INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Syariah

Setoran Haji Melalui Bank Aceh Syariah, Kanwil Kemenag Ikuti Kebijakan Daerah

Last updated: Selasa, 17 November 2020 18:46 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 4 Menit
SHARE

Banda Aceh — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh menyatakan akan mengikuti kebijakan daerah terkait bank yang akan ditunjuk sebagai bank penerima setoran biaya perjalanan ibadah haji (BPS BPIH).

Hal itu menanggapi usulan Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terkait penunjukan salah satu bank syariah milik Pemerintah Aceh sebagai penerima setoran BPIH.

Ustaz Ismu Ridha: Kerusakan Alam Akibat Ulah Manusia, Menjaga Bumi Bagian dari Ibadah

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Aceh, Drs Arijal M.Si mengatakan, salah satu pasal dalam Rancangan Qanun (Raqan) tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah memang membahas tentang BPS BPIH.

- ADVERTISEMENT -

Ia menjelaskan, pihaknya akan mengikuti setiap pasal yang diatur dalam Qanun tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah serta kebijakan pemerintah daerah.

“Saat ini rancangan qanun ini akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama, apapun hasilnya kita harapkan yang terbaik,” kata Arijal di Banda Aceh, Selasa (17/11).

- ADVERTISEMENT -
ilustrasiTidur di Dalam Masjid
Tidur di Masjid, Boleh Tapi Jangan Sembarangan: Ini Penjelasan Ulama

Arijal menjelaskan, berdasarkan Undang-undang 34 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Haji dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan UU Nomor 34 Tahun 2014 telah ditetapkan sejumlah bank sebagai BPS-BPIH.

Ia menjelaskan, ada 31 bank yang ditunjuk Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai BPS BPIH, salah satunya Bank Aceh Syariah.

“Saat ini, jika dilihat di kabupaten/kota di Aceh memang dominannya menyetor BPIH di bank lokal, namun ada juga yang menyetor di bank lainnya yang juga BPS BPIH,” katanya.

Akademisi UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Tgk Saifuddin A. Rasyid
Krisis Akhlak Kian Mengkhawatirkan, Tidak Malu Lagi Pamer Perilaku Menyimpang

Seperti diketahui, Badan Legislasi (Banleg) DPRA bersama Pemerintah Aceh telah merampungkan pembahasan Rancangan Qanun tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah dalam rapat finalisasi raqan tersebut di ruang rapat Banleg, Senin (16/11). Salah satu poin penting adalah setoran biaya haji dan umrah diharuskan melalui Bank Aceh Syariah (BAS).

- ADVERTISEMENT -

Rapat yang dipimpin Ketua Banleg, Azhar Abdurrahman diikuti anggota Banleg, Bardan Sahidi, Ridwan Yunus, Edi Kamal, Nurdiansyah Alasta, serta Tenaga Ahli Banleg, Khairul Amal, Ziki Zulkarnaen dan Abdullah Saleh.

Sementara dari Pemerintah Aceh dihadiri Biro Hukum Setda Aceh, Biro Isra Setda Aceh, Dinas Kesehatan dan Kanwil Kementerian Agama Aceh.

Ketua Banleg DPRA, Azhar Abdurrahman mengatakan, pihaknya sudah merampungkan pembahasan Raqan tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah setelah melalui berbagai proses pembahasan.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) minggu lalu, kata Azhar, berkembang berbagai masukan. Salah satunya masukan dari pihak Bank Aceh Syariah, Amal Hasan yang meminta setoran pembiayaan haji melalui bank milik Pemerintah Aceh yang sudah syariah.

Adapun bunyi regulasi tersebut termaktub pada Bagian Kedua Pembiayaan Quota Tambahan Khusus Haji Aceh dalam Pasal 22 ayat ( 3 ) disebutkan Pembiayaan sebagaimana dimaksud pada ayat ( 2 ) disetor melalui bank milik Pemerintah Aceh dan atau Pemerintah Kabupaten/Kota.

Wakil Ketua Banleg DPRA, Bardan Sahidi menambahkan, bank milik Pemerintah Aceh saat ini ada dua, yaitu Bank Aceh Syariah dan Bank Mustaqim. Namun dalam penjelasan lebih lanjut, katanya, bank yang dimaksud adalah Bank Aceh Syariah.

Selama ini, setoran biaya haji atau umrah masyarakat Aceh melalui bank-bank lain yang bekerja sama dengan pemerintah di daerah masing-masing asal calon jamaah haji. (IA)

Previous Article Pantau Kegiatan Kepolisian, ADUNLON Hadir di Polda Aceh
Next Article Gubernur Aceh Dilaporkan Ke Presiden

Populer

Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Umum
Mualem Tunjuk dr. Hanif sebagai Plt Direktur RSUDZA
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Ketua MPW ICMI Aceh, Dr Taqwaddin Husin memimpin rapat. (Foto: Ist)
Umum
ICMI Aceh Gelar Silakwil di Aceh Utara, Hadirkan Gubernur dan Sejumlah Tokoh Nasional
Sabtu, 15 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Kebijakan baru Pemerintah Indonesia yang membuka peluang umrah secara mandiri kini memberi masyarakat lebih banyak pilihan untuk beribadah ke Tanah Suci.
Syariah

Umrah Mandiri vs Travel: Mana Lebih Hemat dan Aman?

Sabtu, 1 November 2025
Sekretaris Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Aceh Besar, Ustaz Masrur Marzuki Sufi SSos MAg
Syariah

Bangun Akhlak Pemuda Dimulai dari Rumah dan Orang Tua

Sabtu, 1 November 2025
Tgk. Shafwan Bendadeh SHI MSh, Dosen Prodi Hukum Ekonomi Syariah STISNU Aceh
Syariah

Tgk. Shafwan Bendadeh: Jangan Tunggu Kaya untuk Berwakaf

Jumat, 24 Oktober 2025
Pengurus Ikatan Alumni Timur Tengah (IKAT) Aceh, Ustaz Ahmad Qushairi Lc MAg
Syariah

Kebahagiaan Sejati Lahir dari Takwa, Bukan dari Harta dan Jabatan

Jumat, 17 Oktober 2025
Syariah

Perubahan Nasib Suatu Kaum Dimulai dari Diri Sendiri, Pesan Al-Qur’an untuk Umat

Jumat, 10 Oktober 2025
Imam Besar Masjid Fathun Qarib UIN Ar-Raniry, Tgk Saifuddin A. Rasyid
Syariah

Umat Islam Jangan Latah Respon Informasi yang Diterima

Jumat, 3 Oktober 2025
Penyuluh Agama Islam Kabupaten Aceh Besar, Drs Tgk Syaiful Mar AAI
Syariah

Kepemimpinan Rasulullah Aktual Sepanjang Zaman

Sabtu, 27 September 2025
Syariah

Busana Tak Sesuai Syariat, Pengendara di Aceh Besar Terjaring Razia

Kamis, 25 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?