INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Posting “Polisi Siap Bantai Rakyat Demi Pejabat Bangsat”, Eks Ketua FPI Banda Aceh Ditangkap

Last updated: Sabtu, 21 November 2020 23:52 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Eks Ketua FPI Kota Banda Aceh, berinisial AB ditangkap Polda Aceh terkait ujaran kebencian dan penghinaan institusi kepolisian
SHARE

Banda Aceh — Tgk. Abu Bakar, Mantan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kota Banda Aceh, ditangkap polisi terkait kasus ujaran kebencian berupa pelanggaran pasal UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ia diamankan terkait postingan yang dilakukan di media sosial yang telah menghina institusi polisi melalui akun Facebook miliknya baru baru ini.

Kadis Syariat Islam Banda Aceh Alimsyah meminta seluruh Da’i Perkotaan dan Muhtasib Gampong terus bersinergi mengimplementasikan Qanun Jinayat di Banda Aceh.
LGBT dan Judi Online Marak, Selebgram Tak Senonoh Ancam Syariat Islam di Banda Aceh

Direktur Reskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Margiyanta, Sabtu (21/11) juga membenarkan penangkapan mantan Ketua FPI tersebut yang dilakukan pihaknya.

- ADVERTISEMENT -

Abu Bakar kini telah ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan di Polda Aceh untuk menjalani pemeriksaan.

“Betul, ia ditangkap p terkait ITE, saat ditahan dan diperiksa di Polda Aceh,” ujar Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Margiyanta.

- ADVERTISEMENT -
Pemerintah Aceh menyerahkan dokumen Rancangan KUA dan PPAS APBA Tahun 2026 kepada DPRA, Rabu sore (12/11). (Foto: Ist)
KUA-PPAS 2026 Diserahkan ke DPRA, Dibahas Kilat Dua Hari Langsung Disahkan

Pelaku diduga membuat postingan yang menyudutkan polisi di akun Facebook-nya pada Rabu 7 Okober 2020, yang diberi judul ‘Polisi Siap’.

AB memposting tulisan ‘Polisi siap bunuh rakyat’, ‘Polisi siap habisi rakyat’, ‘Polisi siap bantai rakyat’, ”polisi siap perangi rakyat’.

“AB memposting kata-kata yang menyudutkan polisi di akun Facebook-nya pada Rabu (7/10), yang diberi judul ‘Polisi Siap’,” sebutnya.

Kejati Aceh dan Ditjen PAS Bentuk Tim Tertibkan Aset Sitaan Negara

Di bagian bawah dia juga menulis ‘Demi pejabat b*ngsat, demi pengusaha bejat, demi konglomerat keparat, demi cukong China penjahat. Ayo revolusi’.

- ADVERTISEMENT -

Dalam postingan tersebut di bagian bawahnya juga mencantumkan foto Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. Foto tersebut ditambahi kata-kata ‘polisi siap perang lawan rakyat’

“AB kini ditahan di Polda Aceh untuk menjalani pemeriksaan. Pelaku AB sudah jadi tersangka,” jelas Margiyanta.

Dikatakannya, Abu Bakar ditangkap pada tanggal 13 November 2020 kemarin.

Seperti diketahui, Tgk Abu Bakar tersandung kasus UU ITE tentang ujaran kebencian yang dilontarkan dalam postingan di media sosial (medsos) Facebook beberapa waktu lalu.

Dimana, isi postingan di Facebook dengan menggunakan nama akun Aqar Mameh Masyien tersebut terkesan menjelekkan serta menyudutkan institusi Polri.

IMG-20201121-WA0030

Berikut penggalan postingan Facebook yang menjerat Tgk Abu Bakar:

POLISI SIAP…!!!

POLISI SIAP SIKAT RAKYAT
POLISI SIAP SIKSA RAKYAT
POLISI SIAP LAWAN RAKYAT

POLISI SIAP HANTAM RAKYAT
POLISI SIAP BANTAI RAKYAT
POLISI SIAP BUNUH RAKYAT. (IA)

Previous Article Hari Sabtu, Disdukcapil Banda Aceh Tetap Lakukan Perekaman KTP
Next Article Penularan Covid-19 Masih Terjadi di Aceh, Positif Baru Bertambah 42 Orang

Populer

Dr (cand) Yohandes Rabiqy
Opini
Aceh Kaya Energi, Tapi Miskin Otoritas
Kamis, 13 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
dr. Suzanna Octiva SpKJ
Opini
Ketika Penjaga Kesehatan Aceh Bertahan Tanpa Kepastian
Rabu, 12 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Aceh

Diberi Gelar Kehormatan di Aceh, Mendagri Tito Ucapkan Terima Kasih dan Cium Tangan Wali Nanggroe

Kamis, 13 November 2025
Dr Satria Ferry SH MH dilantik sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Selasa (11/11). (Foto: Ist)
Aceh

Kembali ke Tanah Rencong, Satria Ferry Dilantik Jadi Koordinator Kejati Aceh

Kamis, 13 November 2025
Aceh

Lima Bulan Lalu Dikecam karena 4 Pulau Hilang, Kini Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan dari Wali Nanggroe

Rabu, 12 November 2025
Aksi unjuk rasa tenaga kesehatan (Nakes) RSJ Aceh dan RSIA menuntut pembayaran jasa medis 2025 di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (11/11). (Foto: Ist)
Aceh

Kebijakan Diskriminatif Pemerintah Aceh Paksa Nakes Memilih Haknya: TPP atau Jasa Medis!

Rabu, 12 November 2025
Banyak jalan rusak di kota Banda Aceh, Pemko didesak segera melakukan perbaikan.
Aceh

Jalan di Banda Aceh Banyak yang Rusak, PKS Desak Pemko Segera Perbaiki

Rabu, 12 November 2025
Saqti Aprilian dan Cut Riska Adilla Dinobatkan sebagai Agam dan Inong Banda Aceh 2025
Aceh

Saqti Aprilian dan Cut Riska Adilla Dinobatkan sebagai Agam dan Inong Banda Aceh 2025

Rabu, 12 November 2025
Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, dr. Hanif, turun langsung untuk menjemput enam pasien pasung di Kabupaten Aceh Timur, Senin, 10 November 2025. (Foto: Ist)
Aceh

Dibebaskan dari Pasung, RSJ Aceh Jemput Enam ODGJ di Aceh Timur

Rabu, 12 November 2025
Hujan lebat yang mengguyur Kecamatan Lhoong sejak Selasa dini hari (11/11) menyebabkan banjir luapan di sejumlah gampong dalam wilayah tersebut. (Foto: Dok. BPBD Aceh Besar)
Aceh

Banjir Melanda Lhoong, Puluhan Rumah dan 102 Hektare Sawah Siap Panen Terendam

Rabu, 12 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
 

Memuat Komentar...
 

    Logo Info Aceh
    Selamat datang di Website INFOACEH.net
    Username atau Email Address
    Password

    Lupa password?