INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

MPU – DPRK Banda Aceh Bahas Game Judi Online, Satpol PP Diminta Lakukan Penegakan Hukum

Last updated: Selasa, 10 November 2020 09:06 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Pertemuan MPU Kota Banda Aceh dengan DPRK
SHARE

Banda Aceh – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh bertemu Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) membahas terkait maraknya judi online Higgs Domino di tengah masyarakat saat ini.

Pertemuan ini awalnya direncanakan dalam kunjungan kerja Pimpinan DPRK Banda Aceh di Kantor MPU beberapa waktu lalu. Namun karena kondisi tidak mendukung, pertemuan ini berlangsung di Gedung DPRK Banda Aceh yakni di Lantai III Ruang Banggar, Senin (9/11).

Kondisi Memburuk, Aceh Utara Kembali Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 15 Hari

Dalam kesempatan itu, Ketua MPU Kota Banda Aceh Tgk Damanhuri Basyir menyampaikan, secara garis besar semua yang berkaitan dengan perjudian hukumnya haram sesuai Fatwa MPU Aceh Nomor 1 Tahun 2016 tetang Judi Online.

- ADVERTISEMENT -

Namun, dalam penanganan terkait maraknya perjudian online ini membutuhkan kajian mendalam yang melibatkan banyak pihak.

Ia menegaskan, MPU Kota Banda Aceh bertugas untuk menyosialisasikan terkait fatwa tersebut, akan tetapi penindakan itu ada pada instansi terkait.

- ADVERTISEMENT -
Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir

“Kami hanya berhak mengeluarkan taushiyah, sedangkan tindakan itu ada pada pihak yang berwenang untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Menurutnya, pemberantasan judi online ini harus dimulai dari tingkat gampong (desa) agar lebih efektif.

“Di tingkat gampong itu diberdayakan Majelis Adat Aceh (MAA) sebab merekalah yang lebih tahu tentang penanganan sebuah desa, mungkin itu akan lebih efektif,” ungkapnya.

26 Kampung Masih Terisolir, Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

“Dan apabila ini berjalan semua sesuai bidang masing-masing walaupun tidak capai sepenuhnya, setidaknya ada upaya,” lanjutnya.

- ADVERTISEMENT -

Ketua Komisi A MPU Kota Banda Aceh, Tgk Tarmizi M. Daud menyampaikan tidak ada tawar menawar dengan judi, menurutnya ini perbuatan yang dilarang oleh agama dan harus dipikirkan bersama untuk bertindak dan mengambil langkah-langkah mengantisipasi penyebaran yang lebih luas lagi.

“Kami (MPU) konseptor bukan eksekutor. Butuh strategi dari segala pihak. Hukum sudah jelas, langkah kita salah,” katanya.

Sementara Ketua DPRK Farid Nyak Umar, didampingi Wakil Ketua I, Usman menyampaikan pihaknya mengundang khusus Ketua MPU dan jajaran ini sebagai bentuk komitmen dan keseriusan dalam menanggapi keluhan dari masyarakat terkait maraknya perjudian online ini.

Menurut Farid Nyak Umar, dari segi fatwa sudah disampaikan oleh MPU sudah ada Fatwa Nomor 1 Tahun 2016 tentang judi online itu haram, dan juga Nomor 3 tahun 2019 Fatwa MPU Aceh Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Hukum Game PUBG (Player Unknown’s Battle Grounds) dan Sejenisnya Menurut Fiqh Islam, yang merebak beberapa tahun lalu.

“Dari segi qanun dan fatwa ini sudah sangat jelas hukum konsekuensi dari aktivitas judi online ini. Sebagai wakil rakyat Banda Aceh menyampaikan keluhan itu dengan masukan dari anggota MPU ini akan berkoordinasi dengan Pemko Banda Aceh,” terang Farid Nyak Umar.

Menurut politisi PKS itu pihaknya juga akan mengundang instansi terkait yaitu Dinas Syariat Islam, untuk bagaimana kemudian melibatkan para da’i, supaya mereka menyampaikan kepada para jamaah dan masyarakat tentang judi online ini yang sangat membahayakan generasi muda dan juga pelibatan Dinas Pendidikan Dayah untuk memberdayakan majelis taklim, MAA, dan tokoh-tokoh masyarakat lainnya.

“Begitu juga Satpol PP untuk melakukan penegakan hukum, untuk memberikan contoh bahwa itu bukanlah perbuatan kita selaku muslim. Masukan yang sangat penting adalah pelibatan Diskominfotik, bagaimana mengkaji apakah dari segi informasi teknologi (IT) ini memungkinkan untuk memutuskan mata rantai maraknya game tersebut,” tuturnya.

Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh, Tati Meutia Asmara, menyambut baik masukan dari MPU menurutnya ada dua hal yang perlu diperhatikan, pertama dari sisi pendidikan, pihaknya melihat bahwa efek daring yang selama ini dilakukan saat pandemi covid-19 membawa pengaruh lain kepada anak anak sehingga ini juga menjadi perihal judi online semakin marak.

“Dalam hal ini akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan. Selain itu, Komisi IV sedang melakukan pembahasan qanun ketahanan keluarga, karena maraknya judi online ini sangat tergantung pada kekuatan keluarga itu sendiri, harapan saya dengan begitu banyak masukan dari MPU ini akan menjadi item yang dimasukan dalam pasal raqan ketahanan keluarga tadi,” kata Tati Meutia Asmara. (IA)

Previous Article Aminullah Harapkan OJK Jembatani Perbankan Ringankan Nasabah di Masa Pandemi
Next Article SEKEJAP, Inovasi Baru Disdukcapil Banda Aceh untuk Mudahkan Layanan

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Surat Warga
TA Sakti, Penjaga Ingatan Tanah Rencong yang Menghidupkan Kembali Majun Aceh
Jumat, 9 Januari 2026
Nasional
Mendagri Tito Minta Tambah 15 Ribu Pasukan TNI/Polri Percepat Pemulihan Aceh
Sabtu, 10 Januari 2026
Umum
AKBP Chairul Ikhsan Gantikan Sujoko sebagai Kapolres Aceh Besar
Sabtu, 20 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Aceh

Selesai Bersih-bersih Lumpur, Warga Aceh Utara Diterjang Banjir Lagi

Jumat, 9 Januari 2026
Aceh

Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 

Jumat, 9 Januari 2026
Pekerja sedang melaksanakan pembangunan hunian sementara bagi korban banjir bandang di Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Pembangunan Huntara Diminta Sediakan Fasilitas Ibadah dan Sarana Bermain Anak

Jumat, 9 Januari 2026
Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Aceh

Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Ketiga Kalinya, Status Tanggap Darurat Bencana Aceh Kembali Diperpanjang hingga 22 Januari

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Sejumlah Kecamatan di Aceh Timur dan Aceh Utara Kembali Terendam Banjir

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Pemerintah Aceh Usulkan Rp146 Miliar ke BNPB untuk Bersihkan Wilayah Bencana

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

1.000 Rumah Hunian Tetap Mulai Dibangun untuk Korban Banjir di Bireuen

Kamis, 8 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?