INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Minus Demokrat dan PPP, 55 Anggota DPRA Teken Usulan Penggunaan Hak Interpelasi

Last updated: Selasa, 8 September 2020 01:37 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
SHARE
Para inisiator penggunaan hak interpelasi Anggota DPRA terhadap Plt Gubernur Aceh menyerahkan dokumen tanda tangan usulan hak interpelasi kepadapimpinan fraksi di DPRA, Senin (7/9).

Banda Aceh — Sebanyak 55 dari 81 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) kini telah menandatangani dokumen usulan penggunaan hak interpelasi terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.

Puluhan anggota dewan tersebut yang selama ini kecewa berat karena merasa telah dilecehkan oleh Plt Gubernur, sehingga menyetujui agar DPRA menggunakan hak interpelasi tersebut.

Pemkab Aceh Utara meningkatkan status kesiapsiagaan bencana menyusul meluasnya banjir yang merendam sejumlah kecamatan, Ahad (23/11). (Foto: Ist)
Banjir Meluas, Pemkab Aceh Utara Naikkan Status Kesiapsiagaan

Anggota DPRA dari Fraksi Partai Aceh (PA), Fraksi Partai Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi PNA, dan Fraksi PAN seluruhnya menandatangani usulan penggunaan hak interpelasi. Sementara dari Fraksi PKB-PDA hanya satu orang yang ikut tanda tangan.

- ADVERTISEMENT -

Sementara dua fraksi lainnya yakni Fraksi Demokrat dan PPP tidak setuju dengan penggunaan hak interpelasi karena menilai Pemerintah Aceh di bawah kendali Plt. Gubernur Nova Iriansyah masih on the track.

Penggalangan usulan untuk penggunaan hak interpelasi di DPRA telah bergulir dalam seminggu ini, sejak Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah beberapa kali tidak menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRA.

- ADVERTISEMENT -
Satpol PP-WH Aceh Besar menggelar patroli malam di sejumlah titik wilayah Aceh Besar, Ahad (23/11) dini hari. (Foto: Ist)
Satpol PP-WH Aceh Besar Patroli Tengah Malam Ingatkan Remaja Taat Syariat

“Sepekan terakhir proses tanda tangan usulan hak interpelasi teehadap Plt Gubernur Aceh telah bergulir di DPRA, hingga saat ini sudah 55 orang anggota DPRA yang menandatangani, minus Fraksi Demokrat, Fraksi PPP. Sedangkan Fraksi PKB-PDA ada satu orang,” ujar Iskandar Usman Al-Farlaky, salah satu tim inisiator penggunaan hak interpelasi DPRA, dalam konferensi pers di ruang rapat Komisi V DPRA, Senin (7/9).

Konferensi pers dihadiri oleh tim insisiator hak interpelasi DPRA terhadap Plt Gubernur, selain Iskandar Al-Farlaky, hadir Ketua Komisi V, M. Rizal Fahlevi Kirani, Ketua Komisi II, Irpannusir, dan dua lainnya, Muslim Syamsyuddin, dan Tarmizi.

Dijelaskannya, draf usulan hak interpelasi tersebut diserahkan kepada pimpinan fraksi masing-masing. Awalnya, rencana akan diserahkan kepada pimpinan DPRA.

Hujan deras yang mengguyur sejak Jum'at malam hingga Ahad (22/11) menyebabkan banjir di Aceh Utara. (Foto: Ist)
Musim Hujan Rawan Banjir, Bupati Minta Camat dan Pejabat Aceh Utara Siaga di Tempat

Iskandar juga menjelaskan, kenapa draf usulan tersebut diserahkan ke masing-masing pimpinan fraksi tidak langsung ke pimpinan DPRA.

- ADVERTISEMENT -

“Tadi ada rapat pimpinan fraksi, sehingga dokumen usulan hak interpelasi diserahkan ke pimpinan fraksi terlebih dulu. Tentu usulan hak interpelasi ini perlu penyempurnaan oleh fraksi. Jika ada kekurangan, maka perlu diperbaiki apabila ada kurang akan ditambah oleh fraksi masing-masing,” terang Iskandar Usman Al-Farlaky dari Fraksi PA.

Iskandar juga menjelaskan, hak interpelasi merupakan pertanyaan-pertanyaan yang akan disampaikan anggota DPRA terkait dengan kebijakan strategis Plt Gubernur Aceh selama ini yang berdampak pada masyarakat umum, serta pelanggaran-pelanggaran dari kebijakan itu.

“Interpelasi ini merupakan pertanyaan-pertanyaan yang akan disampaikan atas nama DPRA terkait kebijakan strategis Plt. Gubernur Aceh yang berdampak kepada masyarakat umum. Dalam kebijakan itu dinilai terdapat sejumlah persoalan,” sebutnya

Ada beberapa pertanyaan yang menjadi keluhan dan kekhawatiran masyarakat Aceh selama ini. Pertanyaan ini bisa disampaikan langsung saat sidang paripurna nantinya.

Selain itu, apabila nantinya saat penyampaian hak interpelasi yang salah satunya berkaitan dengan kebijakan recofusing anggaran dan kebijakan selama Covid-19 tidak disampaikan secara terperinci, maka pihaknya akan mengambil langkah selanjutnya sesuai ketentuan undang-undang.

“Recofusing yang sebelumnya Rp1,7 triliun, kemudian tiba-tiba naik Rp2,3 triliun, dan juga langkah penanganan Covid-19 yang dilakukan tidak jelas dengan angka yang semakin meningkat. Itu merupakan salah satu item yang masuk dalam usulan penggunaan hak interpelasi,” sebutnya.

Pihaknya mengusulkan hak interpelasi berpedoman pada Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006. Selain itu, Tata Tertib (Tatib) DPRA Nomor 1 Tahun 2019 terkait penggunaan hak interpelasi.

“Interpelasi ini bukan faktor Plt. Gubernur Aceh tidak menghadiri rapat-rapat atau sidang paripurna digelar DPRA. Akan tetapi memang menyangkut dengan kebijakan-kebijakan yang dilakukan itu berdampak kepada masyarakat Aceh,” pungkas Sekretaris Komisi V DPRA itu. (IA)

Previous Article KMP Aceh Hebat 2 Percepat Konektivitas Ulee Lheue – Sabang
Next Article Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menyerahkan, dokumen APBK Perubahan 2020 kepada Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh Usman, pada sidang paripurna di DPRK setempat, Senin (7/9) Pendapatan Menurun, Aminullah Ajukan Perubahan APBK 2020 ke DPRK

Populer

Olahraga
Paniro Azmil Manaf, Pebasket Muda Berprestasi Putra Mualem dan Kumalasari
Senin, 24 November 2025
Sejumlah desa di Aceh Singkil keberatan mengikuti kegiatan bimtek pelatihan kader Posyandu yang mematok biaya Rp4 juta per peserta. (Foto: Ist)
Umum
Desa di Aceh Singkil Keberatan Biaya Bimtek Posyandu Rp4 Juta per Peserta
Senin, 24 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Umum
Seleksi 12 Jabatan Pemerintah Aceh Jangan Hanya Formalitas Tanpa Integritas
Minggu, 23 November 2025
Pemerhati Pembangunan dan Kebijakan Publik Aceh M. Isa Alima
Ekonomi
Ganti Rugi Lahan Tol Sibanceh Jangan Tinggalkan Luka bagi Masyarakat
Sabtu, 22 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Hujan deras yang mengguyur wilayah Aceh Selatan sejak Sabtu malam, 22 November 2025, memicu longsor di jalan lintas Tapaktuan–Subulussalam. (Foto: Ist)
Aceh

Longsor Tutup Sebagian Jalan Tapaktuan–Subulussalam, TNI Diturunkan ke Lokasi

Minggu, 23 November 2025
Tujuh kecamatan di wilayah Kabupaten Aceh Utara terendam banjir pada Sabtu dan Ahad (22-23/11/2025). (Foto: Dok. BPBD Aceh Utara)
Aceh

7 Kecamatan di Aceh Utara Terendam Banjir, Warga Mengungsi

Minggu, 23 November 2025
Aceh

Aceh Festival 2025 Dibuka, Sarana Memperkuat Identitas Budaya dan Promosi Wisata

Minggu, 23 November 2025
Aceh

Bupati Aceh Besar Lantik 209 Keuchik, Tiga Perempuan Resmi Pimpin Gampong

Sabtu, 22 November 2025
Polres Langsa menggelar pertemuan dengan unsur KPA dan PA Kota Langsa, Jum'at pagi, 21 November 2025.  (Foto: Ist)
Aceh

Jelang 4 Desember, TNI/Polri dan KPA-PA di Langsa Sepakat Tidak Ada Perayaan Milad GAM 

Sabtu, 22 November 2025
Ribuan siswa dan guru mengikuti zikir dan doa bersama memperingati Hari Guru Nasional 2025 yang dipusatkan di SMKN 1, 2, dan 3 Banda Aceh di kawasan Lhong Raya, Jum'at (21/11).
Aceh

Ribuan Siswa Aceh Gelar Zikir dan Doa Bersama Peringati Hari Guru Nasional

Jumat, 21 November 2025
Pemerintah Aceh mengumumkan dibukanya Seleksi Terbuka (Open Bidding) untuk 12 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau Eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh.
Aceh

Pemerintah Aceh Buka Seleksi Terbuka 12 Jabatan Eselon II

Jumat, 21 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menginstruksikan Bupati/Wali Kota di Aceh meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi. (Foto: Ist)
Aceh

Gubernur Aceh Instruksikan Bupati/Wali Kota Siaga Bencana Hidrometeorologi

Kamis, 20 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?