Sejumlah nisan makam raja-raja dan ulama-ulama besar Aceh yang ditemukan di lokasi proyek pembangunan IPAL di Gampong Pande Banda Aceh
Banda Aceh — Badan Musyawarah (Banmus) Majelis Tinggi Wali Nanggroe (WN) mengharapkan kepada Wali Kota Banda Aceh dan pihak terkait lainnya untuk mengkaji ulang rencana pembangunan proyek
Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kawasan Situs Sejarah Kesultanan Aceh Darussalam di Gampong Pandé Kota Banda Aceh, baik berupa kebijakan menghentikan kegiatan atau memindahkan ke lokasi lainnya yang tidak merusak atau menganggu situs sejarah.
Disamping itu, Banmus Majelis Tinggi Wali Nanggroe juga merekomendasikan pembentukan Tim Penyelamatan Situs Sejarah Aceh di lingkungan Lembaga Wali Nanggroe. Tim Penyelamatan Situs Sejarah ini diharapkan akan berperan dalam setiap upaya pelestarian dan perlindungan situs sejarah yang ada di seluruh wilayah Aceh.
Kedua rekomendasi ini merupakan bagian dari 11 rekomendasi yang disampaikan Banmus Majelis Tinggi Wali Nanggroe kepada Wali Nanggroe Aceh, Rabu, 16 September 2020, di Meuligoe Wali Nanggroe.
Dalam sambutannya saat menerima rekomendasi dari Banmus Majelis Tinggi Wali Nanggroe yang diserahkan langsung oleh Tgk H Nuruzahri Yahya atau Waled Nu, Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al-Haythar, menyatakan prihatin terhadap rencana pembangunan proyek IPAL di Kawasan Situs Sejarah Kesultanan Aceh Darussalam di Gampong Pandé.
Wali Nanggroe mengatakan pernah meninjau langsung ke lokasi tersebut bersama-sama elemen masyarakat pecinta sejarah lainnya.
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al-Haytar, menyatakan mendukung rekomendasi yang disampaikan oleh Banmus dan akan sama-sama berusaha untuk mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan persoalan ini.
Pertemuan penyampaian rekomendasi Banmus kepada Wali Nanggroe ini dihadiri seluruh anggota Banmus dari unsur Tuha Peuet, Tuha Lapan dan Majelis Fatwa, juga dihadiri staf khusus Wali Nanggroe yang terdiri atas Teuku Kamaruzzaman, Dr. Rafiq dan Dr. Rustam Effendi.
Ketua Darud Donya, Cut Putri bersyukur, dan sangat mengapresiasi keluarnya rekomendasi Banmus Majelis Tinggi Wali Nanggroe dan dukungan baik dari Wali Nanggroe atas rekomendasi tersebut.
Sebelumnya, Banmus Majelis Tinggi Wali Nanggroe, dalam rapat kerja yang berlangsung di Meuligoe Wali Nanggroe Gampông Lamblang Manyang Darul Imarah Aceh Besar, Rabu, 16 September 2020, merekomendasikan untuk meninjau kembali rencana pembangunan proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kawasan Situs Sejarah Kesultanan Aceh Darussalam di Gampong Pandé Kota Banda Aceh.
Sebagaimana disampaikan Ketua Darud Donya, Cut Putri, Rapat Kerja Banmus Wali Nanggroe yang dipimpin Tgk H Nuruzzahri Yahya atau Waled Nu, memandang, Lembaga Wali Nanggroe memiliki kepentingan yang sangat kuat untuk menyelamatkan situs sejarah kebesaran Kesultanan Aceh Darussalam di Gampong Pandé kota Banda Aceh, karena merupakan bagian tak terpisahkan dari tujuan pembentukan Lembaga Wali Nanggroe, yaitu untuk menjaga kehormatan adat, tradisi, sejarah dan tamaddun Aceh.
Cut Putri Ketua Darud Donya menyampaikan, menurut Waled Nu, menjaga kelestarian Kawasan Situs Sejarah Istana Darul Makmur Kesultanan Aceh Darussalam di Gampông Pandé merupakan bagian dari menjaga harkat dan martabat orang Aceh, apalagi di kawasan tersebut banyak ditemukan nisan makam raja-raja dan ulama-ulama besar Aceh Darussalam yang seharusnya dihormati dan dimuliakan.
Sebelumnya Darud Donya telah berkirim surat kepada Wali Nanggroe dengan surat nomor 35/SP/IX/2020, tanggal 4 September 2020 meminta Wali Nanggroe dapat berpartisipasi aktif dalam mendukung upaya-upaya penyelamatan dan pelestarian Kawasan Situs Sejarah Gampong Pande. Surat tersebut juga melampirkan data dan fakta terkait proyek IPAL dan upaya penyelamatan Kawasan Situs Sejarah Gampong Pande.
“Darud Donya berharap, dukungan untuk menyelamatkan Kawasan Situs Sejarah Istana Darul Makmur Gampong Pande, yang terus berdatangan dari seluruh Aceh bahkan dari seluruh dunia melayu dan dunia Islam, semakin menguatkan semangat persaudaraan Islam, dan mempersatukan rakyat dan bangsa Aceh untuk terus memperjuangkan harkat, martabat dan marwah indatu mulia bangsa Aceh, sehingga situs sejarah Aceh dapat terjaga,” pungkas Cut Putri. (IA)



