INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Paripurna Hak Angket Plt Gubernur Ditunda Karena Tak Kuorum, Dua Wakil Ketua DPRA Tidak Hadir

Last updated: Rabu, 28 Oktober 2020 07:50 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Suasana rapat paripurna membahas usulan penggunaan hak angket DPR Aceh terhadap Plt. Gubernur yang ditunda
Suasana rapat paripurna membahas usulan penggunaan hak angket DPR Aceh terhadap Plt. Gubernur yang ditunda
SHARE

Banda Aceh — Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk membahas usulan penggunaan Hak Angket terhadap Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah terpaksa ditunda.

Penundaan dilakukan karena anggota DPR Aceh yang hadir tidak memenuhi kuorum.

Gubernur Aceh Terima Bantuan Malaysia untuk Korban Banjir

Rapat paripurna dengan agenda untuk memutuskan persetujuan usulan hak angket itu digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPR Aceh, Selasa (27/10/2020).

- ADVERTISEMENT -

Sidang dipimpin langsung Ketua DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin, serta dihadiri Sekda Aceh, dr. Taqwallah.

Rapat dihadiri 56 orang anggota DPR Aceh serta satu Wakil Ketua III DPR Aceh, Safaruddin dari Fraksi Gerindra. Sementara dua orang lagi pimpinan yakni Wakil Ketua I DPR Aceh, yaitu Dalimi dari Partai Demokrat dan Wakil Ketua II Hendra Budian dari Fraksi Golkar tidak menghadiri rapat.

- ADVERTISEMENT -
Warga Tangse Kepung Gunung Neubok Badeuk, Buru Mafia Tambang dan Perambah Hutan

Sebelum rapat dimulai, pimpinan DPR Aceh menghitung jumlah anggota yang hadir. Sesuai dengan aturan, rapat dapat dilanjutkan bila memenuhi syarat 3/4 dari 81 anggota dewan.

Beberapa anggota dewan dalam interupsi meminta rapat tetap dilanjutkan. Namun, setelah sempat diskors sekitar setengah jam, rapat diputuskan ditunda.

“Sesuai dengan ketentuan yang ada, baik dalam PP maupun dalam tata tertib, paripurna kita hari ini akan kita tunda sampai dengan waktu yang ditetapkan dalam Badan Musyawarah (Bamus) nanti,” kata Dahlan seperti disiarkan Detik.com.

Jembatan Bailey Kutablang Terapkan Sistem Buka-Tutup Setiap Satu Jam

Dahlan mengatakan DPR Aceh bakal menentukan jadwal sidang lanjutan dalam rapat di Bamus. Dia menyebut Bamus akan menjadi forum pengambilan keputusan yang ada dalam mekanisme DPR Aceh.

- ADVERTISEMENT -

“Oleh karena itu, sekali lagi saya tanyakan kepada sidang paripurna yang terhormat ini, apakah kita setuju untuk menunda paripurna hari ini sampai dengan waktu yang ditetapkan dalam musyawarah?” tanya Dahlan. “Setuju,” jawab anggota DPR Aceh yang hadir.

Sebagai informasi, pasal 110 Tata Tertib DPR Aceh menyatakan rapat persetujuan usulan hak angket harus dihadiri 3/4 dari jumlah anggota dewan dan disetujui oleh 2/3 dari yang hadiri. Berikut isi lengkapnya:

Pasal 110
(1) Rapat paripurna mengenai usul hak angket dilakukan dengan tahapan:
a. pengusul menyampaikan penjelasan lisan atas usul hak angket;
b. Anggota DPRA lainnya untuk memberikan pandangan melalui Fraksi; dan
c. pengusul memberikan jawaban atas pandangan Anggota DPRA.

(2) Usul sebagaimana dimaksud pada ayat (l) menjadi hak angket jika mendapat persetujuan dari rapat paripurna yang dihadiri paling sedikit 3/4 dari jumlah Anggota DPRA dan putusan diambil dengan persetujuan paling sedikit 2/3 dari jumlah Anggota DPRA yang hadir.

Sebelumnya, inisiator hak angket sudah menyerahkan usulan hak angket ke Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin serta Safaruddin, Kamis (23/10). Hadir dalam penyerahan tersebut, para inisiator hak angket yaitu Fahlevi Kirani dari Fraksi Partai Nanggroe Aceh (PNA), Irpannusir dari Fraksi PAN, Tarmizi SP dari Fraksi Partai Aceh, Irawan Abdullah dari Fraksi PKS dan TR Keumangan dari Fraksi Partai Golkar.

Fahlevi mengatakan DPR Aceh menggunakan hak angket setelah menolak jawaban interpelasi Plt Gubernur Nova. Usulan hak angket diteken lebih dari 50 persen anggota legislatif.

“DPRA butuh untuk melakukan penyelidikan dan pembuktian lebih dalam terhadap masalah-masalah yang ada dalam materi interpelasi sebelumnya. Nantinya panitia angket akan bekerja untuk menyelidiki lebih dalam lagi,” kata Fahlevi dalam keterangannya, Jumat (23/10). (IA)

Previous Article Pelaku pencabulan terhadap anak kandung Di Aceh Utara, Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Kandung
Next Article Ingin Jadi Calon Komisioner KPI Aceh, Ini Syarat-Syaratnya

Populer

Aceh
Warga Tangse Kepung Gunung Neubok Badeuk, Buru Mafia Tambang dan Perambah Hutan
Minggu, 28 Desember 2025
Surat Warga
Aceh Lumpuh Terkubur Lumpur: Negara Wajib Turun Penuh, Bukan Hanya Retorika dan Kunjungan Semata
Senin, 29 Desember 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Opini
Aceh dan Luka yang Tak Pernah Benar-benar Sembuh dalam Republik Indonesia
Senin, 29 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Aceh

Lebih Sebulan Pascabencana, Sejumlah Desa di Aceh Tengah Masih Terisolir

Minggu, 28 Desember 2025
Aceh

Pemkab Bireuen Diminta Percepat Pendataan Rumah Korban Banjir

Sabtu, 27 Desember 2025
Ustaz Abdul Somad menyampaikan tausiah trauma healing melalui pendekatan religi kepada personel Polda Aceh, Kamis malam, 25 Desember 2025. (Foto: Ist)
Aceh

Tausiah Trauma Healing Religius, UAS Tenangkan Hati Personel Polda Aceh

Sabtu, 27 Desember 2025
Aceh

UAS Sindir Perusak Hutan Aceh Lewat Tanda Tangan

Jumat, 26 Desember 2025
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad. (Foto: Ist)
Aceh

Wagub Aceh Minta Aparat TNI/Polri Tahan Diri, Hindari Bentrokan dengan Masyarakat

Jumat, 26 Desember 2025
Peringatan 21 tahun tsunami Aceh dan doa bersama untuk korban banjir bandang berlangsung penuh kekhusyukan di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Jum'at (26/12/2025). (Foto: Ist)
Aceh

Aceh Peringati 21 Tahun Tsunami, Ribuan Jamaah Masjid Raya Doakan Korban Banjir

Jumat, 26 Desember 2025
Juru Bicara KPA Pusat Zakaria N Yacob alias Jack Libya. (Foto: Ist)
Aceh

Jack Libya Sebut Pengibaran Bendera Bulan Bintang Propaganda Luar Negeri, Anggota KPA Jangan Terprovokasi

Jumat, 26 Desember 2025
Masyarakat Aceh berkonvoi mengibarkan bendera Bulan Bintang di Jalan Banda Aceh-Medan saat menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk korban banjir bandang-longsor, Kamis (25/12). (Foto: Ist)
Aceh

KPA Tegaskan Tak Ada Perintah Pengibaran Bendera Bulan Bintang, Minta Warga Aceh Bersabar

Jumat, 26 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?