Perdamaian Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar – Wakil Bupati Firdaus
Banda Aceh — Para tokoh masyarakat Aceh Tengah, mulai dari Bupati Shabela Abubakar, Wakil Bupati Firdaus serta Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Aceh Tengah bersilaturrahmi dengan Plt Gubernur Aceh, Senin (20/7).
Silaturrahmi yang berlangsung di Pendopo Gubernur tersebut digelar sekaligus menyampaikan dokumen kesepakatan perdamaian antara Bupati Shabela Abubakar dan Wakil Bupati Firdaus.
Atas inisiasi pemerintah baik di level provinsi hingga kabupaten, keduanya sepakat menghentikan ketidakcocokan dan perselisihan yang sempat muncul selama ini diantara keduanya.
“Permintaan maaf kami kepada gubernur, bahwa kami selama ini telah membuat ketidaknyamanan. Kemudian atas kesalahpahaman antara kami, Alhamdulillah telah terselesaikan oleh kerja yang begitu menyita waktu dan tenaga, sehingga menghasilkan kesepakatan adanya perdamaian pada sidang paripurna DPRK Aceh Tengah,” kata Shabela. Usai berdamai, Bupati kemudian mencabut pengaduan dari kepolisian.
Dalam poin perdamaian itu, jika salah satu pihak melanggar, maka mereka bersedia dan patuh saat nanti dewan melakukan pemakzulan.
“Kami juga telah meminta maaf kepada seluruh masyarakat Aceh Tengah dan juga DPRK Aceh Tengah,” lanjut Shabela.
Senada dengan Shabela, Wakil Bupati Aceh Tengah, Firdaus, juga meminta maaf dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah bersusah payah mengeluarkan energi dan waktu untuk mendamaikan mereka. Lewat tangan tim pansus yang dibentuk di tingkat dewan, perselisihan dua pimpinan ini dapat diselesaikan.
“Kami sampaikan perdamaian kami mudah-mudahan perdamaian abadi yang betul-betul ikhlas. Mungkin perlu selanjutnya pengawasan dan bimbingan pansus dan Plt Gubernur,” terang Firdaus.
Ketua Tim Pansus, Sukurdi, menyebutkan, baik bupati maupun wakil bupati telah menunjukan niat baik menyelesaikan masalah. Keduanya telah saling meminta maaf dan saling memaafkan.
“Karena mungkin ada khilaf selama ini. Alhamdulillah sekarang telah selesai dengan baik,” kata Sukurdi.
Usai perdamaian itu terlaksana, tim pansus sepakat untuk mengawal terus sampai betul-betul terjadi nantinya. Jika ada hal-hal dalam kesepakatan yang mungkin dilanggar satu pihak, kata Sukurdi, akan ada konsekuensi hukum yang akan ditempuh sesuai tugas dan fungsi mereka di DPRK Aceh Tengah.
“Hari ini kami membawa poin perjanjian yang telah ditandatangani kedua pihak dan ini bisa menjadi pegangan pak Plt gubernur,” tegasnya.
Nova Iriansyah bersyukur atas jalinan silaturrahmi itu. Ia tak menduga semua berjalan mulus dan cepat. “Terima kasih saya ucapkan. Apa yang bapak lakukan telah menghilangkan beban saya di provinsi lebih cepat dari yang saya duga,” kata Nova.
Melihat gestur kedua pihak, Nova yakin perdamaian itu abadi bahkan sampai keduanya tidak lagi menjadi pemimpin di Aceh Tengah. [IA]



