Ekonomi

Kadis ESDM: Meski Baik, Aturan Stiker BBM Dicabut Karena Ada Pihak Tidak Setuju

Kepala Dinas ESDM Aceh, Mahdinur

Banda Aceh — Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriansyah, mencabut Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 540/9186 yang dikeluarkan pada tanggal 2 Juli 2020 tentang Program Stickering. Edaran itu dicabut per tanggal 15 Oktober, hari Kamis kemarin.

“Selanjutnya agar pihak Pertamina mengambil langkah-langkah evaluasi dan melanjutkan distribusi BBM bersubsidi sebagaimana masa program stickering belum diberlakukan,” demikian bunyi surat poin pencabutan edaran yang diteken Nova tersebut.

ADVERTISEMENT
Lapor SPT Coretax 2026 Iklan Online

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Mahdinur, mengatakan, pencabutan itu dilakukan atas usulan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang menyebutkan pelaksanaan edaran tersebut belum efektif.

ADVERTISEMENT
Iklan Bank Aceh Syariah Menyambut Hari Pers Nasional

Mahdinur mengatakan, pada prinsipnya tujuan diterbitkannya program stikering adalah untuk adanya ketertiban dalam penyaluran BBM jenis Premium dan Solar bersubsidi.

“Karena memang BBM dua jenis tersebut oleh pemerintah kuotanya dibatasi, dan lebih diperuntukkan kepada yang lebih tepat sasaran seperti mobil niaga, kendaraan umum labi-labi, mobil dengan ron rendah,” terang Mahdinur.

Namun dalan penerapannya, kata Mahdinur, selama dua bulan lebih program tersebut dijalankan, ada pihak yang tidak setuju dengan pelaksanaan kegiatan stickering tersebut.

Padahal, selama dua bulan pelaksanaannya, secara nyata bisa dilihat di seluruh SPBU di Aceh, antrian-antrian mobil telah terurai dan kemacetan di SPBU tidak lagi terjadi.

“Karena itu dengan segala pertimbangan yang ada, maka Plt Gubernur mengambil keputusan untuk mengevaluasi kembali surat edaran itu,” pungkas Mahdinur. (IA)

image_print

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Indonesia
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data...

Artikel Terkait