Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Raden Purwadi menyematkan tanda pita ‘Operasi Patuh Seulawah’ kepada seorang personil Polantas
Banda Aceh — Polda Aceh bersama jajarannya menggelar Operasi Patuh Seulawah Tahun 2020 yang dimulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.
Operasi Patuh Seulawah Tahun 2020 ditandai apel gelar pasukan di halaman Mapolda Aceh, Kamis (23/7) pagi dengan inspektur upacara Wakapolda Aceh Brigjen Pol Raden Purwadi, dan dihadiri Irwasda Kombes Pol Marzuki Ali Basyah, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto, para pejabat utama, pamen, pama dan personil Polda Aceh.
Pejabat dari instansi terkait hadir Danpomdam IM, Dandim 0101/BS, Kadishub Provinsi Aceh, Kepala Badan Pengelola Keuangan Aceh, Kasatpol PP/WH Provinsi Aceh, Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Aceh, Kepala DPKP kota Banda Aceh, Ketua Organda Provinsi Aceh, Ketua Senkom Provinsi Aceh dan undangan lainnya.
Apel gelar pasukan diawali laporan komandan upacara kemudian penyematan tanda pita operasi kepada tiga personil masing-masing dari Pomdam IM, Polantas dan Dishub Provinsi Aceh.
Wakapolda Aceh dalam kesempatan itu membacakan amanat tertulis Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada, diantaranya menyampaikan, Operasi Patuh Seulawah yang dilaksanakan saat ini, digelar setiap tahun dan merupakan kalender Kamtibmas.
Berdasarkan analisa dan evaluasi pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah Tahun 2018 dan 2019 di wilayah hukum Polda Aceh, pada tahun 2018 terdapat 46 kejadian dan tahun 2019 meningkat menjadi 72 kejadian dengan persentase 57%, korban meninggal dunia terjadi penurunan 39% dari 18 orang menjadi 11 orang.
Pada tahun 2018 terdapat 9.571 pelanggaran, yang diselesaikan dengan tilang sebanyak 7.947 kasus dan 1.624 teguran. Angka ini terjadi peningkatan sebanyak 37% pada tahun 2019 yaitu 13.153 pelanggaran, yang diselesaikan dengan tilang sebanyak 10.869 kasus dan 2.284 teguran.
Pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2020 masih dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) guna antisipasi penyebaran Covid-19, karenanya, selain melaksanakan sasaran dan pelanggaran prioritas operasi juga dilaksanakan kegiatan penyuluhan dan pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
“Demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu-lintas (Kamseltibcarlantas) yang lebih kondusif, Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Polisi Lalu Lintas, yang didukung satuan fungsi lainnya serta melibatkan para pemangku kepentingan, akan melaksanakan operasi kepolisian dengan sandi ‘Patuh Seulawah-2020’ yang diawali gelar pasukan pada masing-masing daerah,” terangnya.
Apel gelar pasukan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan serta physical distancing dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 serta mengawali pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah Tahun 2020, bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya guna mendukung pelaksanaan operasi yang akan digelar.
Dalam kegiatan pelaksanaan Operasi Patuh Deulawah 2020 yang terlaksana bersamaan dengan momen pelaksanaan kegiatan Hari Raya Iduladha 1441 Hijriah.
“Karenanya kegiatan arus transportasi barang, terutama sembako, BBM, diwajibkan terjamin kelancarannya termasuk masyarakat dilarang membuat kegiatan yang dapat menimbulkan keramaian guna menghindari penyebaran covid-19,” kata Wakapolda.
Pada pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah tahun 2020, beberapa pelanggaran yang berpotensi terhadap kecelakaan perlu mendapat perhatian untuk dijadikan sasaran prioritas operasi, antara lain, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar SNI, pengemudi kendaraan bermotor roda empat yang tidak menggunakan safety belt, pengemudi kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan, mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol (drink driving).
Kemudian, pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur (child restrain), menggunakan HP saat mengemudikan kendaraan bermotor dan pengendara yang melawan arus lalu lintas. (IA)



