INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

5 Pelaku Pengeroyokan Nelayan Diamankan Polres Simeulue

Last updated: Selasa, 1 Desember 2020 21:55 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Lima pelaku pengeroyokan nelayan ditangkap Tim Elang Resmob Sat Reskrim Polres Simeulue
SHARE

Simeulue — Tim Elang Resmob Sat Reskrim Polres Simeulue berhasil melakukan penangkapan terhadap lima orang pelaku pengoroyokan terhadap nelayan.

Para korban yang mengalami luka serius masing-masing, Armada (61), Mudalamin (25), Harun Janil (30) Hamdan ATT (19), warga Desa Ana’o, Kecamatan Teupah Selatan, Simeulue, serta Rusman (40) warga Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Meukek, Aceh Selatan.

PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Aceh
Jasa Raharja Aceh: Denda SWDKLLJ Belum Termasuk Pemutihan Pajak Kendaraan

“Penangkapan terkait dugaan melakukan tindak pidana secara bersama-sama menggunakan kekerasan terhadap orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 Ayat (1) dan (2) dari KUHPidana,” ujar Kapolres Simeulue AKBP, Agung Surya Prabowo, melalui Kasat Reskrim Ipda M.Rizal, Selasa (1/12).

- ADVERTISEMENT -

Kelima pelaku pengeroyokan yang diamankan berinisial FIT (29), AL (30), RAS (31), RAD (41), YOY(41) semuanya merupakan warga Desa Air Pinang Kecamatan Simeulue Timur Kabupaten Smeulue, yang bekerja sebagai nelayan/perikanan.

Selain mengamankan para pelaku, Tim Elang juga mengamankan barang bukti, satu buah jangkar kapal, satu buah pendayung Kayu, yang digunakan sebagai alat untuk menganiaya korban.

- ADVERTISEMENT -
Panitia Kerja (Panja) Pelestarian Cagar Budaya Komisi X DPR RI mengunjungi Aceh Besar, Rabu (12/11).
Komisi X DPR RI Tinjau Cagar Budaya di Aceh Besar, Pemkab Usul Anggaran Rp21,5 Miliar

Kasat Reskrim Polres Simeulue Ipda M. Rizal, menambahkan, dari keterangan korban, penganiayaan berawal pada Minggu, 29 November 2020 pukul 03.00 WIB saat korban bersama tiga rekan lainnya melakukan pencarian ikan di perairan Desa Kuala Umo Kecamatan Simeulue Timur dengan menggunakan perahu motor.

“Tiba-tiba perahu motor yang digunakan korban dihampiri tiga orang pelaku warga Desa Air Pinang Kecamatan Simeulue Timur dengan menggunakan speedboat dan bernada suara keras kepada korban, lalu memukul korban dengan menggunakan pendayung perahu dan juga dengan jangkar perahu.

Kemudian korban digiring ke daratan menuju Desa Air Pinang. Setiba di daratan korban melihat warga sudah berkumpul. Setelah merapat di dermaga Desa Air Pinang, korban menerima pukulan lagi dari empat orang warga Desa Air Pinang. Atas kejadian tersebut korban melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Simeulue,” jelasnya.

Percepatan Pembangunan, TNI Bentuk Batalyon Teritorial di Aceh Tenggara

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Senin (30/11) sekira pukul 00.30 Wib, Tim Elang Resmob Sat Reskrim Polres Simeulue yang dipimpin Kasat Reskrim Ipda M. Rizal, didampingi Kepala Desa setempat melakukan penangkapan terhadap 10 orang terduga dan dibawa ke Mapolres Simeulue untuk dilakukan pemeriksaan.

- ADVERTISEMENT -

Kasat menambahkan, dari hasil pemeriksaan 10 orang yang diduga pelaku, 5 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti pemula yang cukup.

Sementara lima lainnya diserahkan ke keluarganya dengan disaksikan Kepala Desa Air Pinang, Asmaja karena belum cukup bukti dan perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kini kelima tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Simeulue untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas Kasat Reskrim Ipda M. Rizal. (IA)

Previous Article The Jokowi Center Dorong Perppu KPK Untuk Penggeledahan dan Penyitaan
Next Article Angka Kemiskinan di Banda Aceh 6,90 Persen

Populer

Dr (cand) Yohandes Rabiqy
Opini
Aceh Kaya Energi, Tapi Miskin Otoritas
Kamis, 13 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
dr. Suzanna Octiva SpKJ
Opini
Ketika Penjaga Kesehatan Aceh Bertahan Tanpa Kepastian
Rabu, 12 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

Spesialis Mencuri di Warung, Dua Pemuda di Pidie Jaya Ditangkap Polisi

Kamis, 13 November 2025
Umum

Kapolres Langsa Pimpin Sertijab Kasat Intelkam, Kasat Resnarkoba dan 1 Kapolsek

Kamis, 13 November 2025
Umum

Pemko Banda Aceh Genjot Parkir Non Tunai Pakai QRIS

Kamis, 13 November 2025
Umum

71 Calon Advokat Ikuti Pembekalan Aplikasi Peradilan di PT Banda Aceh

Kamis, 13 November 2025
Umum

Pemerintah Aceh dan Pemkab Bireuen Perkuat Sinergi Tangani Dampak Sosial Pascabanjir

Rabu, 12 November 2025
Umum

Ditpolairud Polda Aceh Gelar Donor Darah Peringati HUT ke-75

Rabu, 12 November 2025
Umum

Ustaz Masrul Aidi Tunjuk Nourman Hidayat sebagai Kuasa Hukum Kasus Kebakaran Dayah Babul Maghfirah

Rabu, 12 November 2025
Umum

Menag Lantik Hilmi sebagai Kepala Biro AUPK UIN Ar-Raniry

Rabu, 12 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?