INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

Alasan Pengusaha Kadin Aceh Menolak Qanun LKS Menyesatkan

Last updated: Minggu, 27 Desember 2020 09:43 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 8 Menit
SHARE

Banda Aceh — Salah satu alasan mendasar Gubernur Aceh Nova Iriansyah ingin menunda pelaksanaan Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) karena mendengar alasan pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Aceh.

KADIN Aceh mengklaim bahwa melakukan transaksi untuk keperluan ekspor akan lebih mahal. Bertransaksi dengan bank syariah akan menjadikan komoditas ekspor Aceh tidak kompetitif sehingga akan menghambat ekspor Aceh.

PLN ULP Lhokseumawe Kota kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pemerataan akses listrik bagi masyarakat kurang mampu melalui program Light Up The Dream (LUTD).
Dua Rumah Warga Kurang Mampu di Lhokseumawe Nikmati Listrik Gratis Program LUTD

Di samping itu, KADIN beralasan bahwa jika Qanun LKS berlaku, mereka akan mengalami kendala untuk melakukan transaksi luar negeri dengan negara-negara yang belum memiliki bank syariah.

- ADVERTISEMENT -

“Melihat kesiapan dan fasilitas bank syariah, maka dalih yang dikemukan pengusaha KADIN Aceh sangat tidak masuk akal,” ujar Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Prof Dr Shabri Abdul Majid SE M.EC, Sabtu (26/12).

Bahkan lebih tidak masuk akal lagi, ketika alasan yang tidak sahih tersebut didengar oleh Gubernur Aceh dan dijadikan alasan untuk menunda penerapan Qanun LKS dan sekaligus merevisinya.

- ADVERTISEMENT -
Pengurus MPW Ikatan Saudagar Muslim se-Indonesia (ISMI) Provinsi Aceh periode 2025-2030 resmi dilantik pada Jumat malam (21/11/2025) di Gedung Balai Meuseuraya Aceh (BMA).
Pengurus ISMI Aceh Resmi Dilantik, Dorong Pelaku Usaha Lokal Manfaatkan Program MBG

Prof Shabri menyampaikan, salah seorang bankir yang sudah lama berkecimpung di dunia perbankan syariah di Aceh dan kini ia ikut terlibat dalam mempersiapkan bank syariah menyambut implementasi Qanun LKS menyebutkan, bank syariah sangat siap menyambut qanun dan sudah melakukan berbagai persiapan.

Dukung padu untuk melaksanakan Qanun LKS ini sudah disampaikan ke Pemerintah Aceh dalam beberapa kesempatan dialog.

Namun sayangnya, Pemerintah Aceh tidak mau mendengar. Pemerintah Aceh lebih mendengar pengusaha, daripada dunia perbankan syariah.

Pemerhati Pembangunan dan Kebijakan Publik Aceh M. Isa Alima
Ganti Rugi Lahan Tol Sibanceh Jangan Tinggalkan Luka bagi Masyarakat

Perbankan syariah di Aceh, seperti Bank Syariah Mandiri (BSM) telah memiliki produk tabungan bisnis, dimana nasabah dapat melakukan transfer uang kemana pun, baik dalam maupun luar negeri tanpa biaya (gratis) dengan menggunakan Real Time Gross Settlement (RTGS) atau Sistem Kliring Nasional (SKN).

- ADVERTISEMENT -

“Jadi, klaim bahwa melakukan transaksi atau transfer dengan bank syariah itu mahal adalah menyesatkan,” sebutnya.

Kemudian, khusus untuk transaksi uang ke luar negeri, biaya transaksi tidak bergantung pada jenis bank yang melakukannya, misalnya, transaksi antara bank syariah di Indonesia dengan bank syariah di luar negeri atau antara bank konvensional di Indonesia dengan bank konvensional di luar negeri.

Jumlah biaya transaksi uang ke luar negeri itu ditentukan oleh biaya bank koresponden di luar negeri, jumlah nominal transfer, dan nilai kurs (perbedaan antara nilai Rupiah dengan nilai mata uang asing).

Jadi, alasan pengusaha KADIN Aceh, malakukan transfer uang ke luar negeri dengan bank syariah lebih mahal adalah sesat dan menyesatkan.

“Banyak nasabah bank syariah telah menggunakan jasa untuk melakukan transaksi ke luar negeri. Mereka puas dan tidak ada yang mengeluh,” terangnya.

Bahkan ada nasabah yang sebelumnya sering melakukan transaksi uang ke luar negeri di bank konvensional, kini pindah ke bank syariah.

Bahkan kini, bank syariah semakin meningkatkan kualitas layanan dan fasilitasnya demi menyambut Qanun LKS. Ini justru mereka lakukan karena bank syariah patuh pada Qanun LKS yang telah diundangkan sehingga mereka mempercepat proses konversi, mempercepat pembuatan produk dan layanan baru.

“Justru bank syariah melakukan ini karena patuh pada Qanun LKS yang diteken Gubernur Aceh sendiri. Ketika bank syariah semakin siap dan mantap, kok malah Gubernur Aceh ingin menundanya?

Ketika bank syariah semakin yakin dan istiqamah, kok keimanan Gubernur kita goyang karena godaan pengusaha KADIN Aceh?,” ungkap Prof Shabri Abdul Majid.

Padahal, lanjutnya, untuk mempersiapkan konversi demi menyambut Qanun LKS, biaya yang dikeluarkan bank syariah tidak tangung-tanggung, waktu yang dihabiskan bukan sedikit, pikiran yang tercurahkan bergunung-gunung.

Bank syariah sudah berkerja all-out demi mematuhi tandatangan Gubernur Aceh yang ingin segera mengimplementasikan Qanun LKS.

Sayangnya, belum apa-apa, dan kemudian terlalu dini dan cepat Gubernur Aceh malah ingin menundanya.

“Padahal, masih ada waktu setahun lagi untuk berbenah dan melengkapi mana yang belum sempurna. Ketika bank syariah benar-benar siap dan masyarakat semakin antusias menyambut Qanun LKS untuk segera mengisi keistimewaan Aceh, kok malah Gubernur ingin berbalik arah, ingin menunda dan mempretelin Qanun LKS?,” katanya.

Prof Shabri melanjutkan, seharusnya pihak gubernur yang bertindak sebagai motor penggerak persiapan membuat pesta rakyat menyambut hari kemenangan pelaksanaan syariat Islam secara kaffah di Aceh melalui implementasi Qanun LKS.

Sesungguhnya, isu dan dan kabar yang dihembuskan untuk menunda Qanun LKS justru akan semakin memperlama proses implementasi Qanun LKS, dan bahkan akan semakin mempersulit, bukannya mempermudah.

Oleh karena itu, para praktisi keuangan syariah di Aceh mengharapkan agar pemerintah beserta masyarakat untuk melakukan beberapa hal berikut.

Pertama, lebih gencar melakukan sosialisasi penerapan Qanun LKS ini. Karena Qanun LKS adalah keinginan rakyat Aceh, maka mereka yang menolaknya adalah musuh bersama rakyat Aceh.

Kedua, secara berkala, Pemerintah Aceh harus membuka telinga lebar-lebar mendengar kesiapan bank syariah, dari sisi produk, teknologi, infrastruktur, biaya transasksi, dan lain-lain.

Jangan malah menuding bank syariah tidak siap, bank syariah rumit, bank syariah mahal, bank syariah menghambat ekspor, dan seterusnya, gara-gara hanya mendengar godaan segelintir pengusaha.

Ketiga, pemerintah harus lebih proaktif membantu bank syariah di Aceh untuk melakukan berbagai pendekatan dengan lembaga negara dan kementerian di pusat, BUMN dan perusahaan-perusahaan besar, dengan menyurati serta mensosialisasikan implementasi Qanun LKS di Aceh.

Dengan demikian, lembaga negara, kementerian, BUMN, perusahaan-perusahaan besar tersebut akan membuka diri, membuka peluang kerja sama dan juga membuka rekening di bank syariah di Aceh sehingga seluruh transaksi mereka di Aceh tetap berjalan dengan baik.

Hingga saat ini, bank syariah, seperti BSM sudah menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga negara dan kementerian di pusat.

BSM sudah dapat melayani pembukaan rekening virtual kementerian sesuai PMK Nomor 153, sudah dapat membuka rekening operasional, penyaluran gaji dan tunjangan, sudah bisa melayani kartu kredit pemerintah, dan lain-lain.

Begitu juga hal yang sama sudah dilakukan dengan pihak BUMN. Untuk iuran BPJS kesehatan sudah bisa dilayani dengan mobile banking, ATM dan via counter teller.

Bahkan dalam hitungan hari, BSM akan me-launching juga layanan pembayaran iuran BPJS tenaga kerja. Kini, BSM juga sedang menggarap dengan PT. Semen Indonesia, Tbk dan PT. Pupuk Indonesia, Tbk agar transaksi para distributor dan agen semen dan pupuk dapat terlayani secara host to host (online).

Ada di kalangan pengusaha yang mengklaim bahwa melakukan transaksi dengan menggunakan mesin EDC (Electronic Capture Bank) dengan pengalihan ke bank syariah biaya mahal, sementara margin keuntungannya tipis sehingga menyebabkan usahanya bisa tenggelam.

“Ini juga sangat tidak logis. Padahal transaksi yang memerlukan pengalihan mesin EDC ke bank syariah, seperti di BSM, hanya perlu mengganti rekening merchant dari Bank Mandiri ke BSM,” ungkapnya.

Artinya, jika ada nasabah Bank Mandiri konvensional yang bertransaksi di sana, aturannya tetap sama dengan sebelumnya, tidak ada tambahan biaya apapun.

“Memang kalau hati yang sudah tidak suka, susah menyadarkannya, kita mau buat sebagus apapun, tetap saja kurang katanya,” cetus, praktisi BSM. (IA)

Previous Article Positif Corona di Aceh Sudah 90 Kasus, 54 Orang Sembuh Kasus Aktif Covid-19 Aceh Dalam Perawatan 900 Orang
Next Article Peringkat 25 Nasional, Kualitas Pendidikan Aceh Masih Jauh Tertinggal

Populer

Kantor Cabang Pembantu (KCP) Peunayong Bank Aceh Syariah. (Foto: Ist)
Ekonomi
Dana Nasabah Rp2,1 Miliar Raib di Bank Aceh: Jejak Transaksi Gelap dan Diamnya Kepala Cabang
Jumat, 21 November 2025
Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil menerima kunjungan 30 keuchik dari Kota Lhokseumawe di Warung Aceh Amiirah, Kuningan, Jakarta Selatan, Jum'at (21/11). (Foto: Ist)
Nasional
Nasir Djamil Terima 30 Keuchik dari Lhokseumawe di Jakarta, Sampaikan Sejumlah Keluhan
Sabtu, 22 November 2025
Pemerhati Pembangunan dan Kebijakan Publik Aceh M. Isa Alima
Ekonomi
Ganti Rugi Lahan Tol Sibanceh Jangan Tinggalkan Luka bagi Masyarakat
Sabtu, 22 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Pemerintah Aceh mengumumkan dibukanya Seleksi Terbuka (Open Bidding) untuk 12 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau Eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh.
Aceh
Pemerintah Aceh Buka Seleksi Terbuka 12 Jabatan Eselon II
Jumat, 21 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Bea Cukai Aceh imbau masyarakat waspadai jasa "Unlock IMEI" iPhone Inter.
Ekonomi

Bea Cukai Aceh Ingatkan Warga Soal Maraknya Jasa Ilegal “Unlock IMEI” iPhone Inter

Sabtu, 22 November 2025
Proses pengukuran ulang lahan tol Padang Tiji-Seulimuem oleh Tim Persiapan Pengadaan Tanah (P2T) telah rampung dilaksanakan.
Ekonomi

Pengukuran Ulang Lahan Tol Padang Tiji–Seulimuem Tuntas, Ganti Rugi Segera Dibayar

Jumat, 21 November 2025
Ekonomi

Anggaran Pemerintah Aceh Terbatas, Pengadaan Ferry Rute Krueng Geukueh–Penang Terkendala

Jumat, 21 November 2025
Kendaraan menunggu antrian untuk menyeberang dari Pelabuhan Penyeberangan Sinabang, Kabupaten Simeulue. (Foto: Ist)
Ekonomi

Tim Pemenangan Prabowo di Aceh Minta Presiden Tambah Armada Transportasi ke Simeulue

Kamis, 20 November 2025
Pembina dan Founder Koperasi Syariah Al Mutawakkil Amal Hasan.
Ekonomi

Koperasi Syariah Al Mutawakkil Bina Ribuan Usaha Mikro Dukung Program Ekonomi Kreatif

Kamis, 20 November 2025
Kota Lhokseumawe kembali mencatat tingkat pengangguran terbuka (TPT) tertinggi di Aceh.
Ekonomi

Pengangguran di Lhokseumawe Masih Tertinggi di Aceh, Capai 8.036 Orang

Kamis, 20 November 2025
Pemerintah Aceh menegaskan operasional Kapal Aceh Hebat-1 pada rute Calang–Simeulue tetap berjalan seperti biasa. (Foto: Ist)
Ekonomi

Pemerintah Aceh Klarifikasi Isu Kapal Aceh Hebat-1: Rute Calang–Simeulue Tetap Berjalan

Kamis, 20 November 2025
Wagub Aceh Fadhlullah meresmikan Dapur MBG SPPG di Gampong Muenasah Krung, Kecamatan Ulim, Pidie Jaya, Rabu (19/11). (Foto: Ist)
Ekonomi

Wagub: Kebutuhan Telur MBG di Aceh Jangan Bergantung ke Sumut

Rabu, 19 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?