bencana di Aceh Tengah Kembali Terang dengan Genset Darurat

Senin, 12 Januari 2026
Umum

APBA 2026 Digeser, Prioritaskan Pemulihan Pascabencana Aceh

Senin, 12 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?