INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Surati Menteri PUPR, Darud Donya Minta Proyek IPAL Gampong Pande Direlokasi

Last updated: Jumat, 2 Oktober 2020 00:30 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
SHARE
Proyek IPAL di Kawasan Situs Sejarah Gampong Pande, Banda Aceh.

Banda Aceh — Yayasan Darud Donya secara resmi menyurati Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) guna meminta pemindahan lokasi
proyek pembangunan Instalasi
Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Gampong Pande Kecamatan Kutaraja, Kota Banda Aceh.

Proyek yang didanai pihak asing melalui APBN tersebut, dinilai salah lokasi dan telah merusak kawasan situs sejarah.

26 Kampung Masih Terisolir, Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

Dalam suratnya, Ketua Yayasan Darud Donya, Cut Putri menyatakan, lokasi yang diperuntukkan bagi proyek IPAL tersebut tidak tepat, karena dibangun di kawasan situs sejarah Gampong Pande (desa wisata), yaitu kawasan situs sejarah yang berisi ribuan makam para ulama dan Raja-raja Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Selain itu terdapat pula struktur bangunan-bangunan kuno dan berbagai artefak serta objek bersejarah lainnya.

Darud Donya adalah yayasan yang bergerak dalam pelestarian sejarah, pendidikan, sosial, budaya, dakwah, dan agama di Aceh.

- ADVERTISEMENT -
Selesai Bersih-bersih Lumpur, Warga Aceh Utara Diterjang Banjir Lagi

“Situs sejarah makam-makam kuno dan berbagai benda besejarah dalam kawasan situs sejarah tersebut merupakan objek penelitian sejarah para ahli dan pegiat sejarah dari Aceh, dan dari dunia Melayu serta dunia Islam,” ujar Cut Putri di Banda Aceh, Kamis (1/10).

Dijelaskannya, menurut hasil penelitian masih banyak situs sejarah yang masih terpendam di dalam kawasan situs sejarah Gampong Pande.

Hal ini disampaikan Darud Donya kepada Menteri PUPR dengan Surat Nomor 36/SP/ IX/2020 tanggal 14 September 2020.

Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 

Oleh karena itu, untuk menyelamatkan kawasan situs sejarah Gampong Pande, maka Darud Donya meminta agar Kementerian PUPR memindahkan atau merelokasi, dan melanjutkan proyek itu ke tempat lain yang tidak merusak kawasan situs sejarah.

- ADVERTISEMENT -

Darud Donya juga melampirkan surat Darud Donya kepada Walikota Banda Aceh, Nomor 31/SP/IX/2020, tanggal 3 September 2020, perihal Penyelamatan Kawasan Situs Sejarah Gampong Pande, beserta data dan fakta proyek IPAL dan upaya-upaya penyelamatan Kawasan Situs Sejarah Gampong Pande.

Juga data dan fakta mengenai penyimpangan yang ditemukan dalam proyek pembangunan IPAL Banda Aceh.

Surat yang ditandatangani oleh Cut Putri Ketua Darud Donya tersebut juga ditembuskan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ketua Forum Bersama (Forbes) DPR RI dan DPD RI asal Aceh, dan Wali Kota Banda Aceh. (IA)

Previous Article Libatkan 5.800 Wartawan, Doni Monardo Gandeng PWI Cegah Penyebaran Covid-19
Next Article 34 Perwira Kodam IM Naik Pangkat

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Surat Warga
TA Sakti, Penjaga Ingatan Tanah Rencong yang Menghidupkan Kembali Majun Aceh
Jumat, 9 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Aceh
Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus
Kamis, 8 Januari 2026
Viral Video Kendari 1 Vs 7 Durasi 12 Menit, Netizen Langsung Berburu Link
Umum
Viral Video Asusila #1vs7, Warganet Heboh dan Desak Polisi Usut Tuntas
Sabtu, 19 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Pekerja sedang melaksanakan pembangunan hunian sementara bagi korban banjir bandang di Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Pembangunan Huntara Diminta Sediakan Fasilitas Ibadah dan Sarana Bermain Anak

Jumat, 9 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Ketiga Kalinya, Status Tanggap Darurat Bencana Aceh Kembali Diperpanjang hingga 22 Januari

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Sejumlah Kecamatan di Aceh Timur dan Aceh Utara Kembali Terendam Banjir

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Pemerintah Aceh Usulkan Rp146 Miliar ke BNPB untuk Bersihkan Wilayah Bencana

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

1.000 Rumah Hunian Tetap Mulai Dibangun untuk Korban Banjir di Bireuen

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Bener Meriah Tetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Pascabencana Selama 90 Hari

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Gaji ASN Belum Dibayar Akibat Kelalaian Pemkab Aceh Utara

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Fenomena Langka: Warga Nagan Raya Temukan Gas Menyala dari Dalam Tanah Bekas Banjir  

Rabu, 7 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?