INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Jelang Bahas Qanun Cagar Budaya, DPRK Tinjau Sejumlah Situs Bersejarah di Banda Aceh

Last updated: Minggu, 15 November 2020 10:07 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Pimpinan, Ketua dan Anggota Badan Legislasi DPRK Banda Aceh mengunjungi situs sejarah dan cagar budaya di Banda Aceh
Pimpinan, Ketua dan Anggota Badan Legislasi DPRK Banda Aceh mengunjungi situs sejarah dan cagar budaya di Banda Aceh
SHARE

Banda Aceh – Anggota Badan Legislasi (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh meninjau sejumlah situs cagar budaya di kawasan Kota Banda Aceh sebagai persiapan untuk pembahasan Rancangan Qanun (Raqan) tentang Cagar Budaya

Adapun sejumlah situs yang ditinjau, Jumat (13/11) yakni Makam Sultan Jamalul Alam Badrul Munir di kawasan Jalan Mohammad Jam Gampong Baru, situs-situs yang berada dalam kawasan pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di Gampong Jawa, serta situs cagar budaya di kawasan Gampong Pande.

Kadis Syariat Islam Banda Aceh Alimsyah meminta seluruh Da’i Perkotaan dan Muhtasib Gampong terus bersinergi mengimplementasikan Qanun Jinayat di Banda Aceh.
LGBT dan Judi Online Marak, Selebgram Tak Senonoh Ancam Syariat Islam di Banda Aceh

Dalam peninjauan ini turun langsung Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar, Wakil Ketua I Usman, Ketua Banleg Heri Julius Wakil Ketua Banleg Syarifah Munirah dan anggota Banleg Aulia Afridzal, Ramza Harli, Aiyub Bukhari, Tati Meutia Asmara dan Kasumi Sulaiman. Turut didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh, Saminan.

- ADVERTISEMENT -

Ketua Banleg DPRK Banda Aceh, Heri Julius, mengatakan, peninjauan itu dilakukan sebagai persiapan untuk membahas Raqan Kota Banda Aceh tentang Cagar Budaya. Pihaknya turun langsung ke lapangan untuk melihat bagaimana kondisi situs-situs tersebut. Apalagi belakangan juga mulai muncul kontroversi terkait adanya objek bangunan permanen di kawasan situs.

“Ke depan kami upayakan ini bersinergi, artinya pembangunan bisa berjalan, situs pun dapat dijaga, maka kami turun langsung sebelum dilakukan pembahasan supaya dapat disinergikan dalam qanun cagar budaya nantinya, dan pembahasan bisa berjalan sesuai yang diharapkan,” ujar Ketua Banleg DPRK Banda Aceh Heri Julius, usai meninjau situs cagar budaya di kawasan Gampong Pande.

- ADVERTISEMENT -
Pemerintah Aceh menyerahkan dokumen Rancangan KUA dan PPAS APBA Tahun 2026 kepada DPRA, Rabu sore (12/11). (Foto: Ist)
KUA-PPAS 2026 Diserahkan ke DPRA, Dibahas Kilat Dua Hari Langsung Disahkan

Heri Julius mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat yang diterima pihaknya, ada banyak situs sejarah yang tersebar di beberapa kecamatan di Banda Aceh yang perlu dilestarikan. Namun, karena keterbatasan waktu, maka hanya empat lokasi yang ditinjau kali ini. Pihaknya juga akan meninjau situs-situs lain pada kesempatan berikutnya.

Pada prinsipnya, kata politisi Nasdem ini, tujuan Raqan Cagar Budaya untuk melindungi dan melestarikan situs–situs yang ada di Banda Aceh. Dipugar dan dipercantik menjadi objek pariwisata baru agar bisa menarik minat wisatawan mancanegara.

“Mungkin ini sebagai gambaran awal, untuk kemudian situs–situs ini bisa dijaga bersama pembangunan pun bisa berjalan sebagaimana mestinya. Kami segenap anggota dewan akan mengupayakan qanun ini rampung akhir tahun 2020,” tutur Heri Julius.

Kejati Aceh dan Ditjen PAS Bentuk Tim Tertibkan Aset Sitaan Negara

Hal serupa disampaikan anggota Banleg Ramza Harli. Ia menyayangkan makam Sultan Jamalul Lail yang notabenenya adalah seorang Raja Aceh, letaknya justru berada di belakang rumah warga. Terkait hal ini, pihaknya akan mengajak pemerintah kota dan dinas terkait mengusut kembali mengapa hal ini bisa terjadi.

- ADVERTISEMENT -

Begitu juga dengan situs-situs yang ada di lokasi IPAL yang merupakan titik nol Kota Banda Aceh, wilayah ini pusat Kerajaan Aceh Darussalam. Kawasan ini kata Ramza sangat bersejarah karena dari sinilah cikal bakal lahirnya kerajaan Islam lainnya di Aceh.

“Sehingga di DPRK ini terpanggil, membuat qanun cagar budaya untuk menyelamatkan dan melestarikan situs–situs sejarah yang sangat berharga untuk Kota Banda Aceh yang mana nantinya situs tersebut bisa dipugar dan bisa mengundang wisatawan mancanegara,” jelasnya.

Pada kesempatan sama Syarifah Munirah mengatakan, bangsa besar adalah bangsa yang menghargai sejarah dan pahlawan. Banda Aceh sendiri kata dia merupakan kota sejarah, kota pusaka. Menurutnya di sini Kerajaan Aceh yang pertama berdiri, banyak kejayaan-kejayaan yang bisa dipelajari dari masa lampau, begitu juga ada banyak pahlawan yang terkenal, wafat di bumi Aceh ini.

Maka perlu memelihara dan memugar situs–situs yang ada agar tidak tenggelam oleh pembangunan modern.

Menurut politisi PPP itu, menjaga situs-situs itu sebagai aset untuk diwariskan kepada generasi muda yang akan datang. Jika generasi sekarang tidak memelihara dan melestarikannya, bagaimana anak cucu Aceh nanti bisa mengenang kejayaannya masa lalu Aceh.

“Karena itu saya menginginkan dengan melihat situs yang ada ini, bisa memacu semangat generasi muda dalam berjuang akan semaki tinggi, sehingga Aceh akan jaya kembali seperti di masa yang lalu,” tegas Syarifah Munirah. (IA)

Previous Article Nova Kunjungi Kafilah Aceh MTQ Nasional di Padang, Ini Pesannya
Next Article Pemerintah Aceh Akan Bangun Asrama Putri di Sumatera Barat

Populer

dr. Suzanna Octiva SpKJ
Opini
Ketika Penjaga Kesehatan Aceh Bertahan Tanpa Kepastian
Rabu, 12 November 2025
Dr (cand) Yohandes Rabiqy
Opini
Aceh Kaya Energi, Tapi Miskin Otoritas
Kamis, 13 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Aceh

Diberi Gelar Kehormatan di Aceh, Mendagri Tito Ucapkan Terima Kasih dan Cium Tangan Wali Nanggroe

Kamis, 13 November 2025
Dr Satria Ferry SH MH dilantik sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Selasa (11/11). (Foto: Ist)
Aceh

Kembali ke Tanah Rencong, Satria Ferry Dilantik Jadi Koordinator Kejati Aceh

Kamis, 13 November 2025
Aceh

Lima Bulan Lalu Dikecam karena 4 Pulau Hilang, Kini Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan dari Wali Nanggroe

Rabu, 12 November 2025
Aksi unjuk rasa tenaga kesehatan (Nakes) RSJ Aceh dan RSIA menuntut pembayaran jasa medis 2025 di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (11/11). (Foto: Ist)
Aceh

Kebijakan Diskriminatif Pemerintah Aceh Paksa Nakes Memilih Haknya: TPP atau Jasa Medis!

Rabu, 12 November 2025
Banyak jalan rusak di kota Banda Aceh, Pemko didesak segera melakukan perbaikan.
Aceh

Jalan di Banda Aceh Banyak yang Rusak, PKS Desak Pemko Segera Perbaiki

Rabu, 12 November 2025
Saqti Aprilian dan Cut Riska Adilla Dinobatkan sebagai Agam dan Inong Banda Aceh 2025
Aceh

Saqti Aprilian dan Cut Riska Adilla Dinobatkan sebagai Agam dan Inong Banda Aceh 2025

Rabu, 12 November 2025
Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, dr. Hanif, turun langsung untuk menjemput enam pasien pasung di Kabupaten Aceh Timur, Senin, 10 November 2025. (Foto: Ist)
Aceh

Dibebaskan dari Pasung, RSJ Aceh Jemput Enam ODGJ di Aceh Timur

Rabu, 12 November 2025
Hujan lebat yang mengguyur Kecamatan Lhoong sejak Selasa dini hari (11/11) menyebabkan banjir luapan di sejumlah gampong dalam wilayah tersebut. (Foto: Dok. BPBD Aceh Besar)
Aceh

Banjir Melanda Lhoong, Puluhan Rumah dan 102 Hektare Sawah Siap Panen Terendam

Rabu, 12 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?