INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Jangan Sampai Migas Blok B Seperti Lumpur Lapindo!

Last updated: Rabu, 21 Oktober 2020 01:57 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 5 Menit
SHARE
Perwakilan tim YARA menyampaikan aspirasinya ke DPRA, Selasa (20/10) mengenakan pakaian berlumpur dan membawa sejumlah poster bertuliskan “Jangan sampai Blok B seperti Lumpur Lapindo!”

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) diminta segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Migas untuk mengawal keinginan Pemerintah Aceh dalam alih kelola Migas Blok B agar tetap mengacu pada PP Nomor 23 Tahun 2015, dan menolak keterlibatan swasta.

Selain itu, DPRA juga diminta menyelidiki pengelolaan Blok Pase yang melibatkan anak usaha PDPA, yang sekarang menjadi PT PEMA, untuk mengetahui apa saja hasil yang diperoleh Pemerintah Aceh sampai saat ini.

Kadis Syariat Islam Banda Aceh Alimsyah meminta seluruh Da’i Perkotaan dan Muhtasib Gampong terus bersinergi mengimplementasikan Qanun Jinayat di Banda Aceh.
LGBT dan Judi Online Marak, Selebgram Tak Senonoh Ancam Syariat Islam di Banda Aceh

Permintaan itu disampaikan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) dalam surat laporan masyarakat kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Selasa (20/10).

- ADVERTISEMENT -

Surat itu diterima Ketua Komisi III DPRA, Khairil Syahrial (Partai Gerindra), didampingi Anggota Komisi III Mukhtar Daud (Partai Nanggroe Aceh), dan H. Khalili (Partai Aceh), dalam pertemuan dengan perwakilan YARA di Ruang Komisi IIII DPRA.

Dalam surat yang ditandatangani Ketua YARA, Safaruddin, itu dijelaskan, lapangan Migas Blok B di Aceh Utara saat ini dikelola PT Pertamina (Persero) melalui anak perusahaannya, PT Pertamina Hulu Energi (PHE).

- ADVERTISEMENT -
Pemerintah Aceh menyerahkan dokumen Rancangan KUA dan PPAS APBA Tahun 2026 kepada DPRA, Rabu sore (12/11). (Foto: Ist)
KUA-PPAS 2026 Diserahkan ke DPRA, Dibahas Kilat Dua Hari Langsung Disahkan

Pada tahun 2019, Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menyampaikan keinginan kepada Menteri ESDM agar Blok B tersebut dikelola Pemerintah Aceh melalui BUMD, PT Pembangunan Aceh (PEMA).

Atas permintaan tersebut, Menteri ESDM memberikan penawaran khusus kepada PEMA walaupun Blok B tersebut dilelang secara terbuka oleh Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).

“Dalam pasal 39 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi di Aceh, disebutkan bahwa “Wilayah Kerja yang dikembalikan oleh kontraktor sebagaimana dimaksud dalam pasal 38 ayat (1) dapat ditawarkan terlebih dahulu ke BUMD sebelum dinyatakan menjadi Wilayah Kerja terbuka dengan mempertimbangkan program kerja, kemampuan teknis dan keuangan BUMD, sepanjang saham 100 persen dimiliki oleh Pemerintah Aceh”.

Kejati Aceh dan Ditjen PAS Bentuk Tim Tertibkan Aset Sitaan Negara

YARA menyebutkan PT PEMA telah membentuk PT Pema Global Energy yang merupakan anak usaha patungan antara PEMA dengan PT Pembangunan Lhokseumawe (PTPL), tidak melibatkan BUMD Aceh Utara sebagai daerah tempat Blok B tersebut. Menurut YARA, hal ini dapat menimbulkan konflik antara Aceh Utara dengan Pemerintah Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Dalam laporan itu, YARA juga meminta DPRA menampung aspirasi dari Kebupaten Aceh Utara untuk mendapatkan saham minimal 30 persen pada perusahaan pengelola Blok B. Selain itu, manampung aspirasi seluruh kabupaten/kota di Aceh yang meminta dilibatkan dengan saham 1 persen seperti diberikan kepada PT Pembangunan Lhokseumawe.

Perwakilan tim YARA yang mendatangi DPRA turut mengenakan pakaian berlumpur dan membawa sejumlah poster bertuliskan “Jangan sampai Blok B seperti Lumpur Lapindo! #Saveacehutara”.

Ketua YARA, Safaruddin, usai pertemuan dengan Komisi III mengatakan pihaknya meminta DPRA membentuk Pansus Migas agar jangan sampai alih kelola Blok B dari Pertamina kepada Pemerintah Aceh nantinya menimbulkan bencana.

“Seperti di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, sehingga keluar lumpur dan itu merugikan masyarakat,” terangnya.

Pihaknya juga menolak Pemerintah Aceh melibatkan pihak swasta dalam pengelolaan ini. Karena dari unformasi yang diterima, untuk pendanaan sudah ada pihak ketiga.

“Maka kita minta DPRA mengawasi supaya proses ini tidak boleh melibatkan pihak swasta. Karena menurut PP 23 Tahun 2015, alih kelola ini harus dilakukan 100 persen oleh BUMD,” ungkap Safaruddin.

Sementara itu, kata Safaruddin, Blok Pase di perbatasan Aceh Utara dan Aceh Timur, dikelola Triangle Pase bekerja sama dengan anak usaha PDPA (sekarang PEMA).

“Kita minta DPRA membentuk Pansus untuk menyelidiki bagaimana alih kelola Blok Pase itu, dan apa yang didapatkan Pemerintah Aceh,” tegasnya.

Ketua Komisi III DPRA, Khairil Syahrial, mengatakan pihaknya sebagai wakil rakyat Aceh berterima kasih kepada YARA yang melaporkan persoalan alih kelola Migas Blok B. Menurutnya, Komisi III yang membidangi Keuangan, Kekayaan Alam dan Investasi akan memproses laporan tersebut bersama anggota dewan lainnya.

Khairil Syahrial menyebut pengawasan YARA untuk mempertahankan kepentingan dan kekhususan Aceh, patut diapresiasi.

“Ini kami rasa adalah bentuk kepedulian YARA terhadap kekhususan dan juga sumber daya alam Aceh,” katanya.

Khairil Syahrial menambahkan, pihaknya akan membawa persoalan ini kepada Badan Musyawarah (Banmus) untuk dijadwalkan pembentukan pansus dalam paripurna

“Nanti persoalan ini akan kita bawa ke Banmus di dewan, nanti kita sampaikan bahwa persoalan blok migas yang seperti disampikan YARA, dan kami akan mempelajari dulu dan akan disampaikan kepada pimpinan, karena untuk membuat pansus kan harus ada keputusan dalam paripurna,” pungkas Politisi Partai Gerindra ini. (IA)

Previous Article Zona Merah Covid-19 Aceh Pindah Ke Enam Kabupaten/Kota
Next Article Pasien Covid-19 Sembuh di Aceh Lebih Tinggi Dari Kasus Positif Baru

Populer

dr. Suzanna Octiva SpKJ
Opini
Ketika Penjaga Kesehatan Aceh Bertahan Tanpa Kepastian
Rabu, 12 November 2025
Dr (cand) Yohandes Rabiqy
Opini
Aceh Kaya Energi, Tapi Miskin Otoritas
Kamis, 13 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Aceh

Diberi Gelar Kehormatan di Aceh, Mendagri Tito Ucapkan Terima Kasih dan Cium Tangan Wali Nanggroe

Kamis, 13 November 2025
Dr Satria Ferry SH MH dilantik sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Selasa (11/11). (Foto: Ist)
Aceh

Kembali ke Tanah Rencong, Satria Ferry Dilantik Jadi Koordinator Kejati Aceh

Kamis, 13 November 2025
Aceh

Lima Bulan Lalu Dikecam karena 4 Pulau Hilang, Kini Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan dari Wali Nanggroe

Rabu, 12 November 2025
Aksi unjuk rasa tenaga kesehatan (Nakes) RSJ Aceh dan RSIA menuntut pembayaran jasa medis 2025 di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (11/11). (Foto: Ist)
Aceh

Kebijakan Diskriminatif Pemerintah Aceh Paksa Nakes Memilih Haknya: TPP atau Jasa Medis!

Rabu, 12 November 2025
Banyak jalan rusak di kota Banda Aceh, Pemko didesak segera melakukan perbaikan.
Aceh

Jalan di Banda Aceh Banyak yang Rusak, PKS Desak Pemko Segera Perbaiki

Rabu, 12 November 2025
Saqti Aprilian dan Cut Riska Adilla Dinobatkan sebagai Agam dan Inong Banda Aceh 2025
Aceh

Saqti Aprilian dan Cut Riska Adilla Dinobatkan sebagai Agam dan Inong Banda Aceh 2025

Rabu, 12 November 2025
Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, dr. Hanif, turun langsung untuk menjemput enam pasien pasung di Kabupaten Aceh Timur, Senin, 10 November 2025. (Foto: Ist)
Aceh

Dibebaskan dari Pasung, RSJ Aceh Jemput Enam ODGJ di Aceh Timur

Rabu, 12 November 2025
Hujan lebat yang mengguyur Kecamatan Lhoong sejak Selasa dini hari (11/11) menyebabkan banjir luapan di sejumlah gampong dalam wilayah tersebut. (Foto: Dok. BPBD Aceh Besar)
Aceh

Banjir Melanda Lhoong, Puluhan Rumah dan 102 Hektare Sawah Siap Panen Terendam

Rabu, 12 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?