INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Nasir Djamil: Revisi UUPA Jangan Ada Pencopotan Pasal Kekhususan Aceh

Last updated: Selasa, 14 Juli 2020 08:00 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Anggota Komisi II DPR RI M Nasir Djamil
Anggota Komisi II DPR RI M Nasir Djamil
SHARE

Ketua Forbes DPR/DPD RI Asal Aceh, M Nasir Djamil

Jakarta – Wacana revisi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA) harus menguatkan kekhususan Aceh sebagaimana termuat dalam butir-butir MoU Helsinki ke dalam draft RUU perubahan UUPA.

Selain itu, dengan revisi tersebut, Pemerintah dan DPR RI juga wajib mengakomodir perpanjangan dana otonomi khusus (Otsus) Aceh dan kekhususan lainnya yang termuat dalam butir-butir MoU Helsinki ke dalam draft RUU perubahan UUPA.

Hal itu disampaikan Ketua Forum Bersama (Forbes) Anggota DPR/DPD RI asal Aceh, M. Nasir Djamil saat berdiskusi dengan Tim Perancang Undang-Undang Badan Keahlian DPR-RI yang sedang melakukan telaah dalam rangka persiapan penyusunan naskah akademik dan draft revisi UUPA di Jakarta, Senin (13/7).

”Jangan sampai ada pencopotan pasal-pasal yang notabenenya adalah kekhususan yang dimiliki Aceh sehingga hal tersebut tidak boleh diganggu gugat, terlebih UUPA ini lahir dari rahim MoU Helsinki maka revisi ini perlu merujuk kepada ketentuan yang tercantum dalam MoU Helsinki,” kata Nasir Djamil.

Menurut Nasir, dalam proses revisi UUPA ini hal yang terpenting yang harus diketahui bersama baik DPR RI maupun Pemerintah adalah, Aceh tidak boleh dilihat hanya sebatas pada konteks resolusi konflik perdamaian saja.

Tetapi juga harus dilihat pada perspektif historis dalam memerdekakan Indonesia, serta ekses dari konflik yang berkepanjangan.

Hal ini menurutnya harus diingat oleh sejarah bangsa ini sehingga sudah selayaknya dalam perevisian UUPA ini dana Otsus dan kekhususan itu bersifat abadi dan tidak terbatas.

Selaku mantan anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU PA pada tahun 2006, Nasir berharap agar revisi UUPA ini benar-benar dapat mewakili keinginan dan aspirasi rakyat Aceh seutuhnya.

Anggota Komisi III DPR RI ini juga menyinggung keterlibatan para pihak dan pemangku kepentingan Aceh adalah hal yang utama dalam perevisian ini.

Untuk itu menurut Nasir, keterlibatan seluruh aspek mulai dari ulama, akademisi, praktisi, dan pelaku sejarah mutlak dibutuhkan.

“Bila ada pasal-pasal yang selama ini dinilai melemahkan UUPA maka melalui revisi inilah momentum untuk memperkuatnya, dan bila ada pasal-pasal yang sudah memperkuat kekhususan Aceh maka di sinilah peranan kita bersama untuk mempertahankannya,” terang politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Nasir melanjutkan, dalam revisi UUPA ini akan sangat baik jika Pemerintah Aceh bersama DPRA juga ikut menyusun draft revisi versi Pemerintah Aceh bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

“Sehingga nanti tinggal diharmonisasikan saja dengan draft dari DPR agar keseluruhan pemikiran tersebut dapat terakomodir dalam perevisian ini,” pungkasnya. (IA)

Beutong Ateuh Banggalang Rusak Parah Dampak Banjir, 85 Persen Infrastruktur Hancur
Previous Article Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman terima audiensi Kakanwil Kemenkumham Aceh, Zulkifli Eks Lahan LP Keudah Akan Dijadikan Pusat Kuliner
Next Article Hoaks Pandemi Covid-19 Akibat Bagikan Informasi Tanpa Verifikasi Hoaks Pandemi Covid-19 Akibat Bagikan Informasi Tanpa Verifikasi

Populer

Syariah
Pedagang Naikkan Harga Saat Bencana Termasuk Memakan Harta Orang Lain Secara Batil
Sabtu, 6 Desember 2025
Ekonomi
Pemadaman Listrik Aceh Meluas ke Wilayah Tidak Banjir: Nyala Sebentar Lalu Padam Lama, Suka-suka PLN
Jumat, 5 Desember 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Ekonomi
Pemulihan Jaringan Operasional Kantor Bank Aceh Capai 98 Persen
Jumat, 5 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

Berangkat Umrah Tanpa Izin Saat Bencana, Mualem Tegur Bupati Aceh Selatan 

Jumat, 5 Desember 2025
Umum

Tembus Lokop Naik Helikopter, Kak Na Antar Bantuan Korban Banjir

Jumat, 5 Desember 2025
Umum

Jembatan Bailey Penghubung Bireuen–Tamiang Dibangun di Awe Geutah.

Jumat, 5 Desember 2025
Umum

Harga Tiket Pesawat Antarwilayah Aceh Tembus Rp8 Juta di Tengah Bencana ‎

Kamis, 4 Desember 2025
Umum

Desa Sekumur, Kampung yang Hilang di Aceh Tamiang: 280 Rumah Hanyut Disapu Banjir

Kamis, 4 Desember 2025
Pemain Persiraja Banda Aceh Muammar Khadafi telah bertemu keluarganya setelah lima hari putus kontak akibat lumpuhnya jaringan komunikasi di Aceh Timur pasca banjir bandang.
Umum

Sempat Putus Kontak, Pemain Persiraja Muammar Khadafi Temukan Keluarga di Aceh Timur

Rabu, 3 Desember 2025
Ketua PSSI Aceh Nazir Adam
Umum

PSSI Aceh Minta KONI Alihkan Dana Pembinaan Atlet untuk Korban Banjir

Rabu, 3 Desember 2025
Pemerintah Aceh meminta pemerintah pusat mempermudah proses perizinan masuknya bantuan dari internasional guna mempercepat penanganan darurat bencana di sejumlah wilayah. (Foto: Ist)
Umum

Pemerintah Pusat Diminta Permudah Izin Bantuan Internasional untuk Aceh

Rabu, 3 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?