INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Lari dari Tanggung Jawab Terhadap Korban Covid-19, DPRA Protes Keras Plt Gubernur

Last updated: Senin, 2 November 2020 22:40 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Ketua Komisi V Dpra, M. Rizal Falevi Kirani
SHARE

Banda Aceh — Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyatakan protes keras kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriansyah terkait Surat Edaran (SE) tentang Pemulasaran Jenazah Covid-19 yang ditujukan kepada Bupati/Wali Kota se-Aceh.

Keluarnya SE tersebut dinilai sebagai upaya dari Pemerintah Aceh untuk lari dari tanggung jawab terhadap nasib masyarakat korban Covid-19.

Peringatan BMKG: Hujan Lebat Tiga Hari ke Depan, Warga Aceh Diminta Waspada Banjir

Dalam Surat Edaran Nomor : 440/14789 tentang Pemulasaran Jenazah Covid-19 tanggal 15 Oktober 2020 yang ditandatangani Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah tersebut diterangkan, SE tersebut dikeluarkan dengan alasan tingginya angka kematian kasus Covid-19 di Aceh dan minimnya SDM yang menangani pemulasaran jenazah Covid-19.

- ADVERTISEMENT -

SE itu terdiri atas empat poin. Pertama, penatalaksanaan pengurusan jenazah Covid-19 sampai dengan penempatan jenazah ke dalam peti jenazah dan siap dimobilisasi untuk dikuburkan hanya berlaku bagi pasien yang dirawat di RSUD dr. Zainoel Abidin.

Kedua, penjemputan jenazah Covid-19 pada RSUD dr. Zainoel Abidin dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota.

- ADVERTISEMENT -
Gubernur Aceh Bentuk Tim Kerja Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Banjir

Ketiga, apabila ada pasien Covid-19 yang meninggal dunia saat dirujuk ke RSUD dr. Zainoel Abidin, maka penatalaksanaan jenazah tersebut menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah pasien tersebut meninggal.

Keempat, agar Kabupaten/Kota dapat mengkoordinasikan dengan Dinas Kesehatan dan RSUD masing-masing.

Menanggapi SE tersebut, Ketua Komisi V DPRA, M. Rizal Falevi Kirani menyatakan SE ini menunjukkan legitimasi kuat bahwa Pemerintah Aceh sejak awal memang tidak serius dalam penanganan pandemi covid-19.

Gubernur Aceh Terima Bantuan Malaysia untuk Korban Banjir

“DPRA menyatakan protes keras terhadap Plt. Gubernur Nova Iriansyah. SE itu sebagai upaya dari Pemerintah Aceh untuk lari dari tanggung jawab terhadap nasib masyarakat korban Covid-19,” ujar Falevi Kirani, di Banda Aceh, Senin (2/11).

- ADVERTISEMENT -

Disebutkannya, SE pemulasaran jenazah Covid-19 ini jelas bentuk buang badan Pemerintah Aceh terhadap tanggung jawab mengurus nasib rakyat. Sehingga tanggung jawab ini mau dilimpahkan ke Pemerintah Kabupaten/Kota.

“Karena itu kami menyatakan protes keras atas SE tersebut. Alasan yang disampaikan dalam SE ini pun sangat tidak masuk akal. Wajar jika Pemerintah Kabupaten/Kota keberatan dengan SE tersebut. Bahkan beberapa dari mereka sudah menyampaikan juga keberatannya kepada kami,” ungkap Politisi Partai Nanggroe Aceh (PNA) ini.

Ditambahkannya, Pemerintah Aceh harus melakukan instropeksi menyeluruh, dan sebenarnya tingginya angka kematian akibat covid-19 juga tidak terlepas dari gagalnya Pemerintah Aceh dalam penanganan pandemi ini. Pelimpahan beban kepada kabupaten/kota bukanlah solusi yang baik dan cenderung mengakibatkan rusaknya protokol penanganan covid-19 secara menyeluruh.

Dari awal, jelas Falevi, DPRA sudah menyarankan untuk merekrut tenaga medis dan tenaga penunjang tambahan termasuk petugas pemulasaran jenazah dalam penanganan Covid-19. Tapi hal itu tidak pernah dilakukan oleh Pemerintah Aceh sebagai upaya penanganan yang baik.

“Coba bayangkan kalau pasien covid-19 yang dirujuk dari RSUD Aceh Tenggara dan Aceh Singkil ke RSUDZA Banda Aceh. Kemudian di saat pasien itu meninggal dunia maka RSUD Aceh Singkil dan Aceh Tenggara harus menjemputnya, bisa kita bayangkan berapa lama waktu yang dihabiskan untuk menjemput pasien yang sudah meninggal di RSUDZA harus dibawa pulang ke kabupaten/kota untuk dikebumikan. Apa ini kebijakan yang on the track? Atau kebijakan yang justru menyengsarakan rakyat? Di sini perlu tindakan dan kebijakan yang objektif demi kepentingan bersama,” tegas Falevi Kirani.

Ia menyebutkan, Aceh merupakan salah satu provinsi dengan anggaran penanganan Covid-19 terbesar. Tapi persoalan dasar seperti pengurusan jenazah pasien saja tidak terurus. Kalau tenaga pemulasaran jenazah terbatas, maka rekrut yang baru sesuai kebutuhan. Apalagi anggarannya cukup tersedia. Kalau kekurangan ambulance beli baru atau sewa saja. Tidak perlu minta pihak kabupaten/kota untuk jemput jenazah pasien covid-19.

“Kalau ini tidak dilakukan, jadi kemana juga anggaran refocusing penanganan Covid-19 sebesar Rp 2,5 triliun selama ini digunakan? Apa tidak malu sama kabupaten/kota yang anggarannya kecil dibebani untuk ambil alih tanggung jawab provinsi?,” terangnya.

Atas berbagai pertimbangan tersebut, Ketua Komisi V DPRA ini meminta Plt Gubernur Aceh untuk segera mencabut SE Nomor 440/14789.

“Kami juga meminta Pemerintah Aceh untuk memberi pelayanan gratis kepada seluruh pasien Covid-19 baik yang dirawat RSUD dr. Zainoel Abidin Banda Aceh maupun di RSUD lainnya di seluruh Aceh. Apakah itu layanan uji swab, perawatan, termasuk pengurusan jenazah. Jangan ada pilih kasih dalam melayani rakyat. Pemerintah Aceh wajib belanjakan anggaran refocusing untuk penanganan Covid-19. Ingat, APBA itu uang rakyat. Jangan ada upaya untuk tahan-tahan hak rakyat,” pungkasnya. (IA)

 

Previous Article Siswa Aceh Kembali Sumbang Perak dan Dua Perunggu Untuk Indonesia di Kuala Lumpur
Next Article Kapuskesad Cek Kesiapan Laboratorium PCR di RS Kesdam Banda Aceh

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Aceh
Peringatan BMKG: Hujan Lebat Tiga Hari ke Depan, Warga Aceh Diminta Waspada Banjir
Selasa, 30 Desember 2025
Kapolres Pidie Jaya AKBP Dodon Priyambodo memimpin sertijab enam perwira di jajarannya yang berlangsung di halaman Mapolres Pijay, Kamis (16/2)
Umum
Enam Perwira Polres Pidie Jaya Dimutasi, Iptu Irfan Jabat Kasat Reskrim
Kamis, 16 Februari 2023
Umum
Kolonel Windarto Jadi Danrem 012/Teuku Umar, Kolonel Riyandi Aster Kasdam IM
Senin, 29 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Aceh

Warga Tangse Kepung Gunung Neubok Badeuk, Buru Mafia Tambang dan Perambah Hutan

Minggu, 28 Desember 2025
Aceh

Jembatan Bailey Kutablang Terapkan Sistem Buka-Tutup Setiap Satu Jam

Minggu, 28 Desember 2025
Aceh

Lebih Sebulan Pascabencana, Sejumlah Desa di Aceh Tengah Masih Terisolir

Minggu, 28 Desember 2025
Aceh

Pemkab Bireuen Diminta Percepat Pendataan Rumah Korban Banjir

Sabtu, 27 Desember 2025
Ustaz Abdul Somad menyampaikan tausiah trauma healing melalui pendekatan religi kepada personel Polda Aceh, Kamis malam, 25 Desember 2025. (Foto: Ist)
Aceh

Tausiah Trauma Healing Religius, UAS Tenangkan Hati Personel Polda Aceh

Sabtu, 27 Desember 2025
Aceh

UAS Sindir Perusak Hutan Aceh Lewat Tanda Tangan

Jumat, 26 Desember 2025
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad. (Foto: Ist)
Aceh

Wagub Aceh Minta Aparat TNI/Polri Tahan Diri, Hindari Bentrokan dengan Masyarakat

Jumat, 26 Desember 2025
Peringatan 21 tahun tsunami Aceh dan doa bersama untuk korban banjir bandang berlangsung penuh kekhusyukan di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Jum'at (26/12/2025). (Foto: Ist)
Aceh

Aceh Peringati 21 Tahun Tsunami, Ribuan Jamaah Masjid Raya Doakan Korban Banjir

Jumat, 26 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?