INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Nasional

IDI: Moeldoko Jangan Tuduh Rumah Sakit Perkaya Diri Kala Covid-19

Last updated: Senin, 5 Oktober 2020 02:04 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Ketua Umum IDI, Daeng Mohammad Faqih.
SHARE

Jakarta — Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Daeng Faqih mengatakan rumah sakit sedang mengalami masa sulit bertarung dengan pandemi virus Corona (Covid-19), sehingga jangan dituduh bahwa RS memperkaya diri dari pasien Covid-19.

Pernyataan tersebut merupakan respons dari tudingan Kepala Staf Presiden Moeldoko yang mengatakan banyak rumah sakit mencari keuntungan dari kematian pasien Covid-19, salah satunya dengan memaksa pasien mengaku kena Corona.

Sulsel, Bone dan Batam Salurkan Bantuan Rp10,3 Miliar untuk Aceh  

Menurut Daeng, rumah sakit saat ini justru kesulitan beroperasional karena banyak klaim pembayaran pasien Covid-19 yang belum dibayarkan oleh Kementerian Kesehatan. Padahal, pasien non Covid-19 juga menurun, sehingga biaya operasional juga ikut berkurang.

- ADVERTISEMENT -

“Jangan menuduh RS memperkaya diri, sekarang ambruk semua itu rumah sakit, karena kita fokus membantu saudara kita yang kena Covid, kedua pasien lain enggak berani ke RS. Ini harus klir masalahnya, kasihan RS, klaim masih belum dibayar, pasien yang lain turun, beban pelayanan untuk Covid luar biasa. Jadi kelimpungan RS ini,” kata Daeng saat dihubungi melalui telepon, Minggu (4/10) seperti disiarkan CNN Indonesia.

Ia justru mempertanyakan bagaimana mekanisme pemalsuan data pasien Covid-19 yang dimaksud Moeldoko. Sebab sangat sulit untuk memalsukan data pasien Covid-19 karena harus dibuktikan dengan hasil pemeriksaan laboratorium.

- ADVERTISEMENT -
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

Ditambah lagi, rumah sakit mengikuti petunjuk teknis (juknis) pembayaran klaim pasien Covid-19 yang diatur oleh Kemenkes.

Pedoman tersebut diatur dalam Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/446/2020 tentang juknis klaim penggantian biaya pelayanan pasien penyakit infeksi emerging tertentu bagi RS yang menyelenggarakan pelayanan Covid-19.

Dalam juknis tersebut juga dijelaskan bahwa hanya biaya perawatan Covid-19 yang ditanggung oleh pemerintah meski pasien tersebut merupakan komorbid, komplikasi, atau co-insidens.

Mendagri Tito Sebut Belum Ada Pihak Swasta Berminat Beli Lumpur Banjir Aceh–Sumatera

Sementara biaya perawatan untuk merawat gejala komorbid, komplikasi, dan co-insindens di luar pembiayaan Covid-19. Tanggungan biaya ini bisa dibayarkan oleh asuransi kepesertaan pasien atau dibayarkan mandiri oleh keluarga.

- ADVERTISEMENT -

Daeng mengatakan, amat sulit meng-Covid-kan pasien agar klaim bisa cair. Pertama, pasien positif atau negatif harus dibuktikan dengan hasil laboratorium, lalu ada verifikator dari BPJS di rumah sakit yang memberikan keputusan terkait persetujuan klaim.

“Sudah pasti verifikator sangat ketat, makanya sampai sekarang klaim terbayar itu sangat kecil, kalau ada RS yang mempositifkan pasien, saya juga sebenarnya agak meraba-raba bagaimana caranya, karena RS kan pakai pedoman Kemenkes dalam melakukan pemeriksaan,” kata Daeng.

Meski demikian, Daeng menegaskan jika ditemukan oknum yang sengaja meng-Covid-kan pasien demi keuntungan pribadi, maka PB IDI mendukung oknum tersebut ditindak secara hukum.

“Intinya kalau ada oknum, ya ayo kita tindak secara hukum, kita selesaikan. Tapi sejauh ini RS melakukan pemeriksaan, merawat, itu pakai pedoman yang dikeluarkan kemenkes,” ujarnya.

Tenaga Kesehatan Diminta Fokus

Sementara itu, Sekjen Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indoensia (ARSSI) Iing Ichsan Hanafi juga merespon tudingan bahwa rumah sakit dan tenaga medis mencari untung saat pandemi Covid-19. Menurutnya rumah sakit selama ini telah mengikuti pedoman dari Kemenkes terkait klaim pasien Covid-19.

Hanafi juga kembali mengimbau agar rumah sakit selalu fokus pada pelayanan dan penanganan pasien selama masa pandemi Covid-19 sesuai dengan Kepmenkes Nomor HK.01/07/MENKES/446/2020 tentang petunjuk teknis klaim penggantian biaya pelayanan pasien bagi RS yang memiliki pelayanan Covid-19.

“Asosiasi menjamin bahwa semua anggotanya senantiasa berusaha keras dengan sekuat tenaga dan ridho-Nya, untuk memberikan pelayanan yang terbaik,” ujarnya. (IA)

Previous Article Operasi Yustisi, Satgas Covid -19 Tindak Masyarakat Tidak Pakai Masker
Next Article Abuya Syekh Bahauddin, Ulama Besar Mursyid Tarekat Naqsyabandiyah

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Warna Baru Demokrasi: Tanpa Interupsi dan 'Mic Mati' Keberadaan jaringan Dasco di Senayan dinilai membawa warna baru dalam proses legislasi.
Politik
Mengenal ‘Kabinda’ dan ‘Adidas’, Jaringan Politik Kuat yang Kendalikan Ritme Undang-Undang di Senayan
Jumat, 2 Januari 2026
Ekonomi
BSI Serahkan 90 Unit Huntara ke Pemkab Aceh Tamiang
Sabtu, 10 Januari 2026
Aceh
Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir
Sabtu, 10 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Nasional

Kemendagri Minta Pemerintah Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

Kamis, 8 Januari 2026
Nasional

Kemenko Polkam Bangun 104 Rumah Hunian Tetap untuk Korban Banjir di Aceh Utara

Kamis, 8 Januari 2026
Nasional

Emosi KSAD Maruli Disebut Jenderal Baut: Yang Otaknya Sebaut Itu Mereka!

Kamis, 8 Januari 2026
Nasional

Polisi Tegaskan Penangkapan Wartawan di Morowali Tidak Terkait Profesi Jurnalis

Rabu, 7 Januari 2026
Nasional

Prabowo Tunjuk Mendagri Tito Jadi Ketua Satgas Rehabilitasi–Rekonstruksi Pascabencana Aceh–Sumatera

Rabu, 7 Januari 2026
Nasional

Rumah Rusak Ringan-Sedang Akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp15–30 Juta 

Selasa, 6 Januari 2026
Nasional

Komisi III DPR Minta Bareskrim Ungkap Korporasi Pemilik Kayu Gelondongan di Lokasi Banjir

Selasa, 6 Januari 2026
Direktorat Tipidter Bareskrim Polri turun ke Aceh Tamiang untuk menyelidiki dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang diduga menjadi pemicu banjir bandang disertai kayu gelondongan di wilayah itu. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)
Nasional

Bareskrim Polri Turun ke Aceh Tamiang, Usut Kayu Gelondongan dan Penyebab Banjir Bandang  

Selasa, 6 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?