INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Perwal Protokol Kesehatan Mulai Diterapkan Hari Ini, Pelanggar Langsung Kena Sanksi

Last updated: Selasa, 15 September 2020 15:01 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
SHARE
Petugas melakukan operasi penegakan Perwal Nomor 51 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19

Banda Aceh – Mulai hari ini, Selasa, 15 September 2020, Peraturan Wali Kota (Perwal) Banda Aceh Nomor 51 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, resmi diterapkan.

Hal tersebut merupakan hasil keputusan rapat Forkopimda Banda Aceh dan SKPK terkait di Balee Keurukon, Balai Kota Banda Aceh, Senin, 14 September 2020.

Sekda Aceh M Nasir Syamaun saat menerima perwakilan JICA Indonesia, Soichiro Machida, Senin (1/12).
Jepang Siap Bantu Penanganan dan Pemulihan Pascabencana Banjir di Aceh

“Sesuai hasil kesepakatan bersama Pak Kapolresta dan Dandim 0101/BS, mulai hari ini kita gelar razia sekaligus penerapan sanksi,” kata Wali Kota Aminullah Usman, Selasa (15/9).

- ADVERTISEMENT -

Menurutnya, masa sosialisasi Perwal yang memuat sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan 4M: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan sudah selesai.

“Sudah waktunya kita operasi. Razia dan penindakan mulai diterapkan sore ini. Sebelumnya pada pagi harinya akan digelar apel dan pembekalan petugas.”

- ADVERTISEMENT -
Pemerintah Aceh meminta intervensi cepat dari pemerintah pusat untuk mempercepat penanganan bencana yang masih melumpuhkan sejumlah wilayah di provinsi tersebut.
Aceh Desak Bantuan Pusat: Warga Terisolasi, Logistik Menipis dan Infrastruktur Lumpuh

Mengenai petugas yang turun ke lapangan, kata wali kota, terdiri dari Satpol PP/WH, Polisi, TNI, serta sejumlah unsur dinas terkait. “Saat razia, sanksi langsung diterapkan di tempat, apakah denda atau kerja sosial untuk memberi efek jera,” ujarnya.

“Lokasinya kita start dari Masjid Raya Baiturrahman dan tempat-tempat keramaian lainnya termasuk warkop,” tegasnya seraya memohon dukungan dari seluruh masyarakat.

“Ini kita lakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, demi keselamatan kita bersama,” terang Aminullah.

18 kabupaten/kota, 226 kecamatan dan 3.310 gampong di Aceh terdampak banjir bandang dan longsor. (Foto: Ist)
Update Korban Banjir Aceh: 173 Orang Meninggal Dunia, 204 Hilang

Penjelasan lebih teknis disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Banda Aceh, Bachtiar. Dalam razia dan penindakan/sanksi dimaksud pihaknya akan menurunkan tim gabungan yang terdiri dari 10 polisi, 10 TNI, 25 Satpol PP/WH, petugas BPBD 6 orang, dan petugas Dinas Perhubungan 6 orang.

- ADVERTISEMENT -

“Razia dan penerapan sanksi ini akan kita berlakukan mulai hari ini hingga Desember nanti. Dalam rentang waktu itu, kita akan lakukan evaluasi setiap bulannya. Adapun lokasinya sudah kita tentukan di seputar Masjid Raya Baiturrahman, Pasar Aceh, Peunayong, Jalan Daud Beureueh, Jalan Teuku Umar, Taman Sari, hingga ke warkop-warkop,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Perwal Nomor 51 mengatur soal sanksi bagi para pelanggar prokes 4M. Bagi perorangan yang melanggar Perwal Nomor 51 akan dikenai sanksi berupa kerja sosial, yaitu membersihkan fasilitas umum dan tempat ibadah paling lama dua jam, atau dikenai denda sebesar Rp 100.000.

Sementara sanksi adat, dilaksanakan oleh pemerintah gampong dalam hal pelanggaran 4M di tempat ibadah dan fasilitas umum. Sanksinya berupa mengaji atau menghafal surat pendek, mengumandangkan azan di tempat ibadah selama satu minggu bagi pelanggar laki-laki, dan mengikuti pengajian di gampong selama empat hari berturut-turut. Bagi non muslim menyesuaikan.

Kemudian bagi pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, penanggung jawab tempat dan fasilitas umum akan dikenai denda administrasi sebesar Rp 250.000 untuk usaha kecil dan Rp 500.000 untuk usaha menengah dan besar.

Sanksi lebih berat bisa dihentikan sementara operasional hingga pencabutan izin usaha. (IA)

 

Previous Article Syekh-Ali-Jaber Penyerang Syekh Ali Jaber Ditahan, Polisi Ingin Pastikan Sehat Rohani
Next Article Nova: Saya Yakin Berada Di Jalan Yang Benar

Populer

Dirut BSI Anggoro Eko Cahyo menyerahkan bantuan untuk masyarakat Aceh sebanyak 27 to logistik, yang diterima Wagub Fadhlullah di Bandara Malikussaleh Lhokseumawe, Senin (1/12). (Foto: Ist)
Ekonomi
BSI Tambah Bantuan Jadi 27 Ton Logistik untuk Korban Banjir Aceh, Dirut Pimpin Langsung Distribusi  
Selasa, 2 Desember 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Relawan kader PKS Aceh turun membantu mengevakuasi jenazah korban banjir bandang dan longsor. (Foto: Ist)
Nasional
Korban Banjir Mulai Kelaparan, PKS Aceh Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Nasional atau Buka Akses Internasional 
Selasa, 2 Desember 2025
Syariah
Situasi Lapangan Sangat Sulit, Ulama Aceh Desak Presiden Prabowo Segera Tetapkan Bencana Nasional
Selasa, 2 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Polres Pidie Jaya tangkap pelaku penyebar hoaks air laut naik
Aceh

Sebar Hoaks Air Laut Naik, Lima Warga Pidie Jaya Ditangkap Polisi

Selasa, 2 Desember 2025
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky menyebutkan wilayahnya mengalami kelumpuhan total setelah banjir dan longsor besar melanda wilayah tersebut sejak beberapa hari terakhir. (Foto: Ist)
Aceh

Aceh Timur Lumpuh Total, Warga Mulai Kelaparan Akibat Banjir dan Longsor

Senin, 1 Desember 2025
Warga Banda Aceh mengeluhan pemadaman listrik yang dinilai tidak adil dan merata di tengah situasi darurat bencana yang melanda wilayah Aceh saat ini.
Aceh

Pemadaman Listrik Tak Adil, Warga Banda Aceh Minta PLN Terapkan Bergilir

Senin, 1 Desember 2025
Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil, melontarkan kritik keras terhadap Direksi Pertamina yang dinilai lamban merespons kelangkaan BBM di Aceh pascabanjir bandang dan longsor, sehingga terjadi antrian panjang di SPBU. (Foto: Ist)
Aceh

Nasir Djamil Kecam Direksi Pertamina: Warga Aceh Kesulitan BBM, Antrian Panjang di SPBU

Minggu, 30 November 2025
Kemkomdigi mempercepat pemulihan konektivitas di wilayah terdampak banjir bandang di Aceh, Sumut dan Sumbar melalui penyediaan 10 titik layanan internet berbasis satelit SATRIA-1. (Foto: Ist)
Aceh

Kemkomdigi Siagakan 10 Titik Internet Satelit Satria-1 di Lokasi Bencana Sumatera, 6 di Aceh

Minggu, 30 November 2025
Personel TNI ikut membantu proses penyaluran bantuan di Pining Gayo Lues.
Aceh

Bantuan Akhirnya Jangkau Kawasan Terisolir Pining Gayo Lues

Minggu, 30 November 2025
Tim Laznas Dewan Dakwah Aceh bersiap dari Posko Dewan Dakwah Aceh di gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar untuk menyalurkan bantuan ke Pidie Jaya, Ahad, 30 November 2025.
Aceh

Laznas Dewan Dakwah Aceh Antar Bantuan untuk Korban Banjir Pidie Jaya

Minggu, 30 November 2025
Setelah lima hari terisolasi akibat banjir besar dan longsor, Kabupaten Aceh Tengah akhirnya dikunjungi langsung Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah menggunakan helikopter TNI, Ahad (30/11). (Foto: Ist)
Aceh

Lima Hari Terisolir, Wagub Fadhlullah Tembus Aceh Tengah dengan Helikopter TNI

Minggu, 30 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?