INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Seleksi Calon Anggota Majelis Akreditasi Dayah Dinilai Terburu-buru

Last updated: Sabtu, 4 Juli 2020 21:13 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Penerimaan pendaftaran calon anggota Majelis Badan Akreditasi Dayah Aceh pada 25-30 Juni 2020
SHARE

Penerimaan pendaftaran calon anggota Majelis Badan Akreditasi Dayah Aceh pada 25-30 Juni 2020.

Banda Aceh — Proses seleksi calon anggota Majelis Badan Akreditasi Dayah Aceh (BADA) yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Dayah Aceh bersama tim pansel, kembali menuai protes.

Menjaga Tradisi dan Merawat Identitas Budaya Lewat Maulid Raya Banda Aceh

Kali ini, giliran aktivis dayah yang mempersoalkan masa pendaftaran seleksi calon anggota Majelis BADA yang sangat singkat yaitu 25 – 30 Juni 2020, terlebih lagi tanpa ada dilakukan sosialisasi.

- ADVERTISEMENT -

Sekjen Sentral Aktivis Dayah untuk Rakyat (SADaR) Tgk Miswar Ibrahim Nyong dalam pernyataan tertulisnya, menilai proses rekruitmen calon Majelis Badan Akreditasi Dayah yang dilakukan Dinas Pendidikan Dayah Aceh terburu-buru dan telah mengangkangi aturan.

“Proses pendaftaran ini dilakukan tanpa melalui sosialisasi yang memadai, sesuai dengan amanah Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 64 tahun 2019,” ujar Sekjend SADaR, Tgk Miswar Ibrahim Nyong, dalam keterangannya, Jum’at (3/7).

- ADVERTISEMENT -
Gubernur Aceh Bantah Mentan Amran Sulaiman: Tak Ada Aturan yang Dilanggar Masuknya 250 Ton Beras ke Sabang  

Sebelumnya, pendaftaran seleksi ini dibuka terhitung sejak 25 Juni dan ditutup pada 30 Juni 2020. Menurut Miswar, bisa dibayangkan, tanggal 22 Juni 2020, Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh melaksanakan rapat dengan Panitia Seleksi (Pansel). Lalu hanya berselang satu hari kemudian, tanggal 23 dan 24 Juni 2020, pihak dinas mengumumkan rekruitmen ini di koran.

“Cuma dalam tempo dua hari sejak rekrutmen ini diumumkan, tanggal 25 Juni, Dinas Pendidikan Dayah Aceh sudah membuka pendaftaran dan kemudian ditutup pada 30 Juni. Praktis, rangkaian proses ini, mulai dari pengumuman perekrutan hingga pendaftaran anggota Majelis Akreditasi Dayah Aceh, hanya dilakukan dalam seminggu,” jelasnya.

Miswar mengaku sangat menyayangkan, proses perekrutan dan pendaftaran ini dilaksanakan secara terburu-buru. Dia mengaku sudah banyak menerima masukan dan keluhan dari para ulama dan pimpinan dayah di Aceh.

Ustaz Derry Sulaiman mengisi ceramah pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah yang digelar Pemko Banda Aceh di Lapangan Blang Padang, Senin (24/11). (Foto: Ist)
Maulid Akbar di Blang Padang, Ustaz Derry Sulaiman Ingatkan Umat Jangan Terlena Dunia

Bahwa proses pendaftaran dan sosialisasi yang singkat ini, juga mengakibatkan banyak teungku dayah dan para ulama muda yang daerah domisilinya jauh dari ibukota provinsi tidak mendapatkan waktu yang cukup untuk mempersiapkan diri dan mendaftar. “Apalagi ada belasan syarat administrasi yang harus diisi oleh calon anggota untuk mendaftar,” tukasnya.

- ADVERTISEMENT -

Sekjen SADaR menilai, kondisi ini sebagai wujud tidak adanya transparansi, akuntabilitas dan keadilan. Seharusnya, pihak Dinas Pendidikan Dayah Aceh mempersiapkan proses perekrutan ini secara saksama dalam tempo waktu yang memadai, sehingga memberikan kesempatan kepada siapapun untuk berpartisipasi.

Jika melihat proses perekrutan anggota Majelis Dayah sebagai mata rantai awal dalam pembentukan Badan Akreditasi Dayah Aceh. Miswar menuding, Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, telah melanggar Pergub Aceh nomor 64 tahun 2019 Pasal 5 ayat 1 huruf C, E dan F, yang mengatur proses pembentukan BADA harus berazaskan pada transparansi, akuntabilitas dan adil.

“SADaR sesungguhnya mendukung penuh upaya pembentukan BADA. SADaR juga berkomitmen untuk terus mengawal proses pembentukan BADA ini dari awal hingga akhir,” sebutnya.

Ia berharap, agar pihak Dinas Pendidikan Dayah Aceh benar-benar bekerja secara profesional, transparan dan berkeadilan dalam memulai proses pembentukan BADA ini.

“Jangan sampai cacat proses ini dapat mengkhianati niat baik Plt Gubernur Aceh dalam upayanya membangun dayah-dayah di Aceh menjadi lebih baik,” pungkasnya.(IA)

Previous Article Polwan Polresta Banda Aceh Ke Afrika Tengah Jadi Pasukan Perdamaian PBB
Next Article Senin, Kajati Aceh Damaikan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah

Populer

Aceh
Gubernur Aceh Bantah Mentan Amran Sulaiman: Tak Ada Aturan yang Dilanggar Masuknya 250 Ton Beras ke Sabang  
Selasa, 25 November 2025
Dr (cand) Yohandes Rabiqy, SE., MM
Opini
250 Ton Beras Masuk Tanpa Izin: Bukti BPKS Terlalu Lama Dibiarkan Tanpa Pengawasan
Senin, 24 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025
Olahraga
Pengurus KONI Aceh 2025–2029 Resmi Dilantik, Target Pertahankan Peringkat Enam PON 2028
Selasa, 25 November 2025
Ekonomi
Bukan Impor, BPKS Tegaskan 250 Ton Beras Thailand Masuk Sabang Sah Sesuai Aturan FTZ
Senin, 24 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Aceh

Pemerintah Aceh Gelar Rapat Siaga Bencana: Distribusi Logistik Dipercepat

Senin, 24 November 2025
Aceh

TTI Nilai Gubernur Aceh Mualem Tidak Transparan Kelola APBA 2025

Senin, 24 November 2025
Pemkab Aceh Utara meningkatkan status kesiapsiagaan bencana menyusul meluasnya banjir yang merendam sejumlah kecamatan, Ahad (23/11). (Foto: Ist)
Aceh

Banjir Meluas, Pemkab Aceh Utara Naikkan Status Kesiapsiagaan

Senin, 24 November 2025
Satpol PP-WH Aceh Besar menggelar patroli malam di sejumlah titik wilayah Aceh Besar, Ahad (23/11) dini hari. (Foto: Ist)
Aceh

Satpol PP-WH Aceh Besar Patroli Tengah Malam Ingatkan Remaja Taat Syariat

Senin, 24 November 2025
Hujan deras yang mengguyur sejak Jum'at malam hingga Ahad (22/11) menyebabkan banjir di Aceh Utara. (Foto: Ist)
Aceh

Musim Hujan Rawan Banjir, Bupati Minta Camat dan Pejabat Aceh Utara Siaga di Tempat

Senin, 24 November 2025
Hujan deras yang mengguyur wilayah Aceh Selatan sejak Sabtu malam, 22 November 2025, memicu longsor di jalan lintas Tapaktuan–Subulussalam. (Foto: Ist)
Aceh

Longsor Tutup Sebagian Jalan Tapaktuan–Subulussalam, TNI Diturunkan ke Lokasi

Minggu, 23 November 2025
Tujuh kecamatan di wilayah Kabupaten Aceh Utara terendam banjir pada Sabtu dan Ahad (22-23/11/2025). (Foto: Dok. BPBD Aceh Utara)
Aceh

7 Kecamatan di Aceh Utara Terendam Banjir, Warga Mengungsi

Minggu, 23 November 2025
Aceh

Aceh Festival 2025 Dibuka, Sarana Memperkuat Identitas Budaya dan Promosi Wisata

Minggu, 23 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?