INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Demo Kejati Aceh, AMARAH Desak Usut Tuntas Korupsi di Simeulue

Last updated: Senin, 16 November 2020 21:31 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Kasi Penkum Kejati Aceh, Munawal Hadi saat menyambut unjukrasa AMARAH Simeulue
SHARE

Banda Aceh – Mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Rakyat Buruh (AMARAH) Simeulue menggelar aksi unjukrasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Senin (16/11).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada Kejaksaan Tinggi Aceh dalam menuntaskan kasus korupsi SPPD Anggota DPR Kabupaten Simeulue dan kasus korupsi lainnya yang saat ini sedang ditangani oleh tim Jaksa Kejati Aceh.

Soal Status Bencana Nasional, Sekda Aceh Jelaskan Prosedurnya ke Mahasiswa

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Aceh, H. Munawal Hadi SH MH mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, terlihat menjumpai para pengunjuk rasa tersebut di depan pagar masuk gedung Kejati Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Dalam orasinya, AMARAH menyampaikan mendukung dan mendesak penuntasan korupsi di Simeulue

Seperti disampaikan Koorditor lapangan (Korlap) aksi, Isra Fu’addi bahwa aksi damai tersebut dilaksanakan tersebut merupakan bentuk dukungan agar kasus korupsi di Simeulue segera dituntaskan.

- ADVERTISEMENT -
Aceh Barat Larang Permainan Domino hingga Turnamen di Gampong

“Kami minta Kajati Aceh segera berkoordinasi dengan Gubernur Aceh untuk mengeluarkan surat izin penyidikan kasus SPPD di DPRK Simeulue, serta juga mendesak Kejati untuk menuntaskan segera kasus-kasus korupsi di Simeulue yang tengah ditangani saat ini,” terangnya.

Isra Fu’addi juga mengatakan korupsi adalah musuh bersama dan harus diberantas sampai ke akar-akarnya.

“Kita tidak membela siapapun, jika terbukti bersalah kami minta Kejati dapat memproses secara hukum dengan seadil-adilnya,” sebutnya.

Jusuf Kalla Serahkan Bantuan Kemanusiaan PMI Nasional ke Mualem di Aceh Utara

Kasi Penerangan Hukum Kejati Aceh, Munawal Hadi, saat menyambut kehadiran AMARAH mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi atas inisiatif mereka dalam menyampaikan dukungan terhadap Kejati Aceh.

- ADVERTISEMENT -

“Kita apresiasi dan ucapkan terima kasih atas aksi damai kawan-kawan AMARAH, saya akan segera berkoordinasi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi atas tuntutan petisi yang kawan-kawan sampaikan.

Dan kami berharap kawan-kawan AMARAH dapat bersama-sama membantu kami dalam menuntaskan persoalan ini, Kejati Aceh pasti akan bekerja secara profesional,” sebutnya.

Seperti diketahui, kasus kelebihan bayar biaya perjalanan dinas 20 orang mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue pada tahun 2019 sebesar Rp 3 miliar lebih telah ditingkatkan ke penyidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Simeulue.

Penyidikan tersebut dilakukan pihak kejaksaan setelah menemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi, terkait kelebihan bayar biaya perjalanan dinas sejumlah anggota DPRK di Simeulue.

Temuan tersebut mencuat sesuai dengan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Provinsi Aceh pada tahun 2019 lalu.

Guna mengungkap kasus ini, jaksa terus mengumpulkan sejumlah bukti untuk memperkuat proses penyidikan yang sedang berjalan.

Berdasarkan LHP Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Provinsi Aceh, adapun total kelebihan bayar biaya perjalanan dinas 20 orang mantan anggota legislatif di daerah ini jumlahnya bervariasi masing-masing paling sedikit Rp11 juta per orang dan paling banyak Rp240 juta per orang. (IA)

Previous Article Kemenag: Arab Saudi Hentikan Sementara Visa Umrah Indonesia
Next Article Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Tata Kelola Sumber Daya IT di Polda Aceh

Populer

Aceh
Soal Status Bencana Nasional, Sekda Aceh Jelaskan Prosedurnya ke Mahasiswa
Rabu, 14 Januari 2026
Umum
Tanah Amblas Hampir Sentuh Badan Jalan, Pemkab Aceh Tengah Buka Akses Alternatif 
Rabu, 14 Januari 2026
Pendidikan
UIN Ar-Raniry Jalin Kerja Sama dengan Universitas Songkla Thailand
Rabu, 14 Januari 2026
Hukum
Kardono Ditunjuk Jadi Kajari Aceh Barat Daya
Selasa, 13 Januari 2026
Img 20240627 Wa0004
Umum
Tujuh Kapolres di Aceh Diganti, AKBP Sujoko Kapolres Aceh Besar
Kamis, 27 Juni 2024

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Aceh

Aceh Jadi Posko Induk Nasional Rehabilitasi–Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026
Aceh

Koalisi Sipil Nilai Perpanjangan Ketiga Darurat Bencana Aceh Bukti Kegagalan Negara

Minggu, 11 Januari 2026
Aceh

Kondisi Memburuk, Aceh Utara Kembali Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 15 Hari

Sabtu, 10 Januari 2026
Aceh

Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir

Sabtu, 10 Januari 2026
Aceh

26 Kampung Masih Terisolir, Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

Jumat, 9 Januari 2026
Aceh

Selesai Bersih-bersih Lumpur, Warga Aceh Utara Diterjang Banjir Lagi

Jumat, 9 Januari 2026
Aceh

Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 

Jumat, 9 Januari 2026
Pekerja sedang melaksanakan pembangunan hunian sementara bagi korban banjir bandang di Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Pembangunan Huntara Diminta Sediakan Fasilitas Ibadah dan Sarana Bermain Anak

Jumat, 9 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?