INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Aceh Gratiskan Biaya Uji Swab dan Rapid Test Covid-19

Last updated: Minggu, 18 Oktober 2020 22:02 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 4 Menit
SHARE
Pengambilan spesimen pemeriksaan swab Covid – 19 di RSUD dr. Zainoel Abidin Banda Aceh

Banda Aceh — Pemerintah Aceh telah menggratiskan biaya pemeriksaan masyarakat terkait virus Corona, yakni pengujian swab dan rapid test, sejak masa awal kemunculan virus asal Wuhan itu di Aceh.

Proses uji swab dan rapid test warga ditanggung pemerintah sebagai upaya penanggulangan Covid-19 serta meringankan beban keuangan masyarakat.

Bupati Pidie Sarjani Abdullah mengukuhkan Pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Pidie sisa masa jabatan 2022–2027 di Opproom Setdakab Pidie, Kamis (13/11).
Pengurus Majelis Adat Aceh Kabupaten Pidie Dikukuhkan

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr Hanif, di Banda Aceh, Minggu (18/10). Menurut Hanif, masyarakat yang memiliki gejala terpapar Covid-19 diminta segera mengunjungi rumah sakit di daerah masing-masing untuk diproses pengujian swab tanpa perlu khawatir soal biaya.

- ADVERTISEMENT -

Selain warga yang memiliki gejala terpapar Covid-19, pemeriksaan swab juga gratis bagi warga yang pernah kontak erat dengan orang yang sudah terkonfirmasi positif Covid-19.

“Warga yang memiliki gejala terpapar Covid-19 maupun yang merasa pernah kontak erat dengan orang positif Covid-19 segera laporkan agar dapat ditest swab, dan ini biayanya gratis sejak dulu,” ujar Hanif.

- ADVERTISEMENT -
Kadis Syariat Islam Banda Aceh Alimsyah meminta seluruh Da’i Perkotaan dan Muhtasib Gampong terus bersinergi mengimplementasikan Qanun Jinayat di Banda Aceh.
LGBT dan Judi Online Marak, Selebgram Tak Senonoh Ancam Syariat Islam di Banda Aceh

Senada dengan Hanif, Wakil Direktur Bidang Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, Dr. dr. Endang Mutiawati, Sp.S(K) juga menjelaskan hal yang sama.

Endang meminta masyarakat untuk segera mendaftarkan diri ke rumah sakit apabila memenuhi dua kriteria di atas, yakni bergejala Covid-19 atau pernah kontak erat dengan pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19. Pihak rumah sakit, lanjut Endang, tidak pernah memungut biaya apapun untuk proses tersebut.

“Tapi jangan pula orang tanpa indikasi apa-apa datang semua ke rumah sakit minta diuji swab,” kata Endang.

Pemerintah Aceh menyerahkan dokumen Rancangan KUA dan PPAS APBA Tahun 2026 kepada DPRA, Rabu sore (12/11). (Foto: Ist)
KUA-PPAS 2026 Diserahkan ke DPRA, Dibahas Kilat Dua Hari Langsung Disahkan

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto menjelaskan, pemeriksaan swab gratis telah diatur dalam Instruksi Gubernur Aceh, Nomor 10 Tahun 2020 tentang percepatan pelaksanaan pemeriksaan virus Corona atau COVID-19 melalui rapid test dan uji swab di Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Pemeriksaan COVID-19 melalui rapid test atau swab di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) baik untuk kepentingan medis maupun nonmedis tidak dikenakan biaya alias gratis.

“Pak Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah pada awal Juni lalu telah mengeluarkan instruksi tentang percepatan pelaksanaan pemeriksaan virus Corona atau COVID-19 melalui rapid test dan swab test di Aceh dalam upaya membantu masyarakat agar tidak terbebani biaya uji swab maupun rapid test,” ungkap Iswanto.

Iswanto menjelaskan, terdapat tujuh poin dalam Instruksi Gubernur Aceh terkait rapid test dan pemeriksaan swab secara gratis yang dikeluarkan empat bulan lalu tersebut.

Pertama, menginstruksikan bupati/wali kota agar memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah untuk melaksanakan pemeriksaan Covid-19 melalui rapid test. Rapid test tersebut dilakukan kepada kelompok sasaran perkantoran, dayah, pedagang, supermarket/mall hingga petugas kebersihan.

Kedua, melaksanakan pemeriksaan medis Covid-19 melalui rapid test atau uji swab di RSUD. Ketiga, memerintahkan tenaga medis di bawah kewenangan para bupati/wali kota untuk melaksanakan skrining sesuai metode Surveilans.

Keempat, melaksanakan pencegahan dan antisipasi penularan Covid-19 untuk kepentingan non-medis di Rumah Sakit Umum Daerah.

Kelima, pelaksanaan pemeriksaan Covid-19 melalui rapid test atau uji swab, baik untuk kepentingan medis maupun non medis tidak dikenakan biaya. Keenam, memerintahkan Kepala Dinkes Kabupaten/Kota melakukan koordinasi dengan Kepala Dinkes Aceh, berkenaan dengan ketersediaan alat pemeriksaan Covid-19 melalui rapid test atau uji swab.

Terakhir, poin ketujuh diinstruksikan melaksanakan Instruksi Gubernur Aceh tersebut dengan penuh tanggung jawab dan mulai berlaku pada 4 Juni 2020. (IA)

Previous Article Siswa Aceh Raih 5 Medali KSN Tingkat Nasional, Termasuk Putri Irwandi
Next Article Ungguli Junaidi Lewat Voting, Teuku Saifulllah Pimpin Golkar Pidie

Populer

Pemerintah Aceh menjadi sorotan setelah melakukan pengadaan mobil mewah senilai Rp6,55 miliar untuk Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta.
Umum
BPPA Beli Mobil Dinas Mewah Rp6,5 Miliar untuk Pejabat Aceh di Jakarta
Kamis, 13 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Plt Kepala Dinas Pendidikan Aceh Murthalamuddin
Pendidikan
Beasiswa 93 Ribu Anak Yatim Belum Cair, Disdik Aceh Minta Maaf
Kamis, 13 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Aceh

Kejati Aceh dan Ditjen PAS Bentuk Tim Tertibkan Aset Sitaan Negara

Kamis, 13 November 2025
Aceh

Diberi Gelar Kehormatan di Aceh, Mendagri Tito Ucapkan Terima Kasih dan Cium Tangan Wali Nanggroe

Kamis, 13 November 2025
Dr Satria Ferry SH MH dilantik sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Selasa (11/11). (Foto: Ist)
Aceh

Kembali ke Tanah Rencong, Satria Ferry Dilantik Jadi Koordinator Kejati Aceh

Kamis, 13 November 2025
Aceh

Lima Bulan Lalu Dikecam karena 4 Pulau Hilang, Kini Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan dari Wali Nanggroe

Rabu, 12 November 2025
Aksi unjuk rasa tenaga kesehatan (Nakes) RSJ Aceh dan RSIA menuntut pembayaran jasa medis 2025 di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (11/11). (Foto: Ist)
Aceh

Kebijakan Diskriminatif Pemerintah Aceh Paksa Nakes Memilih Haknya: TPP atau Jasa Medis!

Rabu, 12 November 2025
Banyak jalan rusak di kota Banda Aceh, Pemko didesak segera melakukan perbaikan.
Aceh

Jalan di Banda Aceh Banyak yang Rusak, PKS Desak Pemko Segera Perbaiki

Rabu, 12 November 2025
Saqti Aprilian dan Cut Riska Adilla Dinobatkan sebagai Agam dan Inong Banda Aceh 2025
Aceh

Saqti Aprilian dan Cut Riska Adilla Dinobatkan sebagai Agam dan Inong Banda Aceh 2025

Rabu, 12 November 2025
Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, dr. Hanif, turun langsung untuk menjemput enam pasien pasung di Kabupaten Aceh Timur, Senin, 10 November 2025. (Foto: Ist)
Aceh

Dibebaskan dari Pasung, RSJ Aceh Jemput Enam ODGJ di Aceh Timur

Rabu, 12 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?