Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada, menyematkan pita
kepada tiga personil dari Pomdam IM, Polri dan Satpol PP, saat apel gelar pasukan penegakan hukum protokol kesehatan di lapangan Mapolda Aceh. Senin (24/8)
Kapolda Pimpin Apel Gelar Pasukan
Banda Aceh — Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada, Senin (24/8) pagi memimpin apel gelar pasukan peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19, di lapangan depan Mapolda Aceh.
Hadir dalam apel itu Pangdam IM, mewakili Plt. Gubernur Aceh, Ketua DPRA, Kepala BNNP, Kajati Aceh, Ketua Pengadilan Tinggi Aceh, Kabinda Aceh, Danpomdam IM, Danlanud SIM, Wakapolda Aceh Brigjen Pol Raden Purwadi dan Irwasda Kombes Pol Marzuki Ali Basyah.
Peserta apel terdiri atas Pamen dan personil Polda Aceh, TNI, Satpol PP/WH serta sejumlah instansi terkait lainnya seperti Dinkes dan Dishub Aceh.
Apel gelar pasukan diwarnai penyematan pita tanda peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dan pengendalian Covid-19, kepada tiga personil masing-masing dari Pomdam IM, Polri dan Satpol PP.
Kapolda Aceh mengatakan merebaknya virus Corona yang mewabah, menuntut semua untuk senantiasa waspada dan terus berupaya mencegah penularan virus tersebut.
Penyebaran virus Corona yang sangat cepat, telah mengubah aktivitas kehidupan masyarakat. Perubahan tersebut memberikan dampak sangat besar bagi tatanan kehidupan di berbagai sektor.
Dikatakan Kapolda, selama ini seluruh pihak telah bekerja keras menangani permasalahan ini, namun dampak pandemi Covid-19 masih tetap mempengaruhi sektor perekonomian, hingga membuat pemerintah melonggarkan kebijakan terkait aktifitas masyarakat dengan menerapkan adaptasi kebiasaan baru, diiringi upaya pengendalian dan pencegahan guna menekan penularan Covid-19.

Presiden RI telah menginstruksikan seluruh menteri kabinet Indonesia Maju, Polri, TNI dan pemerintah daerah mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas dan fungsinya dalam menjamin kepastian hukum.
Kemudian, memperkuat upaya dan meningkatkan efektifitas penanganan Covid-19 di seluruh daerah.
Dikatakan Kapolda dalam menjamin kepastian hukum dan memperkuat upaya serta meningkatkan efektifitas pencegahan dan pengendalian Covid-19 diseluruh Indonesia, Presiden Joko Widodo juga telah menandatangani instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan peningkatan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Berdasarkan instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020, semua pihak diperintahkan untuk mengambil langkah yang diperlukan sesuai tugas fungsi dan kewenangan masing-masing dalam menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektifitas pencegahan dan pengendalian Covid-19 di seluruh kewilayahan, setiap pihak diharapkan terlibat secara terpadu melakukan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan dan melakukan pembinaan terhadap masyarakat dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
“Peningkatan disiplin dan penegakan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang kita laksanakan nanti, sebaikanya kita mulai dari diri kita sebagai teladan dalam penegakan disiplin, kemudian disampaikan kepada keluarga, teman, kerabat, dan seluruh kerabat,” tegas Kapolda.
Penegakan pendisiplinan protokol kesehatan ini merupakan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.
Kemudian hal tersebut juga merupakan bentuk kepedulian Pemerintah kepada masyarakat agar tetap sehat, karena masih banyak masyarakat yang belum paham dan masih tidak mengikuti protokol kesehatan.
Kapolda mengharapkan kegiatan peningkatan disiplin dan peningkatan hukum protokol kesehatan berjalan optimal, sehingga tercipta kesadaran dan kepatuhan masyarakat serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Aceh. (IA)



