Oleh: Ustadz Muhammad Rizal AG, Lc M.Sh*
Diantara kelebihan hari Asyura adalah Allah SWT menyediakan peluang taubat kepada hamba-Nya yang mukmin, sebagaimana tersebut dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ali bin Abi Thalib, Rasulullah SAW bersabda:
إن كنت صائمًا بعد شهر رمضان فصم المحرم، فإنه شهر الله فيه يوم تاب الله على قوم، ويتوب على آخرين.
Artinya:
“Apabila engkau berpuasa setelah bulan Ramadhan maka berpuasalah di bulan Muharram, kerena ia merupakan bulan Allah, dalam bulan tersebut ada satu hari dimana Allah akan menerima taubat hamba-Nya”.
Dalam riwayat yang lain Rasulullah SAW juga berpesan:
هَذَا يَوْمٌ تَابَ اللهُ فِيهِ عَلَى قَوْمٍ؛ فَاجْعَلُوهُ صَلَاةً وَصَوْمًا»
Artinya:
“Ini merupakan hari dimana Allah mengabulkan taubat hamba-Nya maka tunaikanlah shalat dan berpuasa”. Hari yang dimaksud adalah hari Asyura 10 Muharram.
Hari Asyura memiliki kelebihan yang sangat besar di sisi Allah SWT, karena ia merupakan bulan dimana Allah memberikan nikmat yang besar kepada hamba-hamba-Nya, di samping bulan yang mengingatkan kita, hari ketika Allah menyelamatkan Nabi Musa ‘Alaihi salam dan kaumnya.
Nabi Muhammad SAW selalu bersungguh-sungguh berpuasa di hari Asyura, hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadits Ibnu Abbas bahwa Rasulullah SAW bersabda:
ما رَأَيْتُ النبيَّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ يَتَحَرَّى صِيَامَ يَومٍ فَضَّلَهُ علَى غيرِهِ إلَّا هذا اليَومَ، يَومَ عَاشُورَاءَ، وهذا الشَّهْرَ يَعْنِي شَهْرَ رَمَضَانَ.
Artinya:
“Tidak pernah aku melihat Rasulullah SAW bersungguh-sungguh berpuasa seperti puasanya hari ini, yaitu hari Asyura, dan tidak pula seperti bulan ini, yaitu bulan Ramadhan”.
Bahkan Rasulullah menganjurkan sahabatnya untuk berpuasa di hari Asyura dan menjelaskan kelebihan yang terkandung di dalamnya, sebagaimana tersebut dalam hadits juga:
صِيامُ يومِ عاشُوراءَ ، إِنِّي أحْتَسِبُ على اللهِ أنْ يُكَفِّرَ السنَةَ التِي قَبْلَهُ
Artinya:
“Berpuasa di hari Asyura sungguh aku yakin bahwasanya Allah akan mengampuni dosa setahun yang lalu”.
Oleh karena itu maka puasa seorang muslim di hari Asyura dianggap ibadah yang besar, lebih lagi jika Asyura jatuhnya di hari sabtu, maka seakan sempurna dalam mengikuti Sunnah Rasulullah SAW.
Maka tidaklah benar jika ada pendapat yang mengatakan bahwa tidak boleh mengkhususkan berpuasa di hari Jumat atau hari Sabtu sekalipun hari Asyura jatuh pada hari Sabtu.
Imam Thahawi dalam kitabnya Syarah Ma’ani Al Atsar mengatakan, “Telah diperintahkan oleh Rasulullah SAW berpuasa di hari Asyura dan sangat menganjurkannya, dan tidak mengatakan apabila jatuh pada hari Sabtu maka jangan berpuasa”.
Sedangkan hadits yang menjelaskan tentang makruh berpuasa di hari Sabtu maka berbeda pendapat para ulama, sekalipun ada yang mengatakan hadits itu kuat maka yang dimaksud adalah makruh berpuasa Sunnah mutlak di hari Sabtu, yang tidak diperintahkan dan tidak ada riwayat khusus tentang anjurannya.
Secara umum puasa adalah satu ibadah yang berfungsi sebagai madrasah Rabbani dalam membina pribadi muslim secara individu maupun secara bermasyarakat dan bernegara. Wallahu A’lam



