INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Mahasiswa Desak Anggota DPR RI Asal Aceh Minta Maaf

Last updated: Jumat, 9 Oktober 2020 02:22 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Seribuan mahasiswa Aceh dari berbagai kampus melakukan aksi unjukrasa penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di halaman gedung DPR Aceh, Kamis (8/10)
Seribuan mahasiswa Aceh dari berbagai kampus melakukan aksi unjukrasa penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di halaman gedung DPR Aceh, Kamis (8/10)
SHARE

Banda Aceh — Sebanyak 9 dari 13 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) asal Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh yang partainya terlibat mendukung pengesahan Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) didesak agar segera meminta maaf.

Demikian salah satu dari enam tuntutan seribuan mahasiswa Aceh dari berbagai perguruan tinggi yang menggelar aksi unjukrasa penolakan
pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di halaman gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Kamis (8/10).

Wali Nanggroe: Saya Tidak Akan Tinggal Diam, Banyak Negara Siap Bantu Aceh

Aksi unjuk rasa mahasiswa tersebut yang berlangsung di bawah guyuran hujan itu, berjalan lancar dan tertib, tidak terjadi kericuhan antara pendemo dan aparat kepolisian dan Satpol PP yang mengamankan jalannya demonstrasi

- ADVERTISEMENT -

“Mendesak permintaan maaf dari anggota dewan dapil Aceh yang merupakan bagian dari fraksi-fraksi partai yang mendukung pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja,” ujar koordinator lapangan aksi unjuk rasa, Rezka Kurniawan.

Tuntutan lainnya adalah mendesak Presiden untuk mengeluarkan Perppu pembatalan/pencabutan terhadap pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

- ADVERTISEMENT -
Pemerintah Melunak, Bantuan Internasional untuk Bencana Aceh-Sumatera Boleh Masuk dari NGO

Mendesak DPR Aceh dan DPR RI untuk menyatakan sikap penolakan dengan menandatangani petisi penolakan, serta mendukung Presiden untuk mengeluarkan Perppu pembatalan/pencabutan terhadap pengesahan UU Omnibus Law Cipta kerja sebagai representasi dari masyarakat Aceh.

Mendesak DPR Aceh untuk menjaga kedudukan Aceh sebagai daerah keistimewaan atau daerah yang memiliki otonomi khusus yang berlandaskan Undang-udang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

“Karena Aceh adalah daerah yang memiliki otonomi khusus yang berlandaskan UUPA, sehingga UU Omnibus Law Cipta Kerja harus ditolak,” kata Rezka,

Rakit darurat yang ditumpangi Wagub Aceh Fadhlullah terbalik dan tercebur ke sungai saat meninjau daerah terdampak bencana banjir bandang di Desa Merandeh Paya, Kecamatan Rusip Antara, Aceh Tengah, Ahad (21/12). (Foto: Ist)
Rakit Terbalik, Wagub Tercebur ke Sungai Saat Kunjungi Lokasi Banjir di Pameu Aceh Tengah

Tuntutan selanjutnya, mendesak pemerintah dalam hal ini DPR RI untuk meminta maaf kepada masyarakat Indonesia terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan.

- ADVERTISEMENT -

Mendesak dan meminta DPR RI untuk mengindahkan aspek transparansi, aspirasi dan partisipasi publik terhadap proses pembentukan peraturan perundang-undangan Omnibus Law Cipta Kerja ini.

Penyerahan enam tuntutan mahasiswa ini tidak diterima langsung oleh pimpinan DPRA tapi disampaikan kepada empat anggota DPRA yakni T. Ibrahim dan Nora Idah Nita (Demokrat),
Bardan Sahidi (PKS) dan Fuadri (PAN) yang keluar dari gedung dewan menemui unjukrasa mahasiswa di halaman kantor DPRA.

“Kita telah menyampaikan keenam poin tuntutan dan telah mendapat tanggapan dari anggota DPRA. Namun tidak diterima langsung oleh pimpinan DPR,” jelas Rezka.

Mahasiswa memberi waktu untuk merespon tuntutan itu selambat-lambatnya 1 x 24 jam.

Bardan Sahidi, perwakilan anggota DPRA yang menerima poin tuntutan yang diberikan oleh aliansi mahasiswa Aceh menyatakan, segera akan ditindaklanjuti dengan mengirimkan surat ke Presiden, DPR RI dan Forbes anggota DPR dan DPD RI asal Aceh

Bardan meminta waktu untuk menyampaikan enam poin tuntutan aliansi mahasiswa Aceh kepada 81 anggota DPRA dari 23 Kabupaten/kota di Aceh.

Menurut Bardan, secara kelembagaan DPRA menolak pemberlakuan UU Omnibus Law Cipta Kerja di Aceh karena Aceh sudah punya regulasi UUPA dengan turunan Qanun Nomor 7 Tahun 2014 tentang Ketenagakerjaan. (IA)

Previous Article Mudahkan Pelaporan, Banda Aceh Akan Luncurkan Aplikasi Covid-19
Next Article Kanwil Kemenag Usulkan Gedung Seuramoe Layanan Haji dan Umrah Aceh

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Umum
Tiga Warga Bener Meriah Sakit Dievakuasi TNI ke Banda Aceh dengan Helikopter
Senin, 22 Desember 2025
Ketua Umum PMI Pusat HM Jusuf Kalla.
Nasional
JK Sarankan Pemerintah Terima Bantuan Asing Tangani Bencana Aceh–Sumatera: Kemanusiaan Tak Mengenal Batas Negara
Minggu, 21 Desember 2025
Aceh
Wali Nanggroe: Saya Tidak Akan Tinggal Diam, Banyak Negara Siap Bantu Aceh
Senin, 22 Desember 2025
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak dan Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya. (Foto: Ist)
Nasional
Ancam Kebebasan Pers dalam Liputan Bencana, AJI Desak KSAD dan Seskab Minta Maaf 
Minggu, 21 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Forum Dakwah Perbatasan (FDP) kembali menyambangi wilayah terdampak banjir di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh. Pada tahap ketiga penanganan pascabencana, Sabtu (20/12).
Aceh

Mobil Klinik FDP Layani Ratusan Korban Banjir di Pidie Jaya

Minggu, 21 Desember 2025
Akses jalan dari Bireuen menuju Bener Meriah dan Aceh Tengah hingga kini masih menghadapi kendala jalan terputus di jembatan Tenge Besi Kecamatan Pintu Rime Gayo, Ahad (21/12). (Foto: Ist)
Aceh

Akses Bireuen ke Bener Meriah dan Aceh Tengah Masih Terkendala Jalan Terputus

Minggu, 21 Desember 2025
Kampung Kutereje, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, luluh lantak diterjang banjir bandang. (Foto: Ist)
Aceh

Kampung Kutereje Aceh Tengah Habis Tak Tersisa Diterjang Banjir Bandang

Minggu, 21 Desember 2025
Arus lalu lintas di jembatan bailey alternatif Awe Geutah, Teupin Reudeup, yang menghubungkan jalan nasional Bireuen–Lhokseumawe, saat ini diberlakukan sistem buka tutup. (Foto: Ist)
Aceh

Arus Lalu Lintas Diberlakukan Buka Tutup di Jembatan Bailey Awe Geutah Bireuen 

Minggu, 21 Desember 2025
Evakuasi jenazah korban bencana banjir bandang di Kabupaten Aceh Tamiang pada Sabtu (20/12). (Foto: Ist)
Aceh

24 Hari Pascabanjir Aceh, Evakuasi Jenazah Korban Masih Berlangsung

Minggu, 21 Desember 2025
Dugaan penjarahan dan pencurian mobil milik korban banjir bandang dilaporkan mulai terjadi di Kabupaten Aceh Tamiang pascabencana banjir besar yang melanda wilayah tersebut. (Foto: Ist)
Aceh

Mobil Korban Banjir Dijarah dan Dicuri di Aceh Tamiang, Aparat Diminta Bertindak

Sabtu, 20 Desember 2025
Aceh

Diduga Peras Kepala Dinas, Oknum Wartawan Resahkan Pejabat Aceh Besar

Sabtu, 20 Desember 2025
Pemerintah menggelar Rapat Koordinasi persiapan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pascabencana di Aceh. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Aceh, Jum'at, 19 Desember 2025. (Foto: Ist)
Aceh

Pemerintah Bahas Persiapan Rehabilitasi-Rekonstruksi Infrastruktur Pascabencana Aceh

Sabtu, 20 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?