INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Polresta Banda Aceh Ungkap Jaringan Penyeludupan Sabu Internasional

Last updated: Kamis, 17 September 2020 16:55 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
SHARE
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto didampingi Dirnarkoba Polda Aceh Kombes Pol Ade Sapari dan Kasatreskoba AKP Raja Aminuddin Harahap saat konferensi pers pengungkapan jaringan penyeludupan Sabu Internasional di Polresta Banda Aceh, Kamis (17/9).

Banda Aceh — Satresnarkoba Polresta Banda Aceh melakukan penahanan terhadap kurir pengiriman narkotika jenis sabu asal Aceh. Kedua tersangka berjenis kelamin perempuan tersebut berinisial IN (23) dan ZH (23) asal Kabupaten Bireuen.

Dua orang yang dikategorikan dalam kejahatan sindikat narkoba, ditangkap oleh petugas Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, setelah kedapatan menyeludupkan narkoba jenis sabu, Minggu (23/8) sekitar pukul 08.30 WIB.

Balai Pengajian Dayah Thalibul Huda di Aceh Besar Terbakar

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto saat konferensi pers di Polresta Banda Aceh, Kamis (17/9) mengatakan kedua tersangka ini terlibat dalam jaringan penyeludupan sabu lintas provinsi, bahkan internasional. Dari kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti satu kilogram sabu.

- ADVERTISEMENT -

“Cara kedua tersangka ini menyeludupkan satu kilogram sabu dengan menggunakan sendal jepit yang telah dimoditifikasi. Sabu tersebut hendak dikirim ke Jambi,” kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto, didampingi Dirnarkoba Polda Aceh Kombes Pol Ade Sapari dan Kasatreskoba AKP Raja Aminuddin Harahap

Kedua tersangka berinisial IN dan ZH merupakan kurir yang mengirim sabu ke bandara dengan tujuan ke Jambi. Kecurigaan petugas Avsec Bandara, mereka memerintahkan untuk membuka sandal yang dipakainya yang telah dimasukkan paket sabu per sandal seberat 250 gram. Mereka masih berstatus mahasiswi,” jelas Trisno.

- ADVERTISEMENT -
Ditlantas Polda Aceh Umumkan Persyaratan Urus STNK Hilang-Rusak Akibat Bencana

Setelah dilakukan penangkapan terhadap dua mahasiswi ini, petugas selanjutnya melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua tersangka lainya.

“Dua tersangka lain yang ditangkap berinisial JN juga berjenis kelamin perempuan. JN ditangkap di Bireuen, sementara satu lagi berjenis kelamin laki-laki berinisial MF berhasil diamankan di Samahani, Aceh Besar. JN berperan menjadi orang yang mencari kurir untuk mengirimkan barang haram tersebut dengan upah Rp 10 juta dari pemiliknya MD yang sedang dilakukan pencarian,” sebut Trisno.

Motif kedua mahasiswi menyeludupkan sabu ini, kata Trisno, karena alasan faktor ekonomi. “Motifnya ya ekonomi alasannya. Mereka diupah Rp 40 juta,” ungkap Trisno.

500 Ton Beras dan Bantuan Logistik PMI Tiba di Pelabuhan Krueng Geukuh

Trisno menyebutkan, para tersangka ini sudah beberapa kali mengirimkan narkoba ke luar daerah.

- ADVERTISEMENT -

“Sudah tiga kali, dan lolos. Yang sebelumnya mereka membawa sabu dari Bireuen ke Medan dengan jalur darat kemudian naik pesawat. Kalau sebelumnya mereka kirim ke Lampung,” tutur Trisno.

“Modusnya juga sama, dengan menyeludupkan sabu ke dalam sendal,” tambah Trisno.

Pada bulan September 2020, kurun waktu dua bulan, ada dua kasus yang sama dengan modus yang sama yakni menyeludupkan sabu melalui sepatu, dengan tujuan barang haram tersebut dibawa ke Jakarta oleh MF dan YG.

“Modus yang dilakukan oleh pelaku hampir hampir sama, hanya dengan media berbeda,” ungkap Trisno.

Kedua tersangka berjenis kelamin laki – laki itu berasal dari Kabupaten Pidie, yaitu Padang Tiji dengan barang bukti sabu satu kilo gram. SY dan HSZ memperoleh dari HD dan ini akan dibawa ke Jakarta, namun saat di Bandara SIM, kecekatan petugas dalam malakukan penggeledahan berhasil menyita sabu.

Polresta Banda Aceh dibantu Polda Aceh saling bekerja sama dalam rangka mengungkap kasus dan berhasil mengamankan para tersangka.

Mereka dijerat dengan undang-undang tindak pidana narkoba Pasal 112 ayat (2) Subs Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 115 ayat 2 dari Undang – undang Narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun sampai 20 tahun penjara atau pidana penjara seumur hidup sampai hukuman mati. (IA)

Previous Article Kesadaran Pakai Masker Masih Rendah
Next Article RIBA Qanun LKS Untuk Melawan Praktik Riba di Aceh

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Warna Baru Demokrasi: Tanpa Interupsi dan 'Mic Mati' Keberadaan jaringan Dasco di Senayan dinilai membawa warna baru dalam proses legislasi.
Politik
Mengenal ‘Kabinda’ dan ‘Adidas’, Jaringan Politik Kuat yang Kendalikan Ritme Undang-Undang di Senayan
Jumat, 2 Januari 2026
Ekonomi
BSI Serahkan 90 Unit Huntara ke Pemkab Aceh Tamiang
Sabtu, 10 Januari 2026
Surat Warga
TA Sakti, Penjaga Ingatan Tanah Rencong yang Menghidupkan Kembali Majun Aceh
Jumat, 9 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

Kapolres Pidie Jaya Serahkan Ekskavator Percepat Pembersihan Lumpur

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

Huntara Mulai Dibangun di Aceh Timur, Target 10 Hari Siap

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

Gas Muncul di Tanah Bekas Banjir Nagan Raya, BPMA: Aman Selama Tidak Ada Pembakaran  

Jumat, 9 Januari 2026
Kementerian Pekerjaan Umum memastikan pembangunan jembatan permanen untuk menggantikan Jembatan Krueng Tingkeum di Kecamatan Kutablang, Bireuen, akan dimulai bulan Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Bulan Ini, Kementerian PU Bangun Jembatan Permanen Krueng Tingkeum di Kutablang Bireuen

Jumat, 9 Januari 2026
Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Dr. Mujiburrahman dan Ketua Yayasan Tarara Global Humanity Muhammad Haykal menandatangani MoU pembangunan fasilitas air siap minum berbasis wakaf, Rabu (7/1). (Foto: Ist)
Umum

Yayasan Turki Bangun Fasilitas Air Siap Minum Wakaf di Kampus UIN Ar-Raniry

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

KSAD Jenderal Maruli Resmikan Jembatan Bailey Umah Besi Jalan Takengon-Bireuen   

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Korban Banjir Aceh Diminta Laporkan Rumah Rusak, Batas Hingga 15 Januari 2026

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Gantikan Jalaluddin, Tarmizi Ditunjuk sebagai Plt Kasatpol PP-WH Aceh

Kamis, 8 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?