INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Milad Ke-44 GAM, Bendera Bintang Bulan Berkibar di Masjid Raya Baiturrahman

Last updated: Jumat, 4 Desember 2020 15:22 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Massa mengibarkan bendera Bulan Bintang di halaman Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh pada hari peringatan Milad ke-44 GAM, 4 Desember 2020
SHARE

Banda Aceh — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) atau Milad ke-44 Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 4 Desember 2020, sempat diwarnai pengibaran bendera Bintang Bulan di pusat Kota Banda Aceh.

Adalah ratusan massa yang datang dari berbagai daerah di Aceh pada Jum’at (4/12) pagi membawa bendera Bulan Bintang dan mengibarkannya di halaman Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh.

Bupati Pidie Sarjani Abdullah mengukuhkan Pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Pidie sisa masa jabatan 2022–2027 di Opproom Setdakab Pidie, Kamis (13/11).
Pengurus Majelis Adat Aceh Kabupaten Pidie Dikukuhkan

Meskipun sudah dilarang oleh aparat keamanan dari TNI-Polri, massa tampak tidak menggubrisnya. Mereka tetap mengibarkan bendera Bintang Bulan.

- ADVERTISEMENT -

Aparat TNI dan Polri terlihat sempat berusaha mencegah, tapi mereka dihalang oleh massa. Sempat terjadi adu mulut, namun pengibaran dilanjutkan. Dialog antara aparat keamanan dan massa sempat terjadi.

Massa mendatangi Masjid Raya dalam rangka memperingati Milad GAM ke-44 hari ini. Sebelumnya, massa sempat berkonvoi di seputaran kota Banda Aceh dan memasangkan bendera bulan bintang di sejumlah tiang di ruas jalan. Namun, pengibaran bendera tersebut tidak berlangsung lama.

- ADVERTISEMENT -
Kadis Syariat Islam Banda Aceh Alimsyah meminta seluruh Da’i Perkotaan dan Muhtasib Gampong terus bersinergi mengimplementasikan Qanun Jinayat di Banda Aceh.
LGBT dan Judi Online Marak, Selebgram Tak Senonoh Ancam Syariat Islam di Banda Aceh

Aparat TNI/Polri langsung menurunkan bendera tersebut. Massa mengakhiri konvoi di Masjid Raya Baiturrahman.

Mereka mulai berkumpul di halaman masjid kebanggaan masyarakat Aceh itu sekitar pukul 09.00 WIB. Awalnya mereka melakukan zikir dan doa bersama sambil duduk di bawah payung elektrik.

Setengah jam berselang, massa berdiri sambil menenteng bendera Bintang Bulan. Mereka mengikat bendera berlatar merah itu di ujung tiang dari sebatang kayu yang telah disiapkan oleh massa lalu mengibarkannya.

Pemerintah Aceh menyerahkan dokumen Rancangan KUA dan PPAS APBA Tahun 2026 kepada DPRA, Rabu sore (12/11). (Foto: Ist)
KUA-PPAS 2026 Diserahkan ke DPRA, Dibahas Kilat Dua Hari Langsung Disahkan

Aksi ini berusaha dicegah oleh aparat polisi dan militer yang berada di lokasi, sehingga sempat terjadi adu mulut.

- ADVERTISEMENT -

Selain di ujung tiang bambu, massa juga membentangkan bendera Bintang Bulan dengan kedua tangan. Mereka juga tampak berfoto-foto sambil memegang bendera dengan latar belakang masjid.

Beberapa saat, aparat polisi dan militer membujuk massa agar menurunkan bendera. Sekitar pukul 11.00 WIB, massa membubarkan diri. Sementara itu, puluhan aparat bersenjata lengkap tampak berjaga-jaga di halaman masjid.

Perwakilan massa menyatakan bahwa, bendera Aceh Bintang Bulan sudah disahkan dalam bentuk qanun bendera Aceh oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Sehingga massa menilai tidak ada persoalan lagi dengan berkibarnya bendera tersebut, meski sebelumnya sudah dilarang oleh pihak keamanan TNI/Polri.

Massa juga mendesak wakil rakyat yang ada di DPRA dan DPR RI untuk segera memperjuangkan hak – hak Aceh yang sudah disepakati dalam butir perjanjian damai MoU Helsinki.

Nurzahri, mantan Anggota DPRA yang juga Ketua Pansus Qanun Bendera Aceh, menyebutkan bendera Aceh merupakan bendera yang sah menurut ketentuan hukum, jadi tidak ada satu institusi pun yang bisa menurunkan bendera ini secara aturan.

“Hari ini masyarakat Aceh kembali mengibarkan bendera Bintang Bulan ini, yang di mana bendera ini merupakan lambang perjuangan Aceh dan bendera bangsa Aceh. Bendera ini secara hukum sudah sah, di Aceh ada Qanun Aceh, di nasional ada UUPA dan di internasional ada MoU Helsinki,” ujarnya.

Dandim 0101/BS Kolonel Inf Abdul Razak Rangkuti mengatakan, ratusan massa itu hanya menyampaikan aspirasi saja. Meskipun, kata dia bendera ‘sakral’ GAM itu sempat berkibar sebentar.

“Mereka mengatakan ikrar bahwa bendera mereka bukan bendera separatis. Tapi saya sampaikan tidak ada bendera selain bendera merah putih,” kata Kolonel Inf Abdul Razak.

Status bendera Bulan Bintang hingga saat ini memang masih menjadi polemik di tingkat Pemerintah Pusat karena dinilai mirip dengan bendera gerakan separatis. Padahal sebelumnya, pada 25 Maret 2013, Pemerintah Aceh bersama DPRA telah mensahkan Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang penetapan Bendera dan lambang Aceh.

Hanya saja Pemerintah Pusat masih belum mengizinkan bendera itu untuk dikibarkan. (IA)

Previous Article Dua Perusahaan Korea Bangun PLTS Di Aceh Tengah
Next Article Polda Aceh Ungkap Dua Kasus Penipuan Berkedok Umrah, Dua Tersangka Ditahan

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Umum
Chaidir Ditunjuk Jadi Plt. Kepala Dinas Sosial Aceh
Kamis, 13 November 2025
Biografi Ulama Aceh
Abu Adnan Bakongan, Ulama Kharismatik Penerus Abuya Muda Waly
Sabtu, 31 Mei 2025
Evakuasi korban banjir yang melanda wilayah Kabupaten Aceh Selatan dengan ketinggian genangan air mencapai 1 meter.
Aceh
Banjir di Aceh Selatan, Ratusan Warga Dievakuasi
Minggu, 13 Oktober 2024

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Aceh

Kejati Aceh dan Ditjen PAS Bentuk Tim Tertibkan Aset Sitaan Negara

Kamis, 13 November 2025
Aceh

Diberi Gelar Kehormatan di Aceh, Mendagri Tito Ucapkan Terima Kasih dan Cium Tangan Wali Nanggroe

Kamis, 13 November 2025
Dr Satria Ferry SH MH dilantik sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Selasa (11/11). (Foto: Ist)
Aceh

Kembali ke Tanah Rencong, Satria Ferry Dilantik Jadi Koordinator Kejati Aceh

Kamis, 13 November 2025
Aceh

Lima Bulan Lalu Dikecam karena 4 Pulau Hilang, Kini Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan dari Wali Nanggroe

Rabu, 12 November 2025
Aksi unjuk rasa tenaga kesehatan (Nakes) RSJ Aceh dan RSIA menuntut pembayaran jasa medis 2025 di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (11/11). (Foto: Ist)
Aceh

Kebijakan Diskriminatif Pemerintah Aceh Paksa Nakes Memilih Haknya: TPP atau Jasa Medis!

Rabu, 12 November 2025
Banyak jalan rusak di kota Banda Aceh, Pemko didesak segera melakukan perbaikan.
Aceh

Jalan di Banda Aceh Banyak yang Rusak, PKS Desak Pemko Segera Perbaiki

Rabu, 12 November 2025
Saqti Aprilian dan Cut Riska Adilla Dinobatkan sebagai Agam dan Inong Banda Aceh 2025
Aceh

Saqti Aprilian dan Cut Riska Adilla Dinobatkan sebagai Agam dan Inong Banda Aceh 2025

Rabu, 12 November 2025
Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, dr. Hanif, turun langsung untuk menjemput enam pasien pasung di Kabupaten Aceh Timur, Senin, 10 November 2025. (Foto: Ist)
Aceh

Dibebaskan dari Pasung, RSJ Aceh Jemput Enam ODGJ di Aceh Timur

Rabu, 12 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?