INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

2020, Mahkamah Syar’iyah Jantho Adili 22 Perkara Jinayat, 8 Diantaranya Pemerkosaan

Last updated: Selasa, 22 Desember 2020 22:22 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Ketua Mahkamah Syar'iyah Jantho, Siti Salwa SHI MH
SHARE

Jantho — Grafik Statistik Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Mahkamah Syar’iyah Jantho mencatat penambahan perkara tindak pidana Islam (Jarimah Jinayat) untuk tahun 2020.

Hal ini juga terdapat klasifikasi perkara yang berbeda dengan tahun 2019.

Lahan Masyarakat Dicaplok Masuk IUP Eksplorasi Tambang PT BSM di Aceh Selatan 

Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho, Siti Salwa SHI MH, melalui Humasnya Tgk Murtadha Lc yang dihubungi awak media Selasa (22/12) menyampaikan, perkara Jinayat di Aceh Besar meningkat dimasa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) tahun 2020, dibandingkan dengan perkara jinayat pada tahun 2019.

- ADVERTISEMENT -

Sebagaiamana tercatat di SIPP Mahkamah Syar’iyah Jantho, tahun 2019 terdapat 18 perkara, sedangkan tahun 2020 dengan 22 perkara.

Pada tahun 2020, perkara pemerkosaan mendominasi perkara yang diadili tahun 2020. Dengan klasifikasi yaitu PEMERKOSAAN 8 perkara, IKHTILAT 4 Perkara, MAISIR (judi) 3 perkara, ZINA 5 perkara, LIWATH 1 perkara, KHALWAT 1
Perkara dan pelecehan SEKSUAL 1 perkara.

- ADVERTISEMENT -
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menginstruksikan Bupati/Wali Kota di Aceh meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi. (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Instruksikan Bupati/Wali Kota Siaga Bencana Hidrometeorologi

Sedangkan pada tahun 2019 Mahkamah Syar’iyah Jantho mengadili 18 jinayat didominasi perkara ZINA 7 perkara, dan IKHTILAT 6 perkara, PELECEHAN SEKSUAL 1 perkara, serta MAISIR (judi ) 4 perkara.

“Dan untuk hukuman pun beragam mulai dari cambuk hingga penjara,” terang Tgk Murtadha Lc.

Pada tahun 2020, ada 5 perkara yang menyita perhatian publik, 3 perkara perkosaan, dua perkara dilakukan oleh mahramnya yaitu terdakwa ayah dan paman kandung sebagai pelaku, serta satu perkara pemerkosaan terhadap korban disabilitas dengan pelaku lansia, dan perkara zina yang dilakukan oleh pelaku yang batok kelapanya berada diperit karena operasi akibat kecelakaan lalu lintas.

Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di Polres Pidie, Kamis, 20 November 2025.
Kapolda: Aceh Harus Jadi Daerah Aman dan Nyaman Bagi Semua Orang

“Serta satu perkara liwath (sodomi ) dimana korban dan pelaku masih sama – sama di bawah umur yang diadili dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak sebagai hukum formil dan Qanun Jinayat Nomor 4 tahun 2014 sebagai hukum formil,” terang Tgk Murtadha yang sejak April 2020 dilantik sebagai salah satu Hakim yang bertugas di Mahkamah Syar’iyah Jantho. (IA)

- ADVERTISEMENT -
Previous Article Istri Gubernur Apresiasi Perjuangan Perempuan Aceh Hentikan Penyebaran Covid-19
Next Article Jelang Peringatan Tsunami dan Nataru, Ini Imbauan Kakanwil Kemenag Aceh

Populer

Peta Wilayah Kerja Migas Aceh (Dok. Dinas ESDM Aceh)
Opini
Tiga Proyek Migas Aceh: Banyak Panggung, Minim Bukti
Kamis, 20 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Direktur Umum dan Keuangan PT. PEMA Tgk Muhammad Nur menyerahkan zakat perusahaan tahun 2024 kepada Baitul Mal Aceh yang diterima Ketua BMA Abon Yunus di aula Kantor BMA, Kamis (20/11/2025). (Foto: Ist)
Aceh
PT. PEMA Serahkan Zakat Perusahaan Rp1,3 Miliar ke Baitul Mal Aceh
Kamis, 20 November 2025
Hanzirwan Syah, mantan Sekretaris Tim Pemenangan Mirwan–Baital Mukadis pada Pilkada 2024. (Foto: Ist)
Umum
Oknum Mengaku Kerabat Bupati Aceh Selatan Minta Uang ke Penerima Bantuan Rumah
Jumat, 21 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

PLN Aceh melalui ULP Kutacane melakukan pengecekan langsung ke Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) Lawe Sikap, untuk memastikan keandalan pasokan listrik di Aceh Tenggara.
Aceh

PLN Optimalkan Pasokan Listrik Aceh Tenggara Melalui PLTMH Lawe Sikap

Kamis, 20 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem membuka Rakor Penghubung BRA kabupaten/kota se-Aceh di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh, Rabu malam (19/11). (Foto: Ist)
Aceh

20 Tahun Eks Kombatan GAM Tak Dapat Apa-apa, Mualem Minta Rp1,5 T, Prabowo Kasih Rp2 Triliun

Kamis, 20 November 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah dan Plt. Kepala Dinas Sosial Aceh Chaidir
Aceh

Dinsos Aceh dan Polda Perkuat Sinergi Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana

Kamis, 20 November 2025
Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri
Aceh

Pidie Jaya Masih Tertinggi Stunting di Aceh, Wakil Bupati Minta Tambahan SPPG

Kamis, 20 November 2025
Sekda Aceh M Nasir Syamaun saat memberikan pembinaan kepada peserta PKN Tingkat II Angkatan XXIV Tahun 2025 dalam sesi mentoring di Kampus Pusjar dan Strategi Kebijakan Manajemen Kinerja (SKMK) LAN RI Banda Aceh, Rabu (19/11).
Aceh

Sekda Aceh Kritik Pola Bansos: Harus Produktif, Bukan Kebijakan Sinterklas

Rabu, 19 November 2025
Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh Muhammad Rizal
Aceh

Setelah Diamankan, Satpol PP-WH Banda Aceh Antar Pelajar Bolos ke Rumah

Rabu, 19 November 2025
Pemerintah Aceh menyalurkan bantuan logistik bencana untuk Kabupaten Pidie sebagai langkah percepatan penanganan darurat. (Foto: Ist)
Aceh

Pidie Terima Bantuan Logistik Bencana dari Pemerintah Aceh  

Rabu, 19 November 2025
Petugas PLN UID Aceh melakukan perbaikan gangguan listrik. (Foto: Ist)
Aceh

Aceh Surplus Listrik Tapi Sering Padam, Mualem Sebut Investasi Terganggu

Rabu, 19 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?