INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

Penggusuran Bantaran Krueng Aceh Bakal Lahirkan Pengangguran Baru

Last updated: Rabu, 19 Agustus 2020 09:11 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 6 Menit
Surat Bupati Aceh Besar yang dikirimkan kepada para pengguna/penggarap lahan pada bantaran Krueng Aceh
SHARE

Surat Bupati Aceh Besar yang dikirimkan kepada para pengguna/penggarap lahan pada bantaran Krueng Aceh

Aceh Besar — Masyarakat pengguna atau penggarap lahan pada bantaran Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Aceh kini terancam bakal terkena penggusuran dan harus segera angkat kaki meninggalkan tempat tersebut.

OJK Beri Keringanan Kredit 3 Tahun bagi Korban Banjir Aceh-Sumatera

Kepiluan tepat pada peringatan 75 tahun Indonesia Merdeka itu bermula saat Bupati Aceh Besar Marwardi Ali mengeluarkan surat perintah bernomor 614/2804 tanggal 06 Juli 2020, yang ditujukan kepada masyarakat yang mengelola kawasan DAS Krueng Aceh untuk membongkar dan membersihkan semua bangunan dan tanaman yang ada di bantaran sungai.

- ADVERTISEMENT -

Kebijakan tidak populer tersebut dinilai hanya akan melahirkan pengangguran baru, karena ratusan masyarakat yang selama ini berusaha di sektor peternakan dan pertanian di atas lahan bantaran sungai Krueng Aceh bakal kehilangan pekerjaan.

Anggota DPR Kabupaten Aceh Besar, Khubbie Elrisal secara tegas mengatakan langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar tersebut sangat tidak merakyat, pasalnya tindakan tersebut akan berdampak secara sosial maupun ekonomi kepada masyarakat.

- ADVERTISEMENT -
Relawan Bea Cukai Aceh Salurkan Bantuan dan Dukungan Psikososial Korban Banjir di Sawang

“Sebagai wakil rakyat, kita berharap ada tindakan yang lebih berpihak kepada rakyat oleh Pemkab Aceh Besar dalam penertiban dan pembongkaran tersebut karena ada ratusan bahkan lebih seribuan masyarakat bergantung hidup disana, semestinya ini harus dipertimbangkan secara bijak,” ungkap Khubbie Elrisal, Selasa (18/8).

Menurut politisi Gerindra itu, sebelum lahan itu dikelola menjadi produktif oleh masyarakat, daerah tersebut merupakan kawasan yang rawan kriminal.

“Di kawasan bantaran sungai Cot Iri itu dulu sering terjadi kriminal, perampokan, asusila bahkan pernah terjadi pembunuhan. Lalu, masyarakat berinisiatif mengelola kawasan tersebut menjadi kawasan yang produktif, menyerap tenaga kerja yang cukup banyak.

Terobos Longsor Demi Layanan Nasabah, Komunitas Trail Bank Aceh TRABAS Antar BBM ke Bener Meriah

Lalu ketika masyarakat sudah mengelola lahan di kawasan tersebut hingga menjadi produktif, semestinya pemerintah menyokong mulai dari membangun akses jalan yang baik, atau bantuan permodalan dan sebagainya. Ini kan sangat miris, bukannya ditolong malah mau digusur,” terangnya.

- ADVERTISEMENT -

Masih kata Khubbie, semestinya berdasarkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai landasan konstitusional yang mewajibkan agar bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Jadi, lanjut Khubbie, output dan outcome sesungguhnya dari program yang dilakukan pemerintah/negara itu untuk kemakmuran rakyat, jika pemerintah juga memaksakan kehendak untuk menggusur rakyat yang telah berupaya menjadikan lahan yang terlantar menjadi produktif, maka patut dipertanyakan apakah tujuan pemerintah saat ini memiskinkan rakyat, membuat hadirnya pengangguran baru dan sebagainya.

“Memang kawasan tersebut tanah negara. Semestinya pemerintah bukan menggusur tetapi mengatur manajemennya bagaimana kawasan tersebut tetap produktif dan dapat digunakan masyarakat, lalu tidak mengganggu daerah aliran sungai serta dapat menghasilkan PAD,” jelasnya.

Khubbie menyebutkan, semestinya pemerintah bersyukur ketika masyarakat berpartisipasi dalam menjaga aliran sungai dan memanfaatkan kawasan yang dulunya lahan terlantar dan kawasan kriminal.

“Saat ini partisipasi masyarakat untuk meproduktifkan lahan yang dulunya terlantar sudah terlaksana, kawasan yang dulunya kumuh bahkan sudah jadi kawasan wisata, inikan sudah meringankan beban pemerintah. Harusnya pemerintah bersyukur bukan menggusur,” tegas Khubbie mengaku geram.

Seyogyanya, katanya, Pemkab Aceh Besar jauh-jauh hari melakukan langkah preventif, sehingga dengan sudah berkembangnya daerah itu seperti sekarang harus dilakukan penertiban.

Khubbie menambahkan, Pemkab Aceh Besar seyogyanya mengelola potensi yang telah berkembang dengan baik. Seperti halnya Pemerintah Kota Banda Sceh, yang malah mendirikan cafe di bantaran sungai dan menjadi icon baru usaha kuliner mereka.

“Pemkab Aceh Besar seharusnya menjadi tameng bagi rakyatnya bukan malah sebaliknya. Kita contohkan saja sebanyak 172 kepala keluarga mengantungkan hidupnya di salah satu objek wisata kuliner Cafe Ngohya, mereka akan terancam ekonominya jika pemerintah bertindak sembrono, belum lagi masyarakat lainnya,” ungkap Anggota DPRK Perwakilan Dapil V Aceh Besar itu.

Dia juga meminta agar Pemkab Aceh Besar mencarikan jalan keluar terbaik untuk menyelamatkan nasib rakyat yang bakal kehilangan pekerjaan dan menjadi pengangguran baru.

“Kita meminta adanya win win solution yang dapat diterima oleh semua pihak, kita abdi rakyat sudah sepatutnya kita memberi yang terbaik buat rakyat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemkab Aceh Besar menyatakan akan segera melakukan penertiban dan pembongkaran di sekitar bantaran Krueng Aceh.

Hal tersebut menindaklanjuti Surat Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera I Nomor SA.0401-Bws1/185 tertanggal 12 Februari 2020 perihal permohonan fasilitasi penertiban dalam rangka penataan kawasan Krueng Aceh Floodway.

Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali melalui Kasatpol PP dan WH, M Rusli, Senin (17/8) menjelaskan, Pemkab Aceh Besar sudah mengirim surat kepada para pengguna/penggarap lahan pada bantaran Sungai Krueng Aceh sesuai dengan Surat Bupati Aceh Besar tanggal 6 Juli 2020.

Dalam surat tersebut, Pemkab Aceh Besar mengharapkan kepada pengguna/penggarap lahan agar segera membongkar dan membersihkan sendiri bangunan dan tanaman yang berada pada bantaran sungai Krueng Aceh.

Selama ini, pengguna lahan tersebut tersebar di beberapa kecamatan, seperti Kecamatan Krueng Barona Jaya, Kutabaro, Ingin Jaya, Darussalam dan Baitussalam.

“Rencana dalam dua hari ini, kita akan kembali melayangkan surat kedua kepada pengguna atau penggarap lahan di kawasan bantaran sungai Krueng Aceh itu. Kita berharap, pengguna atau penggarap lahan patuh,” ungkap M Rusli. (IA)

Previous Article Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman meresmikan Ruang Rawat Pinere RSUD Meuraxa secara virtual zoom Isolasi Pasien Corona, Aminullah Resmikan Ruang Pinere RSUD Meuraxa
Next Article Asisten II Setda Aceh Teuku Ahmad Dadek, bersama Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Hassanudin membuka selubung tanda dimulainya penataan Kanal BanjirBantaran Krueng Aceh, di Cot Irie, Aceh Besar, Selasa (18/8) Pemanfaatan Bantaran Krueng Aceh Oleh Masyarakat Ganggu Kanal Banjir

Populer

Umum
Mensos Serahkan Santunan Rp15 Juta untuk Korban Meninggal Banjir Aceh
Rabu, 17 Desember 2025
Nasional
Krisis Kemanusiaan Pasca Banjir Aceh, Pemerintah Indonesia Berpotensi Melanggar HAM
Rabu, 17 Desember 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025
Opini
Komunikasi Publik Umpama Pedang Bermata Dua: Bisa Bangun atau Hancurkan Aceh
Sabtu, 4 Oktober 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Ekonomi

Operasi Pasar LPG 3 Kg di Banda Aceh dan Aceh Besar, Pertamina Salurkan 14.560 Tabung

Selasa, 16 Desember 2025
Ekonomi

Listrik Terus Padam 19 Hari Pascabencana, Banda Aceh dan Aceh Besar Gelap Gulita

Selasa, 16 Desember 2025
Ekonomi

Seluruh Jaringan Kantor Bank Aceh Terdampak Banjir Sudah Beroperasi Penuh

Senin, 15 Desember 2025
Ekonomi

Pasokan Terganggu, Pertamina Pulihkan Distribusi LPG ke Banda Aceh Lewat Laut

Senin, 15 Desember 2025
Ekonomi

Sudah 18 Hari Listrik Padam di Aceh, PLN Janjikan Pemulihan Bertahap

Minggu, 14 Desember 2025
Ekonomi

13 Kabel Trafo PLN di Banda Aceh dan Aceh Besar Dicuri, Ganggu Pasokan Listrik   

Minggu, 14 Desember 2025
Ekonomi

LPG di Aceh Makin Langka, Banyak UMKM dan Penjual Makanan Tutup Usaha

Minggu, 14 Desember 2025
Ekonomi

Miris, Agen di Sabang Akui Tak Mampu Berlaku Adil dalam Distribusi LPG

Sabtu, 13 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?