INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Sodomi Dua Balita Keluarganya, Kakek Di Aceh Besar Ini Ditangkap Polisi

Last updated: Kamis, 16 Juli 2020 00:27 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
SHARE

Banda Aceh — Seorang kakek berprofesi buruh tani melakukan hal yang tidak pantas terhadap dua balita yang masih dalam status keluarganya yakni melakukan pencabulan disertai penganiayaan terhadap anak divbawah umur.

Hal ini dilakukan oleh DAR alias YL (49) warga salah satu gampong di Aceh Besar di sebuah kebun pada Sabtu (20/6) sore. Ia harus mendekam penjara selama 20 tahun.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, dalam konferensi pers melalui Kasatreskrim AKP M. Taufiq, mengatakan kejadian ini tersangka sudah menjalani pemeriksaan sejak ditangkap Kamis (2/7) sampai Rabu (15/7) dan ia masih menjalani pemeriksaan berikutnya.

“Dari hasil pemeriksaan, keterangan saksi, tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencabulan terhadap dua anak kecil yang merupakan anak dari keluarganya sendiri,” ucap Kasatreskrim didampingi Kanit PPA Ipda Puti Rahmadiani, S.TrK, Rabu (15/7).

Disebutkannya, kasus pencabulan disertai penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan tersangka DAR alias YL akan dijerat dengan pasal 82 ayat 1 dan 2 Jo Pasal 80 ayat 1 Undang – undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana telah diubah dengan Undang – undang RI Nomor 35 tahun 2014 dan Undang – undang RI Nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Namun, karena tersangka masih ada kaitan dengan keluarga korban, maka hukumannya dapat ditambah 1/3 dari hukuman pokok,” tambah Taufiq.

Kasatreskrim menjelaskan, kejadian ini terjadi Sabtu, bulan Juni 2020 di sebuah kebun dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh, saat itu kedua korban MNA (3) dan MJ (2) sedang berada di depan rumahnya bersama sang nenek.

Kemudian datang tersangka menghampiri korban dengan menggunakan becak yang dikendarainya bermaksud membawa jalan – jalan di sekitar rumah.

“Namun yang terjadi sebaliknya, kedua korban dibawa ke sebuah kebun tak jauh dari rumah korban serta dilakukan penganiayaan berupa perbuatan sodomi terhadap sang balita,” tutur Taufiq.

Setelah melakukan perbuatannya lanjut Taufiq, tersangka juga melakukan perbuatan pengancaman terhadap kedua balita tersebut dengan cara jangan memberitahukan kepada siapapun hingga kedua korban diantar kerumahnya.

Saat diantar pulang, kedua balita terlihat takut tidak seperti biasanya, hal ini diungkapkan orang tua korban dan nenek korban sehingga mencari tahu apa yang telah terjadi.

“Korban merasa kesakitan di bagian anusnya serta diancam oleh tersangka agar tidak memberitahukan kepada siapun termasuk orang tuanya dan ini diceritakan oleh kedua korban kepada ibunya sehingga melaporkan ke pihak berwajib,” sebut Kasatreskrim.

Menindaklanjuti laporan dari orang tua korban, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh dipimpin Kanit PPA Ipda Puti Rahmadiani, S.TrK bersama personil mendalami laporan tersebut serta memeriksa para saksi.

“Setelah mendalami dan memeriksa para saksi serta melengkapi bukti disertai keterangan ahli Psikolog Forensik dan Dokter, kami berhasil mengamankan tersangka, Kamis (2/7) di salah satu warung kopi, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar,” ungkap Kanit PPA.

Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan serta mengakui perbuatannya. “Menurut isteri tersangka, pelaku memiliki kebiasaan saat berhubungan badan melalui anus atau dubur, namun apabila isteri tersangka menolaknya, maka ia marah serta akan memukulinya,” tutur Ipda Puti.

Mencegah kejadian serupa, Kanit PPA Ipda Puti Rahmadiani, S.TrK mengimbau para orang tua, selalu menjaga buah hatinya dalam kesehariannya, sehingga kasus yang menimpa kedua balita ini tidak terulang terhadap anak-anak lain.

Saat ini, tambah Puti, tim penyidik PPA Polresta Banda Aceh bersama Tim Konseling telah melakukan upaya memulihkan rasa trauma yang dialami korban. Upaya pemulihan trauma dengan melibatkan personil Polwan Polresta Banda Aceh dengan harapan agar rasa trauma dari kejadian yang menimpa korban tidak berdampak terhadap masa depannya kelak. (IA)

Previous Article Polresta Banda Aceh Tangkap 10 Tersangka Narkotika
Next Article Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah usai mengikuti rapat penyerapan APBD tahun 2020 di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (15/7) Aceh dan Dua Provinsi Lain Dinilai Presiden Terbaik Tangani Covid-19

Populer

Surat Warga
Koordinator PKH Langsa Baro Terobos Longsor Jemput Warga Terisolir di Sukajadi Makmur
Jumat, 5 Desember 2025
Aceh
Aceh Tamiang Porak-poranda: Bau Menyengat Ratusan Jenazah Belum Dievakuasi
Kamis, 4 Desember 2025
Ekonomi
Bank Aceh Buka ‘Posko Digital’ di Tengah Bencana: Sediakan Fasilitas WiFi dan Charger Gratis  
Kamis, 4 Desember 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

Desa Sekumur, Kampung yang Hilang di Aceh Tamiang: 280 Rumah Hanyut Disapu Banjir

Kamis, 4 Desember 2025
Pemain Persiraja Banda Aceh Muammar Khadafi telah bertemu keluarganya setelah lima hari putus kontak akibat lumpuhnya jaringan komunikasi di Aceh Timur pasca banjir bandang.
Umum

Sempat Putus Kontak, Pemain Persiraja Muammar Khadafi Temukan Keluarga di Aceh Timur

Rabu, 3 Desember 2025
Ketua PSSI Aceh Nazir Adam
Umum

PSSI Aceh Minta KONI Alihkan Dana Pembinaan Atlet untuk Korban Banjir

Rabu, 3 Desember 2025
Pemerintah Aceh meminta pemerintah pusat mempermudah proses perizinan masuknya bantuan dari internasional guna mempercepat penanganan darurat bencana di sejumlah wilayah. (Foto: Ist)
Umum

Pemerintah Pusat Diminta Permudah Izin Bantuan Internasional untuk Aceh

Rabu, 3 Desember 2025
Memasuki hari ketujuh bencana banjir bandang dan longsor yang melanda 18 kabupaten/kota di Aceh, Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana menilai penanganan pemerintah masih sangat lamban. (Foto: Ist)
Umum

Penanganan Banjir–Longsor Aceh Lamban, Koalisi Sipil Desak Refocusing APBA

Rabu, 3 Desember 2025
Pemko Banda Aceh mengerahkan petugas Dishub dan Satpol PP untuk melakukan pengaturan dan rekayasa lalu lintas pada sejumlah SPBU. (Foto: Ist)
Umum

Wali Kota Banda Aceh Kerahkan Petugas Dishub dan Satpol PP Atasi Kemacetan Antrian SPBU

Rabu, 3 Desember 2025
Ketua Fraksi PKS DPR RI, Abdul Harris Almakhsyari didampingi Anggota DPR RI Dapil Aceh, M Nasir Djamil dan Ghufran Zainal Abidin menyerahkan bantuan untuk korban banjir Aceh di Posko Tanggap Darurat Bencana DPW PKS Aceh, Rabu (3/12). (Foto: Ist)
Umum

Fraksi PKS DPR RI dan DPP PKS Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh

Rabu, 3 Desember 2025
Enam Bakal Calon (Balon) Rektor Universitas Syiah Kuala mengikuti proses assessment tim independen mulai 2–18 Desember 2025 di Sekretariat Pemilihan Rektor USK. (Foto: Ist)
Umum

Tahapan Pemilihan Rektor USK Terus Berlanjut, Enam Balon Ikuti Assessment Tim Independen

Rabu, 3 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?